Rincian Pajak Toyota Avanza 1.5 L Tahun 2026: Varian Terendah Mulai Rp4,4 Juta

Pajak "Mobil Sejuta Umat" Mengalami Kenaikan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rincian Pajak Toyota Avanza 1.5 L Tahun 2026: Varian Terendah Mulai Rp4,4 Juta (Foto: Ai)

Rincian Pajak Toyota Avanza 1.5 L Tahun 2026: Varian Terendah Mulai Rp4,4 Juta (Foto: Ai)

Berito.id – Memiliki mobil baru di tahun 2026 berarti harus siap dengan penyesuaian biaya administratif yang lebih tinggi. Bagi Anda pemilik atau calon pembeli Toyota Avanza 1.5 L keluaran terbaru, angka pajak tahunan terpantau merangkak naik jika di bandingkan tahun sebelumnya.

Data mencatat, pada 2025 pajak varian terendah masih berada di angka Rp4,2 jutaan. Memasuki tahun 2026, Anda setidaknya harus menyiapkan dana mulai dari Rp4,4 jutaan untuk unit kepemilikan pertama di wilayah DKI Jakarta.

Rincian Biaya Pajak Berdasarkan Varian

Perbedaan teknologi transmisi dan fitur keselamatan seperti Toyota Safety Sense (TSS) sangat memengaruhi Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB), yang menjadi dasar utama penghitungan pajak.

Berikut adalah simulasi biaya pajak tahunan (PKB + SWDKLLJ) untuk Toyota Avanza 1.5 L tahun 2026:

  • Avanza 1.5 G M/T: Rp4.427.000

  • Avanza 1.5 G CVT: Rp4.658.000

  • Avanza 1.5 G CVT TSS: Rp5.084.600

Baca Juga :  Rekomendasi Museum di Jakarta untuk Konten Instagramable Selama Libur Lebaran 2026

Angka di atas merupakan estimasi untuk kendaraan pertama dengan tarif PKB 2%. Jika mobil ini merupakan kendaraan kedua atau seterusnya, bersiaplah menghadapi tarif progresif yang jauh lebih tinggi.

Membedah Komponen Pajak Avanza 2026

Mengapa angka tersebut bisa muncul? Sebagai contoh, pada tipe tertinggi (CVT TSS), NJKB yang di tetapkan adalah Rp236 juta. Berdasarkan regulasi, angka ini di kalikan bobot koefisien 1,05 sehingga muncul Dasar Pengenaan Pajak (DP PKB) sebesar Rp247,08 juta.

Setelah di kalikan tarif pajak 2% dan di tambah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp143 ribu, total kewajiban Anda menembus angka Rp5 juta. Perlu di ingat, besaran ini bisa bervariasi tergantung kebijakan retribusi daerah di luar Jakarta.

Baca Juga :  Stop Buang Waktu! Ini Tanda Hubungan Tanpa Status yang Sebaiknya Ditinggalkan

Spesifikasi Mesin dan Fitur yang Didapat

Dengan nilai pajak tersebut, Anda mendapatkan mesin berkode 2NR-VE 1.496 cc yang sanggup memuntahkan tenaga 106 PS. Performa ini didukung oleh fitur keselamatan yang kini menjadi standar, seperti Vehicle Stability Control (VSC) dan Hill Start Assist (HSA).

Bagi pengguna di kota besar, efisiensi Electronic Fuel Injection pada tangki 43 liternya tetap menjadi alasan utama mengapa MPV ini masih merajai jalanan meski biaya pajaknya mengalami kenaikan tipis. ***

Berita Terkait

Harga Toyota Avanza Bekas 2013, MPV Irit Mulai Rp80 Jutaan
BYD Geser Honda di 5 Besar Merek Mobil Terlaris Indonesia April 2026
Mengulas Spesifikasi Pertamina Dex CN 53 untuk Perawatan Mesin Diesel Modern
Veda Ega Pratama Amankan Posisi Keenam di Kualifikasi Moto3 Prancis 2026
Satu Abad Ducati, Ratusan Motor Ikonik Guncang Aspal Pulau Dewata
Estimasi Pajak Toyota Fortuner 2026: Tipe Tertinggi Tembus Rp13 Juta
Rincian Pajak Kijang Innova Zenix 2026, Tarif Terendah Tembus Rp 7,1 Juta
Rincian Pajak Tahunan Toyota Kijang Innova Zenix 2026, Tipe Terendah Mulai Rp7 Jutaan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:06 WIB

Harga Toyota Avanza Bekas 2013, MPV Irit Mulai Rp80 Jutaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:07 WIB

BYD Geser Honda di 5 Besar Merek Mobil Terlaris Indonesia April 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 20:21 WIB

Mengulas Spesifikasi Pertamina Dex CN 53 untuk Perawatan Mesin Diesel Modern

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:33 WIB

Veda Ega Pratama Amankan Posisi Keenam di Kualifikasi Moto3 Prancis 2026

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:24 WIB

Satu Abad Ducati, Ratusan Motor Ikonik Guncang Aspal Pulau Dewata

Berita Terbaru