Berito.id – Pemerintah berencana membangun 10 Universitas Republik Indonesia (URI) sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia, khususnya untuk mencetak calon pemimpin dan pejabat pemerintahan di masa depan.
Gubernur Universitas Republik Indonesia, Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyiapkan rencana pembangunan kampus URI di berbagai lokasi. “Beliau (Presiden Prabowo Subianto) juga akan mendirikan 10 Universitas Republik Indonesia,” ujar Donny setelah pelantikan di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
URI Fokus Mendidik Calon Pejabat Pemerintahan
Menurut Donny, Universitas Republik Indonesia di bentuk sebagai lembaga pendidikan yang akan menyiapkan calon pejabat pemerintahan Indonesia. Selain itu, URI juga akan membawahi tiga institusi, yaitu Badan Pengelola Sekolah Unggulan, Badan Pengelola Perguruan Tinggi, dan Lembaga Administrasi Negara (LAN). Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo memberikan perhatian besar terhadap pengembangan sumber daya manusia, terutama dalam menyiapkan generasi pemimpin Indonesia pada masa mendatang.
Kampus URI Di bangun di Lahan Bekas Perkebunan Sawit
Saat ini, pembangunan kampus utama URI tengah di persiapkan di kawasan Cikasungka, Bogor Utara, Jawa Barat, yang sebelumnya merupakan lahan perkebunan sawit milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN). Donny menjelaskan bahwa lahan tersebut di pilih karena sudah tidak lagi produktif sebagai area perkebunan, sehingga akan di alihfungsikan menjadi kawasan pendidikan. Sementara proses pembangunan berlangsung, URI akan menggunakan gedung bekas Kementerian BUMN di kawasan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, sebagai kantor operasional sementara. Donny menyebut pihaknya akan meminjam dua lantai gedung tersebut.
Prabowo Resmi Lantik Pimpinan Universitas Republik Indonesia
Pada kesempatan yang sama, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia dan Yos Sunitiyoso sebagai Wakil Gubernur URI. Pelantikan itu mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia.
Prosesi berlangsung khidmat dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo. Dalam sumpah tersebut, para pejabat menyatakan kesetiaan kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berkomitmen menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
(A/*)







