Berito.id – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) kembali membuka pendaftaran Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia (BPDDI) 2026. Program ini di tujukan bagi dosen perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang doktor atau S3.
Mengacu pada informasi dari laman Kemdiktisaintek, BPDDI di jalankan melalui skema pendanaan bersama (co-funding) dengan perguruan tinggi mitra. Program tersebut bertujuan meningkatkan jumlah dosen yang memiliki gelar doktor sekaligus memperkuat mutu pendidikan tinggi di Indonesia.
Fasilitas yang Di dapat Penerima Beasiswa BPDDI 2026
Peserta yang lolos seleksi akan memperoleh berbagai dukungan pembiayaan dari pemerintah.
- Dana Hidup Bulanan
Penerima beasiswa akan mendapatkan bantuan biaya hidup setiap bulan selama mengikuti pendidikan doktor. Dana ini di berikan untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari selama masa studi.
- Biaya Transportasi
Pemerintah juga menanggung biaya perjalanan menuju lokasi studi saat keberangkatan dan biaya kepulangan setelah pendidikan selesai. Fasilitas tersebut di berikan masing-masing satu kali selama masa studi.
- Dana Kedatangan
Selain itu, peserta memperoleh settlement allowance atau dana kedatangan. Bantuan ini di tujukan untuk membantu kebutuhan awal ketika mulai menjalani perkuliahan.
- Dana Insentif Publikasi
BPDDI juga menyediakan dana insentif publikasi ilmiah. Dukungan ini di harapkan dapat mendorong dosen menghasilkan karya ilmiah selama menempuh pendidikan doktor.
Biaya yang Di tanggung Perguruan Tinggi Mitra
Selain dukungan dari pemerintah, terdapat beberapa komponen pembiayaan yang menjadi tanggung jawab perguruan tinggi mitra, meliputi:
- Biaya pendidikan (tuition fee)
- Biaya pendaftaran
- Dana penelitian atau disertasi
- Asuransi kesehatan untuk program joint degree maupun dual degree
- Biaya visa bagi peserta yang menempuh studi di luar negeri
Menggunakan Skema Pendanaan Bersama
Program BPDDI menerapkan sistem pendanaan bersama antara pemerintah dan perguruan tinggi asal peserta. Melalui skema tersebut, di harapkan semakin banyak dosen Indonesia memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan hingga jenjang doktor.
Penulis : Rifqi
Editor : A
Sumber Berita: rri







