Berito.id, Kerinci – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kerinci resmi meluncurkan layanan Surat Keputusan (SK) Berkala dan Surat Cuti ASN yang berbasis digital. Inovasi ini dilakukan guna untuk mempercepat sekaligus mempermudah proses administrasi kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci.
Melalui sistem ini, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat dengan mudah untuk mengajukan layanan secara mandiri dari instansi masing-masing tanpa harus mengantarkan berkas fisik ke kantor BKPSDM Kabupaten Kerinci.
Saat di konfirmasi, Kepala BKPSDM Kerinci, Suhatril, mengatakan layanan digitalisasi menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menyesuaikan dengan perkembangan teknologi.
“Melalui sistem ini, kami ingin menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan efisien bagi seluruh ASN di Kabupaten Kerinci,” ujar Suhatril, Kamis 7 Mei 2026.
Ia menjelaskan, sebelumnya proses administrasi SK berkala dan surat cuti masih dilakukan secara manual sehingga membutuhkan waktu yang lebih lama. Dengan sistem digital saat ini, data yang diinput OPD akan langsung bisa masuk ke BKPSDM untuk diverifikasi secara sistematis.
Selain mempercepat pelayanan, sistem digital tersebut juga dinilai mampu meminimalkan risiko kesalahan administrasi dan kehilangan dokumen. Seluruh data kini tersimpan secara digital sehingga lebih mudah dipantau dan ditelusuri.
“Digitalisasi ini membuat proses lebih tertata dan terdokumentasi dengan baik. Ini juga mendorong budaya kerja yang lebih modern, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
BKPSDM Kerinci memastikan akan terus mengembangkan layanan berbasis teknologi guna mendukung peningkatan kinerja birokrasi daerah.
Dengan hadirnya layanan SK Berkala dan Surat Cuti Online, diharapkan pelayanan administrasi ASN di Kabupaten Kerinci menjadi lebih cepat, efisien, dan profesional.






