Yenna Yuliana, Pemilik PT Yasa Artha Trimanunggal Pemenang Tender Motor Listrik Rp2,4 T

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yenna Yuniana, Direktur Utama PT Yasa Artha Trimanunggal (Foto: Ist/konteks)

Yenna Yuniana, Direktur Utama PT Yasa Artha Trimanunggal (Foto: Ist/konteks)

Berito.id – Nama Yenna Yuliana mendadak jadi buah bibir. Bukan karena prestasi di panggung seminar bisnis, melainkan karena angka fantastis Rp2,4 triliun. Melalui PT Yasa Artha Trimanunggal, ia mengamankan proyek raksasa pengadaan 25.000 unit sepeda motor listrik Emmo JVX GT untuk Badan Gizi Nasional (BGN). Satuan harganya menyentuh Rp49,95 juta per unit.

Angka ini memicu kerutan di dahi publik. Siapa sebenarnya sosok yang memegang kendali penuh atas distribusi logistik strategis ini?

Penguasa Mutlak di Balik Data AHU

Yenna bukan sekadar nama di atas kertas. Berdasarkan data Administrasi Hukum Umum (AHU), ia tercatat sebagai beneficial owner. Artinya, ia memegang lebih dari 25% saham dan hak suara. Kekuasaannya absolut: menentukan direksi, mengatur arus kas, hingga memegang kendali atas pembagian laba.

Jejaknya di dunia bisnis meluas cepat. Pada September 2024, ia mencaplok PT Semuwa Aviasi Mandiri. Ambisinya jelas, yakni menguasai jalur logistik wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) dengan armada pesawat CN-212 dan N219 produksi PT Dirgantara Indonesia.

Baca Juga :  Aplikasi Kawal Haji Resmi Diluncurkan: Solusi Cepat Lapor Kendala di Tanah Suci

Jejak Bansos dan Vonis Wanprestasi Rp65 Miliar

Namun, kilau proyek triliunan ini di bayangi rekam jejak yang pelik. Nama Yenna pernah masuk dalam berkas penyidikan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras tahun 2020. Meski statusnya tak pernah naik menjadi tersangka, keterlibatannya dalam ekosistem distribusi pangan bersama tokoh-tokoh besar tetap meninggalkan catatan di ingatan publik.

Persoalan hukum terbaru justru datang dari ranah perdata. Pengadilan Negeri Jakarta Barat melalui putusan Nomor 22/Pdt.G/2025/PN Jkt.Brt menyatakan perusahaannya melakukan wanprestasi terhadap PT Pos Indonesia. Hukumannya tidak main-main: kewajiban membayar kerugian materiil sebesar Rp65 miliar.

Baca Juga :  Daftar Harga BBM Hari Ini 14 April 2026 di Seluruh SPBU Indonesia

“Hantu” di Grogol Petamburan

Kontras dengan hiruk pikuk angka triliun di meja kantor, kehidupan personal Yenna justru senyap. Di kawasan Grogol Petamburan, kediamannya berdiri dengan pagar tinggi dan kanopi rapat. Tak ada sapaan hangat di sore hari, apalagi sekadar berbincang dengan tetangga.

“Interaksi langsung hampir tidak pernah terjadi,” ungkap Ketua RT setempat. Komunikasi biasanya tertahan di pintu depan, hanya melalui perantara karyawan. Warga hanya mengenal keberadaannya dari deretan mobil listrik mewah yang sesekali terparkir di area rumah, tanpa pernah melihat siapa pemiliknya.

Sosok yang mampu menggerakkan roda ekonomi logistik nasional ini, ironisnya, tetap menjadi asing di tanah tempatnya memijak. Fenomena “pengusaha bayangan” dalam proyek besar pemerintah kini kembali menjadi diskursus publik: seberapa besar transparansi yang bisa diharapkan dari tangan-tangan tertutup? ***

Berita Terkait

Setoran Freeport Tembus Rp75 Triliun, Ini Rincian Pembagiannya
Tinggalkan Antrean! Pensiunan Kini Bisa Autentikasi Lewat Selfie di Aplikasi Andal by Taspen
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61% pada Kuartal I 2026, Melampaui Proyeksi Global IMF
Harga BBM Pertamina Nonsubsidi 4 Mei 2026, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Dex Resmi Naik
Ini Rahasia Agar Klaim Asuransi Mobil Cair
Cara Cek NIK KTP yang Disalahgunakan untuk Pinjol
Pelamar Kerja Wajib Tahu! e-Meterai Kini Jadi Kunci Utama Seleksi Administrasi Digital
Hiasi Langit Libur Panjang, Inilah Waktu Terbaik Menyaksikan Fenomena Langka Flower Moon 2026
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:01 WIB

Setoran Freeport Tembus Rp75 Triliun, Ini Rincian Pembagiannya

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:07 WIB

Tinggalkan Antrean! Pensiunan Kini Bisa Autentikasi Lewat Selfie di Aplikasi Andal by Taspen

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:03 WIB

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61% pada Kuartal I 2026, Melampaui Proyeksi Global IMF

Senin, 4 Mei 2026 - 09:20 WIB

Harga BBM Pertamina Nonsubsidi 4 Mei 2026, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Dex Resmi Naik

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:08 WIB

Ini Rahasia Agar Klaim Asuransi Mobil Cair

Berita Terbaru