Berito.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aktivitas perdagangan aset kripto di Indonesia masih menunjukkan tren positif sepanjang Mei 2026. Nilai transaksi terus meningkat, sementara jumlah investor juga bertambah di bandingkan bulan sebelumnya. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, mengungkapkan nilai transaksi aset kripto pada Mei 2026 mencapai Rp23,01 triliun. Angka tersebut naik tipis di bandingkan April 2026 yang tercatat sebesar Rp22,98 triliun. Dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Juni 2026, Selasa (7/7/2026), Adi juga menyampaikan bahwa transaksi derivatif aset keuangan digital (AKD) selama Mei 2026 mencapai Rp5,69 triliun.
Jumlah Investor Kripto Terus Naik
Selain nilai transaksi yang meningkat, jumlah investor aset kripto di Indonesia juga terus bertambah. Hingga akhir Mei 2026, total akun konsumen aset kripto mencapai 22,4 juta. Jumlah tersebut tumbuh sekitar 3,17 persen di bandingkan April 2026. Pertumbuhan ini menunjukkan minat masyarakat terhadap investasi aset digital masih cukup kuat. Adi menilai kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem aset keuangan digital, termasuk aset kripto, tetap terjaga meski nilai transaksi mengalami fluktuasi.
OJK Perkuat Pengawasan Industri
Di sisi lain, OJK terus memperkuat pengawasan terhadap pelaku industri aset keuangan digital. Sepanjang Juni 2026, regulator menjatuhkan sanksi administratif kepada satu penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) serta empat penyelenggara aset keuangan digital dan aset kripto karena melanggar ketentuan POJK.
Sanksi tersebut terdiri atas tiga peringatan tertulis dan dua denda administratif. Menurut Adi, langkah penegakan aturan itu bertujuan meningkatkan kepatuhan pelaku industri. OJK juga ingin mendorong perusahaan memperkuat tata kelola, menerapkan prinsip kehati-hatian, serta menjaga kepatuhan terhadap regulasi agar industri aset keuangan digital dapat berkembang secara sehat dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi sektor keuangan nasional.
(A/*)






