Berito.id – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengumumkan bahwa sebanyak 833 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) resmi di hentikan operasionalnya secara permanen mulai Senin (27/7/2026). Pernyataan tersebut di sampaikan Sudaryono di Kantor BGN, Jakarta Pusat. Ia menjelaskan bahwa seluruh dapur yang di tutup telah di kenai sanksi penghentian permanen setelah di temukan melakukan pelanggaran.
Ratusan Dapur MBG Tersebar di Berbagai Wilayah
Sudaryono merinci, dapur MBG yang di tutup tersebar di sejumlah daerah. Sebanyak 98 dapur berada di wilayah Sumatera, 311 dapur di Jawa dan Madura, serta 424 dapur di kawasan Kalimantan hingga Papua. Menurutnya, dapur yang telah di tutup permanen tidak lagi menerima kompensasi maupun pembayaran insentif karena terbukti melanggar aturan tata kelola.
“Dapur yang di-suspend secara permanen ini itu bukan kayak yang lalu, misalnya dulu kan di-suspend tetapi tetap di bayar, kalau ini sudah di-suspend tutup, enggak di bayar. Ini betul-betul adalah suspend karena pelanggaran,” ujar Sudaryono.
Pelanggaran Di dominasi Masalah Higienitas dan Sanitasi
Mantan Wakil Menteri Pertanian itu menyebut sebagian besar pelanggaran berkaitan dengan aspek kebersihan dan keamanan pangan. Beberapa di antaranya meliputi higienitas, sanitasi, potensi keracunan, kualitas makanan yang tidak memenuhi standar, hingga persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). “Terkait higienis, sanitasi, keracunan, kemudian kualitas yang tidak baik, tidak memenuhi standar yang kita inginkan. Kemudian IPAL-nya,” kata Sudaryono.
BGN Siapkan Sistem Pengawasan yang Lebih Transparan
Usai di percaya Presiden Prabowo Subianto memimpin BGN, Sudaryono menegaskan komitmennya untuk memperkuat transparansi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Ia mengatakan, BGN tengah menyiapkan mekanisme agar masyarakat dapat ikut mengawasi menu maupun makanan yang di bagikan melalui program MBG.
“Kami juga membangun sebuah transparansi, sebuah cara, dan kami akan umumkan di momen berikutnya ya bagaimana publik bisa ikut terlibat mengawasi menu MBG ini, mengawasi makanan yang di bagi ini,” ujarnya. Selain itu, Sudaryono kembali menegaskan bahwa BGN akan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang melanggar aturan sebagai bagian dari upaya pembenahan internal. “Kami mencoba untuk bersih-bersih, kami mencoba untuk kemudian yang melanggar kami berikan sanksi,” tegasnya.
Penulis : Rifqi
Editor : A
Sumber Berita: KOMPAS







