Berito.id – Pemerintah mengambil langkah tegas untuk menjaga isi dompet masyarakat. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, menggaransi bahwa harga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tetap. Tidak ada kenaikan harga di tengah fluktuasi pasar global yang seringkali tak menentu.
Kepastian ini muncul usai inspeksi mendadak di Gudang Filial Perum Bulog Karawang pada Kamis, 23 April 2026 lalu. Amran menegaskan bahwa program SPHP adalah instrumen utama pemerintah untuk menyeimbangkan harga beras di tingkat konsumen.
“SPHP kita tidak naikkan. Tetap harganya seperti sekarang,” tegas Amran dalam keterangan resmi yang diterima pada Minggu, 26 April 2026.
Aturan Baru: Batas 25 Kg Agar Tak Diborong Spekulan
Meski harga terkunci, ada syarat yang harus di patuhi konsumen. Pemerintah kini memperketat volume pembelian. Langkah ini diambil bukan karena stok menipis, melainkan untuk memutus rantai praktik pembelian tidak wajar yang kerap di lakukan oleh oknum untuk dijual kembali dengan harga komersial.
Berdasarkan Keputusan Kepala Bapanas Nomor 34 Tahun 2026, berikut adalah rincian batasan belinya:
-
Kemasan 5 Kg: Maksimal 5 karung (Total 25 kg) per konsumen.
-
Kemasan 2 Kg: Maksimal 2 kemasan per konsumen.
“Kalau tidak di batasi bisa di borong dan di jual kembali,” ujar Amran mengingatkan. Mengingat beras ini mengandung subsidi negara, menjualnya kembali demi keuntungan pribadi adalah pelanggaran hukum.
Stok Melimpah dan Inflasi yang Mulai ‘Jinak’
Data berbicara lebih keras dari sekadar janji. Realisasi penyaluran SPHP sepanjang Maret 2026 telah menyentuh angka 70,01 ribu ton. Hingga akhir April ini saja, penyaluran sudah mencapai 99,77 persen dari target bulanan.
Pemerintah tidak main-main dalam menjaga ketersediaan ini. Anggaran sebesar Rp4,97 triliun telah di siapkan untuk menyokong subsidi agar target penyaluran total 828 ribu ton tahun ini tercapai.
Efek positifnya mulai terasa di sektor ekonomi makro. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi beras pada Maret 2026 hanya berada di angka 0,65 persen. Angka ini membuktikan bahwa beras tak lagi menjadi “biang kerok” utama kenaikan inflasi nasional dalam dua tahun terakhir. Cadangan Beras Pemerintah (CBP) pun saat ini di klaim berada pada level tertinggi, memberikan rasa aman bagi ketahanan pangan nasional hingga beberapa bulan ke depan. ***






