Berito.id – Pemerintah mematok target implementasi biodiesel B50 secara nasional mulai 1 Juli 2026. Langkah ini di ambil setelah Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) menyatakan hasil uji coba bahan bakar nabati tersebut sukses memenuhi standar mutu, terutama pada parameter kadar air.
Rangkaian pengujian intensif pada berbagai moda transportasi telah berjalan sejak akhir 2025. Kepala Divisi Penyaluran Dana Bahan Bakar Nabati BPDP, Zuhdi Eka Nurrakhman, mengungkapkan bahwa mayoritas sampel yang diuji menunjukkan performa positif.
“Sebanyak 99,88 persen kualitas sampel terbukti memenuhi standar kadar air, dengan batasan maksimal sebesar 320 ppm,” ujar Zuhdi.
Pada sektor otomotif, kendaraan berat telah menyelesaikan uji jalan sepanjang 40.000 kilometer dengan hasil performa yang stabil. Pengujian untuk kendaraan ringan serta pemantauan stabilitas penyimpanan logistik angkutan laut di jadwalkan rampung pada Mei 2026. Sementara itu, sektor perkeretaapian ditargetkan menyelesaikan fase uji coba pada Oktober 2026.
Grafik Tren Penyaluran Mandatori Biodiesel Indonesia
Program hilirisasi kelapa sawit ini mencatatkan pertumbuhan volume yang konsisten dalam dua tahun terakhir:
| Tahun | Jenis Bahan Bakar | Volume Penyaluran |
| 2024 | Biodiesel B35 | 13,14 juta kiloliter (KL) |
| 2025 | Biodiesel B40 | 14,7 juta KL |
Ancaman Defisit Anggaran dan Tantangan Logistik
Peningkatan bauran minyak sawit menjadi 50 persen ini memicu konsekuensi finansial yang besar. Meluasnya selisih Harga Indeks Pasar (HIP) biodiesel terhadap solar murni berisiko membebani kas negara. Pembaca perlu mengantisipasi potensi penyesuaian harga eceran BBM di SPBU atau perubahan skema pajak dalam waktu dekat demi menjaga stabilitas fiskal.
Zuhdi menjelaskan, jika kondisi geopolitik global membuat harga minyak mentah dunia bertahan di bawah 100 dolar AS per barel sementara harga komoditas nabati stabil, kas BPDP diproyeksikan mengalami defisit pada semester II 2026.
Bahkan dalam situasi pasar yang normal, risiko defisit anggaran tetap membayangi akibat lebarnya disparitas harga bahan baku. Kajian internal menunjukkan bahwa pembiayaan B50 dalam kondisi normal memerlukan penyesuaian tarif Pungutan Ekspor (PE) menjadi 23,8 persen, melonjak drastis dari regulasi saat ini yang berada di angka 12,5 persen.
Rantai pasok domestik juga menghadapi kendala riil di lapangan. Kapasitas produksi produsen biodiesel nasional belum sepenuhnya ideal untuk memenuhi lonjakan permintaan. Sektor hulu hingga hilir mendesak adanya upgrade masif pada infrastruktur pendukung, meliputi kapasitas tangki penyimpanan, armada pengangkutan, hingga kesiapan dermaga bongkar muat.
Guna mengantisipasi hambatan tersebut, BPDP merumuskan empat opsi kebijakan penyelamatan program:
-
Pengucuran sokongan dana segar dari APBN.
-
Evaluasi dan kenaikan tarif Pungutan Ekspor (PE) produk sawit.
-
Rekalibrasi bertahap pada persentase kadar campuran biodiesel.
-
Penyesuaian harga jual final bahan bakar di tingkat konsumen.
(Wd/*)






