Berito.id – Kasus hukum yang menyeret nama selebgram Azizah Salsha akhirnya mencapai titik terang. Pihak kepolisian resmi menetapkan dua pemilik akun YouTube, yakni Resbob dan Bigmo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.
Penetapan ini menjadi buntut panjang dari konten video yang mereka unggah, yang menuding istri Pratama Arhan tersebut terlibat dalam skandal perselingkuhan yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan bahwa peningkatan status dari saksi menjadi tersangka di lakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup. Melalui proses gelar perkara, konten yang di buat oleh Resbob dan Bigmo di nilai memenuhi unsur pelanggaran pidana, khususnya terkait fitnah di ruang digital.
Penyidik fokus pada narasi yang di bangun oleh kedua YouTuber tersebut, yang dianggap menyudutkan Azizah Salsha tanpa landasan fakta yang dapat di pertanggungjawabkan.
Kedua tersangka kini terancam hukuman berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pasal yang di sangkakan berkaitan dengan pendistribusian informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
Langkah hukum tegas yang di ambil Azizah Salsha ini menunjukkan bahwa dirinya tidak main-main dalam menjaga reputasinya. Melalui kuasa hukumnya, Azizah menegaskan bahwa setiap orang berhak berpendapat, namun fitnah yang merugikan martabat seseorang tetap memiliki konsekuensi hukum yang nyata.
Munculnya status tersangka bagi Resbob dan Bigmo menjadi pengingat keras bagi para konten kreator di tanah air. Di tengah persaingan mengejar engagement dan views, etika jurnalistik dan validasi data tetap menjadi hal yang utama.
Berikut beberapa poin yang bisa di petik dari kasus ini:
-
Fakta di Atas Viral: Jangan hanya mengejar momentum viral tanpa mengecek kebenaran informasi.
-
Risiko Hukum itu Nyata: UU ITE di Indonesia sangat ketat memantau aktivitas distribusi informasi di media sosial.
-
Hargai Privasi: Urusan rumah tangga orang lain adalah ranah sensitif yang memiliki risiko hukum tinggi jika di jadikan bahan konten tanpa bukti.
Proses penyidikan masih terus berjalan, dan publik menantikan bagaimana kelanjutan kasus ini di pengadilan nantinya.









