Pekerja Informal Sulit KPR? Skema Rent to Own Jadi Solusi Rumah Subsidi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat properti Marine Novita (Foto: RRI/Namira Kaguma)

Pengamat properti Marine Novita (Foto: RRI/Namira Kaguma)

Berito.id – Sistem penilaian perbankan konvensional yang terkadang menghambat langkah pekerja informal untuk memiliki kediaman pribadi. Mayoritas bank masih mengandalkan slip gaji tetap serta rekening koran sebagai indikator utama. Persyaratan administratif ini menjadi tembok besar bagi para pelaku sektor non-formal di tanah air.

Data menunjukkan sektor informal mendominasi lapangan kerja Indonesia dengan angka mencapai 86 juta orang atau setara 60 persen dari total tenaga kerja nasional. Kelompok ini bergerak di berbagai sektor, mulai dari pengemudi ojek daring, pekerja lepas, pedagang, petani, hingga pelaku industri kreatif digital. Potensi pasar yang masif ini sering kali terabaikan oleh sistem pembiayaan tradisional.

Co-Founder sekaligus President Director MilikiRumah, Marine Novita, menegaskan bahwa persoalan mendasar kelompok pekerja ini bukanlah ketidakmampuan finansial.

“Masalah utama pekerja informal bukan tidak mampu membayar rumah. Tapi mereka tidak mampu membuktikan kemampuan tersebut ke dalam sistem pembayaran tradisional,” ujar Marine dalam Diskusi Media Inovasi Pembiayaan Perumahan Bagi Pekerja Informal di Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2026).

Sebagai jalan keluar, skema rent to own (sewa-beli) muncul menjadi alternatif strategis. Mekanisme ini berfungsi sebagai fase inkubasi bagi calon pembeli untuk menyewa hunian sekaligus menabung sebelum mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Melalui cara ini, konsumen diberikan ruang untuk membangun reputasi finansial yang sehat secara mandiri.

Baca Juga :  Update Harga Emas Antam Hari Ini: Harga Buyback Ikut Naik, Waktunya Jual atau Simpan?

Masa Inkubasi: Pengganti Syarat Administrasi Bank

Proses pembuktian komitmen keuangan dalam skema ini berjalan selama enam hingga dua belas bulan, tergantung pada kebijakan penilaian perbankan yang dituju. Konsumen wajib menyetorkan uang sewa atau tabungan secara konsisten tanpa ada penundaan. Kedisiplinan pembayaran rutin tersebut akan dikonversi menjadi rekam jejak digital yang valid.

Bank bakal memvalidasi perilaku keuangan calon debitur lewat histori transaksi tersebut. Jika catatan pembayaran terbukti bersih, peluang persetujuan KPR akan terbuka lebar. Metode adaptif ini sudah jamak diadopsi di kancah internasional, termasuk di Australia, Vietnam, dan Amerika Serikat. Penerapan pola serupa di dalam negeri diproyeksikan mampu mendongkrak penyerapan kuota rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan tidak tetap (non-fixed income).

Dorongan Regulasi dan Pemangkasan Birokrasi

Pemerintah menyambut positif efektivitas konsep sewa-beli ini. Tenaga Ahli Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Harry Endang Kawidjaja, mengungkapkan bahwa program tersebut awalnya dirancang sebagai proyek percontohan bagi masyarakat yang terganjal rekam jejak hitam pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Warga yang memiliki catatan merah di SLIK tidak serta-merta kehilangan daya beli atau kemampuan mencicil. Sayangnya, verifikasi awal perbankan langsung menolak berkas mereka sebelum analisis kemampuan bayar yang sesungguhnya dilakukan. Proyek percontohan ini hadir demi memulihkan hak akses pembiayaan mereka.

Baca Juga :  Harga Perak Antam Senin 6 April 2026 Turun Lagi, Saatnya Borong untuk Investasi?

Kementerian PKP bersama industri perbankan terus mematangkan formula durasi inkubasi yang ideal. Rencana awal yang menetapkan waktu pembuktian selama satu tahun kini dievaluasi ulang. Muncul usulan progresif untuk memangkas periode tersebut menjadi enam bulan saja agar masyarakat bisa lebih cepat memegang hak milik rumah.

Langkah taktis ini dinilai aman bagi ekosistem perbankan karena likuiditas pekerja informal tetap terjaga lewat pembayaran sewa bulanan. Regulasi baru ini diharapkan segera berjalan secara masif agar kepemilikan hunian layak bagi sektor informal bukan lagi sekadar impian.

Langkah Praktis Bagi Anda (Pekerja Sektor Informal):

  • Rapikan Aliran Kas: Mulailah memisahkan rekening pribadi dengan rekening usaha untuk mempermudah pelacakan perputaran uang.

  • Siapkan Dana Cadangan: Pastikan Anda memiliki ketersediaan dana setara 3-6 bulan nilai sewa sebelum memasuki masa inkubasi program.

  • Jaga Kolektibilitas Keuangan: Segera lunasi atau restrukturisasi utang-utang kecil (seperti paylater atau pinjaman daring) agar BI Checking / SLIK Anda bersih saat masa verifikasi dimulai.

(Nd/*)

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp20.000, Buyback Anjlok Rp42.000
KUR Juli 2026 Tembus Rp159,8 Triliun, Disalurkan ke 2,5 Juta UMKM
Harga Emas Antam Hari Ini Tak Berubah, Cek Daftar Terbaru
Promo Transmart Full Day Sale 12 Juli 2026, Diskon Besar untuk Elektronik
Harga BBM Pertamina Juli 2026 Resmi Turun, Cek Tarif Terbaru
Google Gabungkan AI Search dan YouTube untuk Bisnis Online
Pemerintah Masih Berutang Rp25,8 Triliun ke Taspen
Investor Kripto RI Capai 22,4 Juta, Transaksi Sentuh Rp23 Triliun
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp20.000, Buyback Anjlok Rp42.000

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:00 WIB

KUR Juli 2026 Tembus Rp159,8 Triliun, Disalurkan ke 2,5 Juta UMKM

Senin, 13 Juli 2026 - 09:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Tak Berubah, Cek Daftar Terbaru

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:00 WIB

Promo Transmart Full Day Sale 12 Juli 2026, Diskon Besar untuk Elektronik

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:00 WIB

Harga BBM Pertamina Juli 2026 Resmi Turun, Cek Tarif Terbaru

Berita Terbaru

Indonesia Cetak 9 Juta Gambar AI per Hari, Tertinggi di ASEAN(Foto: AI)

Teknologi

Indonesia Cetak 9 Juta Gambar AI per Hari, Tertinggi di ASEAN

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:00 WIB

Rekomendasi 7 HP Gaming Rp1 Jutaan Terbaik 2026
(Foto: AI)

Gadget

Rekomendasi 7 HP Gaming Rp1 Jutaan Terbaik 2026

Rabu, 15 Jul 2026 - 17:00 WIB

Film Horor Jepang Terbaru 2026, Ini 7 yang Wajib Ditonton
(Foto: AI)

Showbiz

Film Horor Jepang Terbaru 2026, Ini 7 yang Wajib Ditonton

Rabu, 15 Jul 2026 - 15:00 WIB

Tencent Cloud Luncurkan Solusi Agen AI di Indonesia
(Foto: AI)

Internasional

Tencent Cloud Luncurkan Solusi Agen AI di Indonesia

Rabu, 15 Jul 2026 - 13:00 WIB