Ditjen Migas Kementerian ESDM Mulai Uji Laboratorium Bahan Bakar Bobibos

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 26 April 2026 - 17:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ditjen Migas Kementerian ESDM Mulai Uji Laboratorium Bahan Bakar Bobibos (Foto: AI)

Ditjen Migas Kementerian ESDM Mulai Uji Laboratorium Bahan Bakar Bobibos (Foto: AI)

Berito.id – Inovasi energi tanah air kembali mencuat. Kali ini, perhatian tertuju pada Bobibos, singkatan dari Bahan Bakar Original Buatan Indonesia, Bos!. Produk hasil kreativitas M. Ikhlas Thamrin ini bukan sekadar wacana. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM kini bergerak cepat memanggil PT Inti Sinergi Formula untuk mematangkan pengujian teknis.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan 14 April lalu. Tujuannya jelas: memastikan standardisasi dan klasifikasi sebelum cairan ini benar-benar bisa mengalir di tangki kendaraan masyarakat luas.

Oktan 98 dengan Emisi Nyaris Nol

Apa yang membuat Bobibos istimewa? Jawabannya ada pada bahan baku dan performa. Biofuel ini di klaim diproduksi dari jerami dan tanaman yang mudah tumbuh, menjadikannya pilihan ramah lingkungan di tengah tekanan krisis energi global.

Baca Juga :  Transmisi Jambi Tersambar Cuaca Buruk, PLN Pacu Pemulihan Listrik Sumatra

“Pemanggilan ini untuk mematangkan rencana pengujian laboratorium serta memastikan standardisasi produk,” ujar Direktur Teknik dan Lingkungan Migas, Noor Arifin Muhammad, dalam keterangan resmi pada Minggu (26/4).

Secara teknis, Bobibos di klaim memiliki angka oktan (RON) 98. Level ini setara dengan bahan bakar kelas atas yang beredar di pasaran saat ini. Namun, tantangan terbesarnya adalah membuktikan klaim emisi nol tersebut melalui rangkaian tes ketat di Lemigas.

Uji Akuntabilitas di Tangan Lemigas

Pemerintah memegang prinsip kehati-hatian. Lemigas di tunjuk sebagai eksekutor penuh untuk membedah apakah Bobibos masuk kategori Bahan Bakar Nabati (BBN) atau Bahan Bakar Minyak (BBM). Prosesnya di mulai dengan pengambilan sampel sesuai standar internasional ASTM D4057 pada tangki penyimpanan.

Baca Juga :  OJK Ungkap Alasan Bunga Kredit Bank Masih Tinggi

Standardisasi ini mendesak di lakukan. Sebelumnya, identifikasi internal PT Inti Sinergi Formula menemukan bahwa spesifikasi produk mereka masih harus di sesuaikan dengan beberapa parameter standar pemerintah.

Noor menegaskan, pengawasan ketat ini di lakukan demi dua hal utama:

  1. Perlindungan Konsumen: Menghindari risiko kerusakan mesin kendaraan.

  2. Kepastian Hukum: Memberikan dasar kuat bagi masyarakat jika produk tidak sesuai standar yang di janjikan.

“Kami minta Bobibos proaktif menindaklanjuti langkah-langkah teknis ini agar prosesnya akuntabel,” tambah Noor. Jika berhasil melewati lubang jarum pengujian ini, Bobibos bisa menjadi tonggak baru kemandirian energi nasional yang berasal dari limbah pertanian lokal. ***

Berita Terkait

“Tentara Kami Mengagumi Anda”, PM Thailand Anugerahkan Medali Kehormatan kepada Prabowo
Bukan Sekadar Tanam Mangrove, IKN Siap Jadi Model Pemulihan Pesisir Indonesia
Waspada! BMKG Prediksi Puncak Kemarau 2026 Capai Puncaknya pada Agustus dan September
Jangan Salah Pilih! Ini Perbedaan 4G dan 5G Beserta Kelebihannya
Pemerintah Percepat Sinkronisasi Data Bansos, Portal Perlinsos Digital Bikin Penyaluran Makin Tepat Sasaran
H. A Bakri Meninggal Dunia, Anggota DPR RI Fraksi PAN Empat Periode Tutup Usia
BGN Tutup Permanen 833 Dapur MBG
Beasiswa BPDDI 2026 untuk Dosen Resmi Dibuka
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:00 WIB

“Tentara Kami Mengagumi Anda”, PM Thailand Anugerahkan Medali Kehormatan kepada Prabowo

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Bukan Sekadar Tanam Mangrove, IKN Siap Jadi Model Pemulihan Pesisir Indonesia

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:00 WIB

Waspada! BMKG Prediksi Puncak Kemarau 2026 Capai Puncaknya pada Agustus dan September

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:00 WIB

Jangan Salah Pilih! Ini Perbedaan 4G dan 5G Beserta Kelebihannya

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:00 WIB

Pemerintah Percepat Sinkronisasi Data Bansos, Portal Perlinsos Digital Bikin Penyaluran Makin Tepat Sasaran

Berita Terbaru