Berito.id – Nilai tukar rupiah melanjutkan tren penguatan hingga penutupan perdagangan pada Jumat (3/7/2026). Berdasarkan data Bloomberg, mata uang Garuda menguat 32 poin atau 0,18 persen sehingga ditutup di level Rp17.963 per dolar Amerika Serikat (AS).
Faktor Global Masih Menopang Rupiah
Analis Pasar Uang Ibrahim Assuaibi menilai penguatan rupiah saat ini masih ditopang sejumlah sentimen eksternal. Di antaranya perkembangan negosiasi antara Amerika Serikat dan Iran, penurunan harga minyak dunia, serta melemahnya data ketenagakerjaan AS. Menurut Ibrahim, proses negosiasi AS dan Iran masih memunculkan ketidakpastian karena kedua negara belum mencapai kesepakatan. Iran juga tetap menolak permintaan AS untuk melepas kendali atas Selat Hormuz sebagai bagian dari kompensasi pencairan dana milik negara tersebut.
Di sisi lain, data dari Biro Statistik Tenaga Kerja AS menunjukkan penyerapan tenaga kerja hanya mencapai 57 ribu pada Juni 2026. Angka itu jauh di bawah perkiraan pasar yang mencapai 110 ribu. Meski demikian, tingkat pengangguran justru turun menjadi 4,2 persen dari sebelumnya 4,3 persen. Sementara itu, rata-rata pendapatan per jam meningkat 0,3 persen secara bulanan dan naik 3,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga The Fed Menurun
Data ketenagakerjaan yang melemah membuat pelaku pasar menurunkan ekspektasi terhadap kenaikan suku bunga bank sentral AS atau The Fed. Berdasarkan CME FedWatch Tool, peluang kenaikan suku bunga turun dari 63 persen menjadi 51 persen. Penurunan ekspektasi tersebut memberi ruang bagi mata uang negara berkembang, termasuk rupiah, untuk menguat.
OECD Soroti Perlambatan Penerimaan Pajak Indonesia
Dari dalam negeri, Ibrahim juga menyoroti laporan OECD Revenue Statistics in Asia and the Pacific 2026. Laporan tersebut menunjukkan pertumbuhan penerimaan pajak penghasilan (PPh) Indonesia mulai melambat.
Data OECD mencatat penerimaan PPh hanya naik tipis dari Rp1.061,24 triliun pada 2023 menjadi Rp1.061,94 triliun pada 2024. Kenaikannya sekitar Rp700 miliar atau hanya 0,07 persen secara tahunan. Sebaliknya, total penerimaan pajak nasional meningkat lebih tinggi. Nilainya bertambah dari Rp2.517,66 triliun menjadi Rp2.620,67 triliun atau naik sekitar Rp103 triliun pada periode yang sama.
PPh Badan Turun, PPh Orang Pribadi Masih Tumbuh
Ibrahim menjelaskan perlambatan penerimaan PPh dipicu turunnya setoran pajak penghasilan badan. OECD mencatat penerimaan pajak korporasi turun dari Rp829,66 triliun pada 2023 menjadi Rp818,30 triliun pada 2024. Di sisi lain, penerimaan dari pajak penghasilan orang pribadi masih menunjukkan tren positif. Setorannya naik dari Rp231,59 triliun menjadi Rp243,64 triliun atau bertambah sekitar Rp12,05 triliun.
PPh merupakan salah satu sumber utama pendapatan negara. Karena itu, perlambatan pertumbuhan penerimaan pajak penghasilan berpotensi memengaruhi ruang fiskal pemerintah dan dapat berdampak terhadap laju pertumbuhan ekonomi nasional.
(A/*)






