Berito.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyoroti perubahan besar dalam komposisi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama lima tahun terakhir. Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menyebut jumlah ASN per 1 Juli 2026 telah mencapai 6,776 juta orang, atau bertambah sekitar 2,5 juta di bandingkan tahun 2022. Meski begitu, kenaikan tersebut sebagian besar berasal dari bertambahnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sementara itu, jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) justru terus mengalami penurunan.
Saat ini, komposisi ASN terdiri dari sekitar 51 persen PNS dan 49 persen PPPK. Dalam lima tahun terakhir, jumlah PNS berkurang sekitar 410 ribu orang. Sebaliknya, jumlah PPPK melonjak dari sekitar 363 ribu menjadi lebih dari 3,2 juta orang. Menurut Zudan, tren tersebut perlu mendapat perhatian serius karena penurunan jumlah PNS terus berlangsung, sedangkan pertumbuhan PPPK meningkat sangat cepat. “Yang harus kita cermati adalah tren penurunan PNS. Lima tahun terakhir ini PNS kita berkurang 410 ribu, sementara PPPK meningkat sangat pesat,” ujar Zudan dalam rapat Komisi II DPR RI bersama Menteri PANRB, Kepala BKN, Kepala LAN, Kepala ANRI, dan Pimpinan Ombudsman di Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.
BKN Dorong Penambahan Jumlah PNS
Karena itu, BKN menilai pemerintah perlu mulai menambah jumlah PNS agar tidak terjadi pertumbuhan negatif dalam jangka panjang. Selain itu, Zudan juga meminta dukungan agar anggaran BKN di tingkatkan. Menurutnya, jumlah ASN yang harus di kelola, di bina, dan di layani terus bertambah sehingga membutuhkan dukungan anggaran yang memadai.
“Ini ada sesuatu yang sifatnya anomali. Ibu MenPANRB mohon dukungan agar anggaran BKN di tambah, karena ASN yang kita kelola, kita bina, kita layani juga semakin bertambah,” katanya. Di sisi lain, Zudan turut menyoroti meningkatnya jumlah ASN dengan latar belakang pendidikan mulai dari SD hingga SMA setelah proses pengangkatan terakhir. Oleh sebab itu, ia menilai peningkatan kompetensi ASN perlu di perkuat agar target pembangunan dan kinerja pemerintah tetap dapat tercapai.
DPR Minta Reformasi ASN Berbasis KPI
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, mendorong reformasi ASN yang berfokus pada indikator kinerja utama atau Key Performance Indicator (KPI). Menurutnya, reformasi birokrasi harus mampu menghasilkan pemerintahan yang lebih efektif. Karena itu, sistem evaluasi kinerja ASN perlu di perkuat agar produktivitas birokrasi ikut meningkat.
Ia juga menilai digitalisasi birokrasi selama ini belum sepenuhnya di ikuti perubahan budaya kerja maupun mentalitas aparatur. Oleh sebab itu, reformasi ASN tidak cukup hanya mengubah layanan dari sistem analog ke digital, tetapi juga harus menyentuh cara kerja para pegawai. Rifqinizamy menegaskan bahwa ASN kini tidak lagi bisa dipandang hanya sebagai simbol stabilitas birokrasi. Sebaliknya, setiap pegawai harus mampu menunjukkan kinerja yang kompetitif. Menurutnya, ASN yang memiliki kinerja baik layak di pertahankan. Sementara itu, pegawai yang tidak mampu memenuhi target perlu di evaluasi sesuai mekanisme yang berlaku.
(A/*)






