Istri Bawa Senapan Angin Hadang Polisi di Bungo, Tak Terima Suami Ditangkap Karena Timbun Solar

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 12 April 2026 - 12:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Istri Bawa Senapan Angin Hadang Polisi di Bungo, Tak Terima Suami Ditangkap Karena Timbun Solar (Foto: AI)

Ilustrasi. Istri Bawa Senapan Angin Hadang Polisi di Bungo, Tak Terima Suami Ditangkap Karena Timbun Solar (Foto: AI)

Berito.id, Bungo – Sebuah rekaman video amatir yang memperlihatkan aksi dramatis pengadangan anggota kepolisian viral di jagat maya. Dalam video tersebut, seorang wanita yang merupakan istri dari pelaku penimbunan BBM subsidi di Bungo, Jambi, nekat menghadang mobil petugas Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi menggunakan senapan angin.

Aksi nekat ini terjadi saat polisi hendak membawa pria berinisial S (31) dari kediamannya di Dusun Lubuk Landai, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas. Sang istri bersama kerabatnya mempertanyakan dasar penangkapan dan berusaha keras menghalangi laju kendaraan petugas.

Upaya Persuasif di Tengah Ketegangan

Situasi sempat memanas ketika laras senapan angin tersebut di arahkan ke arah petugas. Namun, personel kepolisian di lapangan tetap bersikap tenang dan mencoba melakukan negosiasi secara persuasif untuk meredam emosi keluarga pelaku.

“Kalau mengeluarkan senjata, kita sama-sama tidak menyelesaikan masalah. Ini dasar kami ada surat perintah dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas,” ujar salah satu petugas yang terekam dalam video tersebut saat memberikan penjelasan kepada pihak keluarga.

Baca Juga :  3.306 Jamaah Haji Jambi Mulai Terbang ke Tanah Suci 5 Mei Mendatang

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, mengonfirmasi kejadian tersebut. Ia memastikan bahwa setelah di berikan pengertian yang cukup, pihak keluarga akhirnya melunak.

“Istri pelaku memang membawa senapan angin, namun setelah petugas memberi penjelasan secara baik-baik, keluarga akhirnya mengizinkan S dibawa untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kombes Taufik.

Skandal ‘Barcode Sakti’ dan Kerugian Fantastis

Di balik drama penangkapan tersebut, polisi mengungkap fakta yang mengejutkan terkait praktik penyelewengan BBM di SPBU 24.37662 Lubuk Landai. Tersangka S di ketahui mengendarai mobil Isuzu Panther yang secara sistematis mengisi solar subsidi berulang kali dalam sehari.

Aksi S berjalan mulus berkat kerja sama dengan operator SPBU berinisial N (33). Modusnya, mereka menggunakan puluhan barcode aplikasi MyPertamina untuk mengelabui sistem pengawasan digital.

Baca Juga :  Bukan Rom-Com Biasa, Filing For Love Bongkar Sisi Gelap Kantor Lewat Mata Shin Hye Sun

Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa sekitar 70 hingga 80 persen jatah BBM subsidi di SPBU tersebut justru lari ke tangan para mafia, bukan kepada warga yang berhak. Mirisnya, catatan transaksi menunjukkan praktik culas ini sudah berlangsung sejak tahun 2013.

Negara Tekor Ratusan Miliar

Berdasarkan penghitungan selisih harga solar subsidi dan solar industri selama kurun waktu 13 tahun (2013 hingga April 2026), potensi kerugian negara mencapai angka yang sangat besar, yakni Rp276 miliar.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap penyaluran subsidi energi agar tepat sasaran, sesuai dengan arahan Presiden. Saat ini, kepolisian bersama Pertamina Patra Niaga terus mendalami kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam jaringan distribusi solar ilegal di wilayah Jambi. ***

Berita Terkait

Rekomendasi Wisata Hits di Purwakarta, dari Waduk Jatiluhur hingga Gunung Parang
Daong Hutan Pinus Bogor, Spot Healing dan Wisata Kuliner dengan Suasana Sejuk
Penumpang Travel SM Diturunkan Saat Hujan, Keluarga Minta Klarifikasi
Bulog Sungai Penuh Realisasikan Penyerapan 736 Ton Gabah
Tari Iyo-Iyo Lagu Pusako Buka Kenduri Sko Tanjung Pauh Mudik
Tradisi Nyerau Awali Kenduri Sko Lima Desa Tanjung Pauh Mudik
PT Kerinci Merangin Hidro Gelar Sunatan Massal Gratis di Kerinci
Luhah Rio Jayo Gelar Ritual Penyucian Benda Pusaka
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:00 WIB

Rekomendasi Wisata Hits di Purwakarta, dari Waduk Jatiluhur hingga Gunung Parang

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:00 WIB

Daong Hutan Pinus Bogor, Spot Healing dan Wisata Kuliner dengan Suasana Sejuk

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:10 WIB

Penumpang Travel SM Diturunkan Saat Hujan, Keluarga Minta Klarifikasi

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:00 WIB

Bulog Sungai Penuh Realisasikan Penyerapan 736 Ton Gabah

Senin, 6 Juli 2026 - 12:00 WIB

Tari Iyo-Iyo Lagu Pusako Buka Kenduri Sko Tanjung Pauh Mudik

Berita Terbaru