Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Penangkapan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejati Jakarta dan siap memasuki tahap persidangan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa Terkait Kasus Ijazah Jokowi
(Foto: AI/dialogsatu)

Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa Terkait Kasus Ijazah Jokowi (Foto: AI/dialogsatu)

Berito.id – Penyidik Polda Metro Jaya menangkap Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa dan Roy Suryo pada Jumat (19/6/2026) pagi. Keduanya berstatus tersangka dalam perkara dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Kuasa hukum Dokter Tifa, Aziz Yanuar, mengungkapkan bahwa petugas menangkap kliennya di apartemen sekitar pukul 06.47 WIB. Menurut Aziz, saat itu Dokter Tifa sedang mengikuti ujian program doktor Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI). Ia terlihat berada di depan laptop ketika menjalani kegiatan akademik tersebut. “Dokter Tifa tampak berada di depan laptop dan menyampaikan bahwa dirinya sedang mengikuti ujian S3 Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dari suatu ruangan di Polda Metro Jaya,” ujar Aziz dalam keterangan tertulis.

Roy Suryo Juga Di amankan Penyidik

Tak lama setelah penangkapan Dokter Tifa, penyidik juga mengamankan Roy Suryo sekitar pukul 07.00 WIB. Pengacara Roy Suryo, Petrus Selestinus, mengatakan pihak keluarga menerima informasi mengenai penangkapan tersebut dari penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Harga HP Samsung Terbaru 30 Juni 2026, Ini Harganya

“Kami mendapat kabar dari istri Roy Suryo bahwa penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap klien kami,” kata Petrus dalam keterangannya. Saat ini, Roy Suryo dan Dokter Tifa telah berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berkas Perkara Sudah Lengkap

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jakarta menyatakan berkas perkara dugaan tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo telah lengkap atau P-21. Status tersebut menandakan proses penyidikan telah rampung dan perkara siap di limpahkan ke tahap penuntutan.

Baca Juga :  Keterlibatan Glory Harimas Di Kasus Korupsi MBG, Terungkap

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannuddin, menjelaskan bahwa penyidik telah memenuhi seluruh petunjuk dan kelengkapan yang sebelumnya di minta jaksa. “Berkas perkara yang kami kirimkan ke Kejati DKI sudah memenuhi seluruh kekurangan yang di minta sebelumnya,” ujar Iman di Polda Metro Jaya, Selasa (2/6/2026).

Segera Masuk Tahap Penuntutan

Setelah memperoleh status P-21, Polda Metro Jaya kini menyiapkan proses tahap dua. Dalam tahap ini, penyidik menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum.

Iman mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menyelesaikan proses pelimpahan tersebut. Setelah tahap dua selesai, perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa akan berlanjut ke meja persidangan.

(A/*)

Berita Terkait

Karhutla Kalimantan Membara, Prabowo Yakin Api Segera Dikendalikan
Kewarganegaraan Ganda Dibuka untuk Talenta Asing, Perca Soroti Nasib Anak Berdarah Indonesia
“Tentara Kami Mengagumi Anda”, PM Thailand Anugerahkan Medali Kehormatan kepada Prabowo
Bukan Sekadar Tanam Mangrove, IKN Siap Jadi Model Pemulihan Pesisir Indonesia
Waspada! BMKG Prediksi Puncak Kemarau 2026 Capai Puncaknya pada Agustus dan September
Pemerintah Percepat Sinkronisasi Data Bansos, Portal Perlinsos Digital Bikin Penyaluran Makin Tepat Sasaran
H. A Bakri Meninggal Dunia, Anggota DPR RI Fraksi PAN Empat Periode Tutup Usia
BGN Tutup Permanen 833 Dapur MBG
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Karhutla Kalimantan Membara, Prabowo Yakin Api Segera Dikendalikan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Kewarganegaraan Ganda Dibuka untuk Talenta Asing, Perca Soroti Nasib Anak Berdarah Indonesia

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:00 WIB

“Tentara Kami Mengagumi Anda”, PM Thailand Anugerahkan Medali Kehormatan kepada Prabowo

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:00 WIB

Waspada! BMKG Prediksi Puncak Kemarau 2026 Capai Puncaknya pada Agustus dan September

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:00 WIB

Pemerintah Percepat Sinkronisasi Data Bansos, Portal Perlinsos Digital Bikin Penyaluran Makin Tepat Sasaran

Berita Terbaru