Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Penangkapan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejati Jakarta dan siap memasuki tahap persidangan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa Terkait Kasus Ijazah Jokowi
(Foto: AI/dialogsatu)

Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa Terkait Kasus Ijazah Jokowi (Foto: AI/dialogsatu)

Berito.id – Penyidik Polda Metro Jaya menangkap Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa dan Roy Suryo pada Jumat (19/6/2026) pagi. Keduanya berstatus tersangka dalam perkara dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Kuasa hukum Dokter Tifa, Aziz Yanuar, mengungkapkan bahwa petugas menangkap kliennya di apartemen sekitar pukul 06.47 WIB. Menurut Aziz, saat itu Dokter Tifa sedang mengikuti ujian program doktor Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI). Ia terlihat berada di depan laptop ketika menjalani kegiatan akademik tersebut. “Dokter Tifa tampak berada di depan laptop dan menyampaikan bahwa dirinya sedang mengikuti ujian S3 Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dari suatu ruangan di Polda Metro Jaya,” ujar Aziz dalam keterangan tertulis.

Roy Suryo Juga Di amankan Penyidik

Tak lama setelah penangkapan Dokter Tifa, penyidik juga mengamankan Roy Suryo sekitar pukul 07.00 WIB. Pengacara Roy Suryo, Petrus Selestinus, mengatakan pihak keluarga menerima informasi mengenai penangkapan tersebut dari penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Lindungi Nilai Aset, Asuransi Jiwa Dolar AS Jadi Pilihan Nasabah saat Rupiah Fluktuatif

“Kami mendapat kabar dari istri Roy Suryo bahwa penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap klien kami,” kata Petrus dalam keterangannya. Saat ini, Roy Suryo dan Dokter Tifa telah berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berkas Perkara Sudah Lengkap

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jakarta menyatakan berkas perkara dugaan tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo telah lengkap atau P-21. Status tersebut menandakan proses penyidikan telah rampung dan perkara siap di limpahkan ke tahap penuntutan.

Baca Juga :  Rupiah Tembus Rp 17.400, Menkeu Purbaya Serahkan Jawaban ke BI

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannuddin, menjelaskan bahwa penyidik telah memenuhi seluruh petunjuk dan kelengkapan yang sebelumnya di minta jaksa. “Berkas perkara yang kami kirimkan ke Kejati DKI sudah memenuhi seluruh kekurangan yang di minta sebelumnya,” ujar Iman di Polda Metro Jaya, Selasa (2/6/2026).

Segera Masuk Tahap Penuntutan

Setelah memperoleh status P-21, Polda Metro Jaya kini menyiapkan proses tahap dua. Dalam tahap ini, penyidik menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum.

Iman mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menyelesaikan proses pelimpahan tersebut. Setelah tahap dua selesai, perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa akan berlanjut ke meja persidangan.

(A/*)

Berita Terkait

Keterlibatan Glory Harimas Di Kasus Korupsi MBG, Terungkap
Menhaj Serahkan Laporan Haji 2026 kepada Presiden Prabowo.
Gibran Tegaskan Perbaikan Tata Kelola MBG dan KDMP
Anggaran Kemenkeu 2027 Tembus Rp49,8 Triliun
DPR Desak Kemenpora Susun Roadmap Olahraga Nasional
Kemenkeu Ajukan Anggaran Rp49,8 Triliun, DJP Fokus Kejar Pajak Berbasis AI
Gibran Temui Mahasiswa Pendemo di Istana Wapres
Cak Imin Ajak Mahasiswa Maksimalkan KKN untuk Pemberdayaan Masyarakat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:00 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:00 WIB

Keterlibatan Glory Harimas Di Kasus Korupsi MBG, Terungkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:00 WIB

Menhaj Serahkan Laporan Haji 2026 kepada Presiden Prabowo.

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:05 WIB

Gibran Tegaskan Perbaikan Tata Kelola MBG dan KDMP

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:00 WIB

Anggaran Kemenkeu 2027 Tembus Rp49,8 Triliun

Berita Terbaru

Resep Seblak Rumahan Tidak Pedas Dan Gurih, Ini Resepnya!!
(Foto: ilustrasi seblak/Agus Mujianto
/Shutterstock
/fimela)

Kuliner

Resep Seblak Rumahan Tidak Pedas Dan Gurih, Ini Resepnya!!

Jumat, 19 Jun 2026 - 16:04 WIB

OpenAI GPT 5.5 Pro Rajai Peringkat Kecerdasan Buatan Global(Foto: aiu)

Teknologi

OpenAI GPT 5.5 Pro Rajai Peringkat Kecerdasan Buatan Global

Jumat, 19 Jun 2026 - 15:00 WIB

Putin Sambut Menlu RI Sugiono di KTT ASEAN–Rusia di Kazan
(Foto: REUTERS/Anastasia Barashkova/cnn)

Internasional

Putin Sambut Menlu RI Sugiono di KTT ASEAN–Rusia di Kazan

Jumat, 19 Jun 2026 - 14:00 WIB