Berito.id – Kabar baik buat lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang bercita-cita menjadi abdi negara. Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan pendaftaran calon peserta didik Sekolah Kedinasan 2026 akan segera di buka. Kepastian tersebut di perkuat dengan terbitnya Peraturan Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2026 tentang Penerimaan Peserta Didik Sekolah Kedinasan. Regulasi terbaru ini disusun untuk membuat proses seleksi berlangsung lebih transparan, adil, dan kompetitif.
Persiapkan Dokumen Sejak Dini
Informasi pembukaan pendaftaran di umumkan lebih awal agar para calon peserta memiliki waktu yang cukup untuk menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan. Persiapan sejak dini menjadi hal penting mengingat persaingan masuk Sekolah Kedinasan cukup ketat dan terdiri dari beberapa tahapan seleksi. Pada tahun ini, sejumlah instansi favorit kembali membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa. Formasi tersedia di berbagai bidang, mulai dari keuangan, pemerintahan, statistik, intelijen, hingga keamanan siber.
Bagi yang ingin mendaftar, berikut enam tahapan seleksi Sekolah Kedinasan 2026 yang perlu di pahami.
Registrasi Akun dan Pendaftaran Online
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik BKN. pendaftaran dilakukan melalui laman https://dikdin.bkn.go.id/. Namun, hingga saat ini portal tersebut masih belum dapat di akses karena sedang dalam tahap persiapan teknis. Setiap pelamar hanya di perbolehkan memilih satu Sekolah Kedinasan. Apabila mendaftar di lebih dari satu instansi, peserta akan langsung di nyatakan gugur.
Verifikasi Dokumen dan Seleksi Administrasi
Hasil verifikasi di bagi menjadi dua kategori, yaitu Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Peserta dengan status TMS di nyatakan tidak lolos, sedangkan peserta yang memperoleh status MS berhak melanjutkan ke Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Pengumuman hasil administrasi akan di sampaikan secara terbuka dan terintegrasi dengan sistem Panselnas serta portal resmi masing-masing instansi.
Masa Sanggah Hasil Administrasi
Peserta yang merasa keberatan dengan hasil seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan melalui portal SSCASN. Pengajuan tersebut di berikan paling lambat tiga hari setelah pengumuman hasil administrasi. Panitia hanya akan menerima sanggahan apabila kesalahan berasal dari sistem, bukan karena kelalaian pelamar. Jika sanggahan di terima, panitia akan melakukan verifikasi ulang dan mengumumkan hasil terbaru paling lama tujuh hari setelah proses tersebut.
Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Peserta yang lolos administrasi akan mengikuti SKD menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) milik BKN. Ujian ini bertujuan mengukur kemampuan dasar peserta sesuai standar kompetensi dasar PNS. Materi yang di ujikan meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Inteligensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Agar dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, peserta wajib memenuhi Nilai Ambang Batas sekaligus masuk dalam kuota peringkat terbaik maksimal tiga kali jumlah kebutuhan formasi. Jika terdapat nilai kumulatif yang sama pada batas kuota, penentuan kelulusan dilakukan berdasarkan nilai subtes tertinggi secara berurutan, yaitu TKP, TIU, kemudian TWK. Apabila seluruh nilai subtes masih sama, semua peserta tersebut di nyatakan lolos SKD.
Seleksi Lanjutan oleh Instansi
Peserta yang berhasil melewati SKD akan mengikuti seleksi lanjutan yang di selenggarakan langsung oleh kementerian atau lembaga terkait. Bentuk tes di sesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi. Tahap ini dapat berupa tes kesehatan, tes kesamaptaan atau fisik, psikotes, wawancara, hingga tes akademik atau Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Setelah seluruh rangkaian seleksi selesai, panitia instansi akan menyerahkan akumulasi nilai kepada Ketua Panselnas.
Penentuan Kelulusan Akhir
Kelulusan akhir di tentukan berdasarkan peringkat terbaik dari akumulasi nilai seleksi lanjutan sesuai kuota daya tampung formasi. Jika terdapat peserta dengan nilai akhir yang sama, penentuan dilakukan berdasarkan nilai kumulatif SKD yang lebih tinggi. Apabila hasil SKD juga sama, penilaian di lanjutkan dengan membandingkan nilai TKP, TIU, dan TWK, kemudian nilai rata-rata ijazah atau rapor, hingga usia pelamar yang lebih tinggi.
Hasil akhir akan di sahkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian di kementerian atau lembaga terkait sebelum di umumkan kepada peserta. Seluruh proses seleksi Sekolah Kedinasan 2026 dilaksanakan secara transparan menggunakan sistem komputerisasi. Selain biaya pendaftaran ujian, tidak ada pungutan lain dalam setiap tahapan seleksi. Karena itu, calon peserta di imbau tetap waspada terhadap segala bentuk penipuan yang menawarkan kelulusan dengan imbalan uang.
Seleksi Berlangsung Transparan
Seluruh proses seleksi Sekolah Kedinasan 2026 dilaksanakan secara transparan menggunakan sistem komputerisasi. Selain biaya pendaftaran ujian, tidak ada pungutan lain dalam setiap tahapan seleksi. Karena itu, calon peserta di imbau tetap waspada terhadap segala bentuk penipuan yang menawarkan kelulusan dengan imbalan uang.
(A/*)







