Rupiah Tembus Rp17.300, Anggota DPR Ingatkan Risiko Suku Bunga Tinggi bagi UMKM

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 26 April 2026 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rupiah Tembus Rp17.300, Anggota DPR Ingatkan Risiko Suku Bunga Tinggi bagi UMKM (Foto: AI)

Rupiah Tembus Rp17.300, Anggota DPR Ingatkan Risiko Suku Bunga Tinggi bagi UMKM (Foto: AI)

Berito.id – Nilai tukar rupiah sedang berada di titik api. Angka Rp17.300 per dolar AS bukan sekadar statistik di papan bursa, melainkan sinyal bahaya yang merambat hingga ke meja makan rakyat jelata. Saat Bank Indonesia (BI) mencoba memadamkan api pelemahan dengan menaikkan suku bunga, risiko baru justru mengintai: sektor riil terancam mati suri.

Anggota Komisi XI DPR RI, Bertu Merlas, mencermati betul kegelisahan ini. Menurutnya, kebijakan moneter yang terlalu agresif bisa menjadi pisau bermata dua.

“Jika suku bunga terus naik, ekspansi usaha sektor riil berpotensi melambat yang pada akhirnya menghambat penyerapan tenaga kerja. Ini berdampak buruk pada aktivitas usaha,” tegas Bertu dalam keterangan resminya, Minggu (26/4/2026).

Jerat Suku Bunga dan Sektor Riil

Logikanya sederhana namun mematikan. Ketika bunga acuan melambung, akses pembiayaan bagi pelaku UMKM otomatis mengetat. Modal kerja menjadi mahal, rencana ekspansi masuk kotak, dan efisiensi tenaga kerja menjadi pilihan pahit yang tak terelakkan.

Baca Juga :  Realisasi Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun, Lampaui Target Nasional

Pemerintah kini di paksa berdiri di atas tali tipis; menjaga stabilitas moneter tanpa mencekik daya beli. Bertu mendesak otoritas terkait untuk segera mengeksekusi tiga langkah taktis guna meredam guncangan kurs:

  1. Operasi Pasar Total: Pastikan rantai distribusi bahan pokok bersih dari spekulan agar harga tidak liar.

  2. Bantalan Sosial yang Presisi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) harus tepat sasaran demi menjaga konsumsi dasar kelompok rentan.

  3. Vaksin Fiskal untuk UMKM: Memberikan insentif dan kemudahan akses pembiayaan agar pengusaha kecil tetap produktif meski dihantam tekanan kurs.

Intervensi Ganda di Tengah Ketidakpastian Global

Di sisi lain, otoritas moneter tidak tinggal diam. Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, mengonfirmasi bahwa tekanan terhadap rupiah merupakan imbas dari volatilitas global yang kian keruh, diperparah oleh konflik di Timur Tengah.

“BI terus meningkatkan intensitas intervensi serta memperkuat struktur suku bunga instrumen moneter pro-market,” ungkap Destry.

Baca Juga :  Korlantas Polri Siapkan 25 Pos Terpadu dari Palembang hingga Jatim

Sejauh ini, pelemahan rupiah tercatat sebesar 3,54 persen (year-to-date). Angka ini di klaim masih sejalan dengan tren pelemahan mata uang regional lainnya. BI kini bergerak di semua lini, mulai dari intervensi di pasar offshore (NDF), pasar spot, hingga pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder untuk menjaga daya tarik aset domestik.

Cara Menjaga Keuangan Pribadi Saat Kurs Bergejolak

Melemahnya rupiah biasanya di ikuti kenaikan harga barang impor (imported inflation). Berikut langkah mitigasi yang bisa Anda ambil:

  • Tunda Pembelian Barang Elektronik: Produk impor cenderung naik harga dalam waktu dekat. Jika tidak mendesak, tunda hingga kurs stabil.

  • Evaluasi Portofolio Investasi: Pertimbangkan diversifikasi ke instrumen yang tahan terhadap inflasi atau aset berbasis dolar untuk lindung nilai.

  • Prioritaskan Kebutuhan Pokok: Pastikan dana darurat tetap terjaga di instrumen likuid untuk mengantisipasi lonjakan biaya hidup tak terduga.

***

Berita Terkait

Ditjen Migas Kementerian ESDM Mulai Uji Laboratorium Bahan Bakar Bobibos
Kepala Bapanas Pastikan Harga Beras SPHP Tetap Stabil dan Tidak Naik
Update Harga Pangan 26 April 2026, Telur Ayam Rp31.950 per Kg, Segini Harga Cabai Rawit Merah
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi 2025
OJK Ungkap Alasan Bunga Kredit Bank Masih Tinggi
Lindungi Nilai Aset, Asuransi Jiwa Dolar AS Jadi Pilihan Nasabah saat Rupiah Fluktuatif
Kemendagri Minta Pemda Gas Pol Creative Financing Demi Mandiri Fiskal
Hasil Audiensi Terbaru, Kontrak PPPK Paruh Waktu 2026 Bisa Diperpanjang dan Berpeluang Jadi Status Penuh
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 17:00 WIB

Ditjen Migas Kementerian ESDM Mulai Uji Laboratorium Bahan Bakar Bobibos

Minggu, 26 April 2026 - 14:30 WIB

Kepala Bapanas Pastikan Harga Beras SPHP Tetap Stabil dan Tidak Naik

Minggu, 26 April 2026 - 11:01 WIB

Rupiah Tembus Rp17.300, Anggota DPR Ingatkan Risiko Suku Bunga Tinggi bagi UMKM

Sabtu, 25 April 2026 - 16:00 WIB

OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi 2025

Sabtu, 25 April 2026 - 14:19 WIB

OJK Ungkap Alasan Bunga Kredit Bank Masih Tinggi

Berita Terbaru

Eropa Siapkan Amunisi Geser Dominasi Visa-Mastercard (Foto: AI)

Finansial

Eropa Siapkan Amunisi Geser Dominasi Visa-Mastercard

Minggu, 26 Apr 2026 - 15:00 WIB