Berito.id – Transformasi layanan publik berbasis digital terus berkembang. Kini, masyarakat tidak perlu lagi selalu mengandalkan kartu fisik Surat Izin Mengemudi (SIM) karena Korlantas Polri telah menghadirkan SIM Digital yang dapat di akses langsung melalui ponsel. Layanan ini memungkinkan pengendara menyimpan data SIM secara digital dan menampilkannya saat diperlukan. Sistem tersebut juga terhubung dengan basis data terpusat sehingga proses verifikasi menjadi lebih mudah dan efisien.
SIM Digital Permudah Akses Dokumen Berkendara
Kehadiran SIM Digital menjadi bagian dari upaya modernisasi layanan lalu lintas di Indonesia. Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, pengguna dapat menyimpan dokumen berkendara secara praktis tanpa harus bergantung sepenuhnya pada kartu fisik.
Selain memudahkan penyimpanan data, layanan ini juga terintegrasi dengan sejumlah platform digital lainnya seperti SINAR, Signal, dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Integrasi tersebut mendukung sistem pelayanan yang lebih cepat, modern, dan terhubung. Meski begitu, masyarakat tetap di sarankan membawa SIM fisik sebagai cadangan selama proses penerapan sistem digital masih berlangsung.
Di luncurkan dalam Rakernis Korlantas Polri
Korlantas Polri resmi memperkenalkan SIM Digital dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) yang di gelar di Auditorium Mutiara Djoko Soetono, Kompleks STIK Polri, Jakarta.
Wakapolri, Dedi Prasetyo, menyampaikan bahwa SIM Digital merupakan inovasi terbaru yang di kembangkan dalam ekosistem layanan Samsat Digital Nasional (Signal). Menurutnya, digitalisasi ini bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap layanan dokumen kendaraan berbasis teknologi sehingga proses administrasi menjadi lebih mudah dan efisien.
Cara Membuat SIM Digital Secara Otomatis
Pengguna Android dapat mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Google Play Store, sedangkan pengguna iPhone bisa mendapatkannya melalui App Store.
Setelah aplikasi terpasang, ikuti langkah berikut:
- Siapkan kartu SIM fisik.
- Buka aplikasi Digital Korlantas Polri.
- Masuk ke menu Digitalisasi.
- Pilih opsi Scan Kartu.
- Arahkan kamera ke kartu SIM.
- Sistem akan mengisi nomor dan golongan SIM secara otomatis.
- Klik Verifikasi SIM Saya.
- Jika verifikasi berhasil, SIM Digital akan muncul di halaman utama aplikasi.
Cara Membuat SIM Digital Secara Manual
Apabila proses pemindaian tidak dapat di lakukan, pengguna bisa memilih metode manual dengan langkah berikut:
- Siapkan kartu SIM fisik.
- Buka menu Digitalisasi.
- Pilih golongan SIM sesuai kepemilikan.
- Masukkan nomor SIM.
- Klik Verifikasi SIM Saya.
- Setelah proses berhasil, kembali ke halaman utama.
- SIM Digital akan tampil di aplikasi.
Tips Agar Verifikasi Berhasil
Saat menggunakan fitur pemindaian, pastikan pencahayaan cukup agar sistem dapat membaca data dengan jelas. Jika memilih metode manual, periksa kembali nomor SIM yang di masukkan untuk menghindari kesalahan verifikasi. Dengan langkah yang sederhana, masyarakat kini dapat mengakses SIM Digital langsung dari ponsel sehingga dokumen berkendara menjadi lebih praktis, aman, dan mudah di gunakan kapan saja.
(A/*)






