Anggaran Kemenkeu 2027 Tembus Rp49,8 Triliun

Dana difokuskan untuk pengelolaan keuangan negara, layanan publik, dan dukungan program prioritas nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggaran Kemenkeu 2027 Tembus Rp49,8 Triliun(Foto: Dok. Kemenkeu/suara)

Anggaran Kemenkeu 2027 Tembus Rp49,8 Triliun(Foto: Dok. Kemenkeu/suara)

Berito.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperoleh pagu indikatif sebesar Rp49,8 triliun untuk tahun anggaran 2027. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa anggaran tersebut akan menjadi instrumen penting untuk mendukung target pembangunan nasional.

Purbaya menjelaskan, Kemenkeu tetap berkomitmen menjaga pengelolaan keuangan negara agar berjalan efektif dan mampu mendukung berbagai prioritas pembangunan pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah mengusulkan anggaran sebesar Rp49,8 triliun untuk tahun 2027.

Komisi XI DPR Setujui Pagu Indikatif

Komisi XI DPR RI telah menyetujui usulan pagu indikatif tersebut dalam rapat kerja yang berlangsung pada 15 Juni 2026. Menurut Purbaya, persetujuan tersebut menjadi dukungan penting bagi Kemenkeu dalam menjalankan tugas pengelolaan keuangan negara. Selain itu, dukungan DPR juga memperkuat upaya pemerintah dalam mencapai berbagai target pembangunan nasional.

Baca Juga :  BI Rate Naik ke 5,75%, Ini Strategi Keuangan agar Daya Beli Tetap Terjaga

“Kami memandang persetujuan ini sebagai dukungan penting bagi Kementerian Keuangan untuk menjalankan mandat pengelolaan keuangan negara sekaligus mendukung prioritas nasional,” ujarnya.

Anggaran Difokuskan pada Lima Program Utama

Kemenkeu akan mengarahkan anggaran tahun 2027 untuk memperkuat pelaksanaan tugas utama kementerian, meningkatkan kualitas layanan publik, serta mendorong transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Dari total pagu indikatif Rp49,8 triliun, pemerintah membaginya ke dalam lima program utama, yaitu:

  • Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi sebesar Rp3,63 triliun.
  • Pengelolaan Penerimaan Negara sebesar Rp1,62 triliun.
  • Pengelolaan Belanja Negara sebesar Rp14,12 miliar.
  • Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko sebesar Rp194,68 miliar.
  • Dukungan Manajemen sebesar Rp47,94 triliun.

Sebagian Besar Anggaran untuk Fungsi Layanan Umum

Berdasarkan fungsi penggunaannya, pemerintah mengalokasikan anggaran terbesar untuk fungsi layanan umum dengan nilai Rp45,52 triliun.

Baca Juga :  OpenAI Perkuat Dominasi Korporasi Lewat Investasi Rp 69,68 Triliun

Sementara itu, fungsi ekonomi memperoleh alokasi Rp284,71 miliar. Adapun fungsi pendidikan mendapatkan anggaran sebesar Rp3,99 triliun.

Pembagian tersebut menunjukkan fokus pemerintah dalam menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung pengembangan sumber daya manusia dan aktivitas ekonomi nasional.

Kemenkeu Jaga Kesehatan Fiskal

Selain menyiapkan anggaran 2027, Purbaya menegaskan pihaknya terus menjaga kesehatan fiskal sepanjang 2026. Langkah ini diperlukan agar pemerintah dapat menjalankan berbagai program prioritas secara berkelanjutan.

Beberapa program yang menjadi perhatian antara lain pembangunan sekolah rakyat, pemberantasan penyelundupan, peningkatan layanan kesehatan, serta implementasi program biodiesel B50.

Pemerintah berharap pengelolaan fiskal yang sehat dapat memperkuat stabilitas ekonomi sekaligus mempercepat pencapaian target pembangunan nasional dalam beberapa tahun mendatang.

(A/*)

Berita Terkait

“Tentara Kami Mengagumi Anda”, PM Thailand Anugerahkan Medali Kehormatan kepada Prabowo
Bukan Sekadar Tanam Mangrove, IKN Siap Jadi Model Pemulihan Pesisir Indonesia
Waspada! BMKG Prediksi Puncak Kemarau 2026 Capai Puncaknya pada Agustus dan September
Pertamina Perkuat Kapabilitas SDM dan Budaya ESG, Strategi Jangka Panjang Hadapi Transisi Energi
MyPertamina Tembus 31 Juta Pengguna, Pertamina Perkuat Ekosistem Energi Digital di GIIAS 2026
Pemerintah Percepat Sinkronisasi Data Bansos, Portal Perlinsos Digital Bikin Penyaluran Makin Tepat Sasaran
Harga BBM dan LPG Subsidi Dipastikan Tetap, Ini Dampak Fluktuasi Harga Minyak Dunia bagi Indonesia
H. A Bakri Meninggal Dunia, Anggota DPR RI Fraksi PAN Empat Periode Tutup Usia
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:00 WIB

“Tentara Kami Mengagumi Anda”, PM Thailand Anugerahkan Medali Kehormatan kepada Prabowo

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Bukan Sekadar Tanam Mangrove, IKN Siap Jadi Model Pemulihan Pesisir Indonesia

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:00 WIB

Waspada! BMKG Prediksi Puncak Kemarau 2026 Capai Puncaknya pada Agustus dan September

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:00 WIB

MyPertamina Tembus 31 Juta Pengguna, Pertamina Perkuat Ekosistem Energi Digital di GIIAS 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:00 WIB

Pemerintah Percepat Sinkronisasi Data Bansos, Portal Perlinsos Digital Bikin Penyaluran Makin Tepat Sasaran

Berita Terbaru