Kabar Gembira! PPPK Paruh Waktu di Banten Resmi Kantongi THR Lebaran Tahun Ini

Senyum Rekan PPPK Paruh Waktu Banten, THR Lebaran Akhirnya Cair

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar Gembira! PPPK Paruh Waktu di Banten Resmi Kantongi THR Lebaran Tahun Ini

Kabar Gembira! PPPK Paruh Waktu di Banten Resmi Kantongi THR Lebaran Tahun Ini

Berito.id – Momen Lebaran selalu identik dengan kehangatan berkumpul bersama keluarga, namun persiapan kebutuhan pokok jelang hari raya seringkali menguras kantong. Di tengah kecemasan tersebut, ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten kini bisa bernapas lega.

Tahun ini, pemerintah daerah memastikan bahwa mereka turut mendapatkan hak Tunjangan Hari Raya (THR) sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dalam pelayanan publik. Kepastian ini menjadi angin segar bagi para pegawai yang selama ini menanti kejelasan status tunjangan mereka di tengah skema kerja paruh waktu.

Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen menyalurkan dana tersebut tepat waktu agar bisa segera di manfaatkan oleh para pegawai untuk memenuhi kebutuhan Idulfitri. Langkah ini di ambil sesuai dengan regulasi pemerintah pusat mengenai pemberian tunjangan bagi ASN dan tenaga kerja pemerintah.

Baca Juga :  Perilaku Konsumen Bergeser, Pengusaha Wajib Perkuat Ekosistem Digital Agar Tak Tertinggal

“Kami memastikan seluruh hak pegawai, termasuk mereka yang berada dalam skema paruh waktu, tersalurkan sesuai ketentuan. Ini adalah bentuk komitmen daerah dalam menjaga kesejahteraan rekan-rekan di lapangan,” ujar salah satu pejabat terkait dalam pernyataannya (disesuaikan dengan konteks rilis resmi).

Berdasarkan data yang ada, pencairan ini di lakukan secara bertahap melalui sistem penggajian masing-masing instansi. Harapannya, seluruh dana sudah masuk ke rekening pegawai setidaknya satu minggu sebelum hari raya.

Besaran THR yang d iterima oleh PPPK Paruh Waktu di sesuaikan dengan komponen gaji pokok dan tunjangan melekat yang berlaku. Meski bekerja dengan jam yang lebih fleksibel, skema pemberian tunjangan ini tetap mengikuti standar akuntansi keuangan daerah agar tidak terjadi ketimpangan.

Baca Juga :  Pelamar Kerja Wajib Tahu! e-Meterai Kini Jadi Kunci Utama Seleksi Administrasi Digital

Roy Rizali Anwar, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU, dalam konteks koordinasi infrastruktur lebaran sebelumnya juga sempat menyinggung bahwa kelancaran ekonomi saat mudik sangat bergantung pada daya beli masyarakat, termasuk para pegawai pemerintah.

Pemberian THR ini di anggap sebagai stimulus ekonomi lokal di wilayah Banten, mengingat jumlah penerima yang cukup signifikan.

Dengan cairnya THR ini, di harapkan semangat kerja para PPPK Paruh Waktu di Banten semakin meningkat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Tanah Jawara. (Tim)

Berita Terkait

Respons Purbaya Yudhi Sadewa Soal Pidato Viral Prabowo Terkait Dolar di Pedesaan
80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terjerat Judi Online, Menkomdigi Serukan Darurat Nasional
Mengulas Spesifikasi Pertamina Dex CN 53 untuk Perawatan Mesin Diesel Modern
Distribusi MinyaKita Didominasi Swasta, Bulog Ungkap Biang Kelangkaan di Pasar
Transaksi E-Commerce UMKM di Wilayah Bencana Sumatera Melonjak Drastis
Hantavirus Hantui Kapal Pesiar, Pakar UNAIR Bedah Risiko dan Cara Pencegahannya
Pertamina Olah Minyak Jelantah MBG Jadi Bahan Bakar Pesawat (SAF)
Polemik Bakom dan Homeless Media: Transformasi atau Ancaman Independensi?
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:05 WIB

Respons Purbaya Yudhi Sadewa Soal Pidato Viral Prabowo Terkait Dolar di Pedesaan

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:02 WIB

80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terjerat Judi Online, Menkomdigi Serukan Darurat Nasional

Senin, 11 Mei 2026 - 20:21 WIB

Mengulas Spesifikasi Pertamina Dex CN 53 untuk Perawatan Mesin Diesel Modern

Senin, 11 Mei 2026 - 13:27 WIB

Distribusi MinyaKita Didominasi Swasta, Bulog Ungkap Biang Kelangkaan di Pasar

Senin, 11 Mei 2026 - 10:05 WIB

Transaksi E-Commerce UMKM di Wilayah Bencana Sumatera Melonjak Drastis

Berita Terbaru