OJK Ungkap Alasan Bunga Kredit Bank Masih Tinggi

Suku Bunga Acuan Turun tapi Kredit Masih Mahal? OJK Bongkar Biang Keladinya

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OJK Ungkap Alasan Bunga Kredit Bank Masih Tinggi (Foto: AI)

OJK Ungkap Alasan Bunga Kredit Bank Masih Tinggi (Foto: AI)

Berito.id – Masyarakat dan pelaku dunia usaha masih menanti realisasi bunga kredit yang benar-benar murah. Meski BI Rate sudah melandai dan bertahan di level 4,75% sejak September 2025, penurunan bunga pinjaman di lapangan nyatanya tidak secepat membalik telapak tangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa transmisi kebijakan moneter memang butuh waktu. Penurunan suku bunga kredit sangat bergantung pada “dapur” masing-masing bank, terutama terkait biaya dana atau cost of fund (CoF).

Data Bicara: Kredit Investasi Pimpin Penurunan

Jika melihat angka, tren penurunan sebenarnya sudah mulai merayap. Rerata suku bunga kredit rupiah pada Februari 2026 berada di level 8,80%. Angka ini terkoreksi 44 basis poin (bps) jika di bandingkan periode yang sama tahun lalu yang masih bertengger di 9,22%.

Kabar baiknya, sektor investasi menjadi yang paling responsif. Suku bunga kredit investasi tercatat melandai hingga 69 bps. “Sekarang sudah turun cukup lumayan signifikan, sudah mendekati 8% sekian. Sebelumnya masih di atas 9%,” ungkap Dian di Jakarta, Sabtu (25/4/2026).

Baca Juga :  Gencatan Senjata AS-Iran Goyah, Bursa Asia Pasifik Bergerak "Campur Aduk"

Hambatan ‘Special Rate’ dan Deposan Besar

Mengapa penurunan ini terasa lambat? OJK menyoroti kuatnya daya tawar nasabah kakap. Deposan dengan simpanan jumbo seringkali meminta special rate atau suku bunga khusus yang tinggi. Kondisi ini memaksa bank menjaga biaya dana tetap mahal agar simpanan tersebut tidak lari.

Untuk mengatasi ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama OJK mulai mengambil sikap tegas. Praktik special rate akan ditekan habis. Tujuannya jelas: agar perbankan punya ruang lebih lega untuk memangkas bunga kredit tanpa terbebani biaya simpanan yang membengkak.

Selain itu, keberadaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah senilai Rp 200 triliun di bank-bank Himbara diharapkan menjadi jangkar likuiditas yang mampu menyeret bunga kredit lebih rendah lagi sepanjang 2026.

Baca Juga :  Ironi Teluk Labuan: Gelar Pantai Terkotor yang Sulit Lepas Meski Berkali-kali Dibersihkan

Transparansi SBDK Jadi Senjata Baru

Agar masyarakat tidak “buta” soal komponen bunga, OJK menerapkan POJK Nomor 13 Tahun 2024. Aturan ini mewajibkan bank melakukan standardisasi dan mengumumkan komponen pembentuk Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) secara terbuka.

Langkah OJK untuk percepatan penurunan bunga:

  • Standardisasi SBDK: Memudahkan nasabah membandingkan bunga antar-bank.

  • Disiplin Pasar: Mendorong kompetisi sehat agar bank berlomba menawarkan bunga kompetitif.

  • Optimasi Dana Murah: Mendorong bank meningkatkan porsi CASA (Tabungan dan Giro) untuk menekan biaya operasional.

Lewat pengawasan ketat dan transparansi ini, OJK optimis transmisi bunga dari bank sentral ke kantong nasabah akan berjalan lebih cepat di sisa tahun 2026. ***

Berita Terkait

80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terjerat Judi Online, Menkomdigi Serukan Darurat Nasional
Mengulas Spesifikasi Pertamina Dex CN 53 untuk Perawatan Mesin Diesel Modern
Distribusi MinyaKita Didominasi Swasta, Bulog Ungkap Biang Kelangkaan di Pasar
Transaksi E-Commerce UMKM di Wilayah Bencana Sumatera Melonjak Drastis
Hantavirus Hantui Kapal Pesiar, Pakar UNAIR Bedah Risiko dan Cara Pencegahannya
Pertamina Olah Minyak Jelantah MBG Jadi Bahan Bakar Pesawat (SAF)
Polemik Bakom dan Homeless Media: Transformasi atau Ancaman Independensi?
Setoran Freeport Tembus Rp75 Triliun, Ini Rincian Pembagiannya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:02 WIB

80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terjerat Judi Online, Menkomdigi Serukan Darurat Nasional

Senin, 11 Mei 2026 - 20:21 WIB

Mengulas Spesifikasi Pertamina Dex CN 53 untuk Perawatan Mesin Diesel Modern

Senin, 11 Mei 2026 - 13:27 WIB

Distribusi MinyaKita Didominasi Swasta, Bulog Ungkap Biang Kelangkaan di Pasar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:05 WIB

Transaksi E-Commerce UMKM di Wilayah Bencana Sumatera Melonjak Drastis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:33 WIB

Hantavirus Hantui Kapal Pesiar, Pakar UNAIR Bedah Risiko dan Cara Pencegahannya

Berita Terbaru