Ciri-Ciri STNK Palsu Saat Beli Kendaraan Bekas, Kenali 3 Tanda

Jangan hanya memeriksa kondisi kendaraan, pastikan keaslian STNK untuk menghindari kerugian dan masalah hukum di kemudian hari

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 15:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ciri-Ciri STNK Palsu Saat Beli Kendaraan Bekas, Kenali 3 Tanda
(Foto: Arianti Widya
/viva)

Ciri-Ciri STNK Palsu Saat Beli Kendaraan Bekas, Kenali 3 Tanda (Foto: Arianti Widya /viva)

Berito.id – Membeli kendaraan bekas menjadi pilihan banyak orang karena harganya lebih terjangkau di banding kendaraan baru. Namun, calon pembeli perlu lebih teliti saat melakukan transaksi, terutama dalam memeriksa kelengkapan dan keaslian dokumen kendaraan.

Salah satu dokumen yang wajib di periksa adalah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Keberadaan STNK palsu masih di temukan dalam sejumlah kasus jual beli kendaraan bekas dan dapat menimbulkan kerugian bagi pembeli.

Ciri-Ciri STNK Palsu yang Perlu Di waspadai

Sebelum memutuskan membeli mobil atau motor bekas, periksa terlebih dahulu keaslian STNK. Berikut beberapa tanda yang patut di curigai:

1. Hasil Cetakan Buram atau Tidak Rapi

STNK palsu umumnya memiliki kualitas cetakan yang kurang baik. Tulisan terlihat buram, warna tidak konsisten, atau detail dokumen tampak tidak rapi.

Baca Juga :  9 Drama Korea tentang Bencana dan Pasca-Apokaliptik Terbaik yang Menguji Naluri Bertahan Hidup

2. Data Tidak Terdaftar di Sistem Samsat

Keaslian STNK dapat di cek melalui data kendaraan yang terdaftar di Samsat. Jika nomor polisi kendaraan tidak di temukan dalam sistem, pembeli perlu berhati-hati dan melakukan pengecekan lebih lanjut.

3. Digunakan pada Kendaraan Bermasalah

Dokumen palsu sering di temukan pada kendaraan yang memiliki masalah legalitas, seperti hasil tindak kejahatan atau kendaraan tanpa dokumen resmi.

Cara Mengenali STNK Asli

Selain mengetahui ciri STNK palsu, pembeli juga perlu memahami karakteristik STNK asli. Beberapa tanda yang dapat di periksa antara lain:

  • Memiliki hologram resmi.
  • Menggunakan cetakan khusus yang sulit di palsukan.
  • QR Code atau barcode dapat di pindai dengan baik.
  • Data kendaraan dan informasi pajak sesuai dengan catatan Samsat.

Apabila seluruh data sesuai dan terverifikasi, kemungkinan besar STNK tersebut merupakan dokumen asli.

Baca Juga :  Veda Ega Pratama Amankan Posisi Keenam di Kualifikasi Moto3 Prancis 2026

Pentingnya Segera Melakukan Balik Nama

Jika kendaraan bekas yang di beli masih atas nama pemilik lama, sebaiknya segera melakukan proses balik nama. Langkah ini akan mempermudah pengurusan administrasi kendaraan di masa mendatang.

Dengan balik nama, identitas pemilik pada STNK dan BPKB akan berubah menjadi nama pemilik baru. Selain itu, pembayaran pajak tahunan maupun perpanjangan lima tahunan menjadi lebih mudah karena tidak lagi memerlukan identitas pemilik sebelumnya.

Syarat Balik Nama Kendaraan

Berikut dokumen yang perlu di siapkan untuk proses balik nama kendaraan:

  • BPKB asli dan fotokopi.
  • STNK asli dan fotokopi.
  • KTP pemilik baru beserta fotokopi.
  • Kwitansi pembelian kendaraan dan fotokopi.

Pastikan seluruh dokumen lengkap agar proses balik nama dapat berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.

(Aat/*)

Berita Terkait

Hanya 300 Unit! Wuling Aira EV Toy Story 5 Siap Diburu Kolektor dan Penggemar Disney
Jangan Salah Pilih! Ini Perbedaan 4G dan 5G Beserta Kelebihannya
Usai Resmikan Pabrik, Mazda Langsung Debutkan Tiga Mobil Baru di GIIAS 2026
Harga Toyota Voxy R90 Bekas Mulai Rp 300 Jutaan, Simak Kisaran Terbarunya
Toyota Catat Kenaikan Ekspor Mobil 10,7 Persen di Semester I 2026
Sunra Dukung Motor Listrik Nasional, Siap Kolaborasi Percepat Transisi Energi Hijau
BMW iX3 Terbaru: SUV Listrik Premium dengan Teknologi Heart of Joy
WhatsApp Hadirkan Fitur Baru, Kini Bisa Edit PDF Langsung di Dalam Chat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:00 WIB

Hanya 300 Unit! Wuling Aira EV Toy Story 5 Siap Diburu Kolektor dan Penggemar Disney

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:00 WIB

Jangan Salah Pilih! Ini Perbedaan 4G dan 5G Beserta Kelebihannya

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:00 WIB

Usai Resmikan Pabrik, Mazda Langsung Debutkan Tiga Mobil Baru di GIIAS 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:00 WIB

Harga Toyota Voxy R90 Bekas Mulai Rp 300 Jutaan, Simak Kisaran Terbarunya

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:00 WIB

Toyota Catat Kenaikan Ekspor Mobil 10,7 Persen di Semester I 2026

Berita Terbaru