YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Azizah Salsha(Foto: Instagram/@azizahsalsha_)

Azizah Salsha(Foto: Instagram/@azizahsalsha_)

 Berito.id – Kasus hukum yang menyeret nama selebgram Azizah Salsha akhirnya mencapai titik terang. Pihak kepolisian resmi menetapkan dua pemilik akun YouTube, yakni Resbob dan Bigmo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.

Penetapan ini menjadi buntut panjang dari konten video yang mereka unggah, yang menuding istri Pratama Arhan tersebut terlibat dalam skandal perselingkuhan yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan bahwa peningkatan status dari saksi menjadi tersangka di lakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup. Melalui proses gelar perkara, konten yang di buat oleh Resbob dan Bigmo di nilai memenuhi unsur pelanggaran pidana, khususnya terkait fitnah di ruang digital.

Baca Juga :  Bukan Rom-Com Biasa, Filing For Love Bongkar Sisi Gelap Kantor Lewat Mata Shin Hye Sun

Penyidik fokus pada narasi yang di bangun oleh kedua YouTuber tersebut, yang dianggap menyudutkan Azizah Salsha tanpa landasan fakta yang dapat di pertanggungjawabkan.

Kedua tersangka kini terancam hukuman berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pasal yang di sangkakan berkaitan dengan pendistribusian informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

Langkah hukum tegas yang di ambil Azizah Salsha ini menunjukkan bahwa dirinya tidak main-main dalam menjaga reputasinya. Melalui kuasa hukumnya, Azizah menegaskan bahwa setiap orang berhak berpendapat, namun fitnah yang merugikan martabat seseorang tetap memiliki konsekuensi hukum yang nyata.

Munculnya status tersangka bagi Resbob dan Bigmo menjadi pengingat keras bagi para konten kreator di tanah air. Di tengah persaingan mengejar engagement dan views, etika jurnalistik dan validasi data tetap menjadi hal yang utama.

Baca Juga :  Bukan Coding, Inilah Skill 'Dewa' yang Paling Dicari Perusahaan di Tahun 2026

Berikut beberapa poin yang bisa di petik dari kasus ini:

  • Fakta di Atas Viral: Jangan hanya mengejar momentum viral tanpa mengecek kebenaran informasi.

  • Risiko Hukum itu Nyata: UU ITE di Indonesia sangat ketat memantau aktivitas distribusi informasi di media sosial.

  • Hargai Privasi: Urusan rumah tangga orang lain adalah ranah sensitif yang memiliki risiko hukum tinggi jika di jadikan bahan konten tanpa bukti.

Proses penyidikan masih terus berjalan, dan publik menantikan bagaimana kelanjutan kasus ini di pengadilan nantinya.

Berita Terkait

Kisah Drama China Overdo: Reuni Mantan Kekasih Berubah Rumit karena Calon Kakak Ipar
Drama Terbaru Wang Churan 2026, 3 Tontonan Romantis
Final Piala Dunia 2026 Dimeriahkan Justin Bieber, BTS, dan Shakira
Tren Kucing Munchkin Makin Populer di Kalangan Cat Lovers
5 Drama China Baru Paruh Kedua 2026 yang Wajib Di Tonton
Film Horor Jepang Terbaru 2026, Ini 7 yang Wajib Ditonton
6 Drama China Esther Yu Terbaik yang Wajib Ditonton
Drama China Esther Yu Terbaik, Ini 7 Tontonan Selain Road to Success
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:00 WIB

Drama Terbaru Wang Churan 2026, 3 Tontonan Romantis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:00 WIB

Final Piala Dunia 2026 Dimeriahkan Justin Bieber, BTS, dan Shakira

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:00 WIB

Tren Kucing Munchkin Makin Populer di Kalangan Cat Lovers

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:00 WIB

5 Drama China Baru Paruh Kedua 2026 yang Wajib Di Tonton

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:00 WIB

Film Horor Jepang Terbaru 2026, Ini 7 yang Wajib Ditonton

Berita Terbaru

Sensus Ekonomi 2026 Jadi Acuan Kebijakan Ketenagakerjaan
(Foto: revolusinews)

Nasional

Sensus Ekonomi 2026 Jadi Acuan Kebijakan Ketenagakerjaan

Rabu, 22 Jul 2026 - 07:00 WIB

Bulog Sungai Penuh Realisasikan Penyerapan 736 Ton Gabah
(Foto: rri)

Daerah

Bulog Sungai Penuh Realisasikan Penyerapan 736 Ton Gabah

Selasa, 21 Jul 2026 - 21:00 WIB

B50 Ditargetkan Tersedia di Seluruh SPBU Mulai 1 Oktober 2026
(Foto: AI)

Finansial

B50 Ditargetkan Tersedia di Seluruh SPBU Mulai 1 Oktober 2026

Selasa, 21 Jul 2026 - 13:00 WIB