Modus ‘Suntik’ Listrik Tambang Kripto di Rusia Terbongkar, Negara Rugi Jutaan Rubel

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 19:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Modus 'Suntik' Listrik Tambang Kripto di Rusia Terbongkar, Negara Rugi Jutaan Rubel (Foto: AI)

ILUSTRASI. Modus 'Suntik' Listrik Tambang Kripto di Rusia Terbongkar, Negara Rugi Jutaan Rubel (Foto: AI)

Berito.id – Demam mata uang kripto yang tak terkendali seringkali memicu aksi nekat demi mengejar keuntungan instan. Di wilayah Ingushetia, Rusia, aparat penegak hukum baru saja membongkar praktik tambang kripto ilegal berskala besar yang bersembunyi di balik bangunan sewaan.

Kasus yang terungkap pada Maret 2026 ini berlokasi di Malgobek. Petugas menemukan sebuah operasional mining yang terhubung langsung ke jaringan listrik utama tanpa melalui meteran resmi. Praktik “suntik” listrik ini membuat pelaku bisa mengoperasikan puluhan mesin canggih selama 24 jam penuh tanpa membayar tagihan sepeser pun.

Modus Pencurian Listrik di Malgobek

Berdasarkan data yang di himpun dari Coinmarketcap, Selasa (7/4/2026), pelaku memasang perangkat mining secara tersembunyi untuk menghindari kecurigaan otoritas energi lokal. Dengan menghubungkan perangkat langsung ke kabel transmisi, konsumsi daya yang sangat besar tersebut tidak terdeteksi oleh sistem pemantauan rutin.

Estimasi kerugian negara akibat aksi ini tidak main-main. Otoritas setempat menaksir kerugian mencapai 1,5 juta rubel (sekitar Rp250 juta). Polisi telah mengidentifikasi dalang di balik layar, yakni seorang pria berusia 35 tahun asal Verkhniye Achaluki.

Baca Juga :  Update Harga Emas Antam 22 Juli 2026, Turun Rp9.000

Pria tersebut di ketahui menyewa sebuah bangunan khusus hanya untuk menampung 49 unit perangkat mining yang terus bekerja memproses algoritma blokchain. Kini, seluruh peralatan tersebut telah di sita sebagai barang bukti.

“Kasus ini sedang di proses berdasarkan hukum pidana Rusia. Tersangka menghadapi ancaman hukuman hingga dua tahun penjara atas tindakan merugikan negara melalui penggunaan energi ilegal,” tegas pihak berwenang dalam pernyataan resminya.

Ingushetia: Zona Merah Tambang Kripto

Wilayah Ingushetia memang menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Rusia. Daerah ini menerapkan pembatasan ketat terhadap aktivitas penambangan digital karena keterbatasan pasokan energi. Namun, biaya listrik yang kian mahal dan margin keuntungan yang menipis justru mendorong para penambang mencari celah ilegal.

Sepanjang tahun 2025 saja, otoritas setempat telah mengungkap setidaknya 19 titik tambang ilegal. Skalanya cukup mencengangkan, dengan total konsumsi listrik “gelap” mencapai 82,3 juta kWh.

Baca Juga :  OPPO Reno16 Series Hadirkan AI Kamera untuk Kreator Konten

Perketat Pengawasan, Akhiri Era ‘Penambang Liar’

Langkah tegas kepolisian di Malgobek ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah Rusia tidak lagi memberi ruang bagi penambang yang mencuri sumber daya publik. Pengawasan terhadap distribusi listrik kini diperketat melalui patroli siber dan pemantauan beban trafo yang mencurigakan.

Bagi pelaku industri kripto, fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran besar. Era menambang secara sembunyi-sembunyi di gudang tua mulai berakhir, digantikan dengan tuntutan operasional yang legal dan transparan.

Para ahli menyarankan penambang individu untuk mulai beralih ke cloud mining atau bergabung dengan mining pool yang memiliki izin resmi guna menghindari risiko hukum yang berat di masa depan.

Disclaimer: Investasi aset kripto memiliki risiko tinggi. Pastikan Anda melakukan riset mendalam dan memahami profil risiko pribadi sebelum melakukan transaksi jual-beli. Keputusan investasi sepenuhnya berada di tangan pembaca. (Nd)

Berita Terkait

Pertamina Perkuat Kapabilitas SDM dan Budaya ESG, Strategi Jangka Panjang Hadapi Transisi Energi
MyPertamina Tembus 31 Juta Pengguna, Pertamina Perkuat Ekosistem Energi Digital di GIIAS 2026
Harga BBM dan LPG Subsidi Dipastikan Tetap, Ini Dampak Fluktuasi Harga Minyak Dunia bagi Indonesia
Toyota Catat Kenaikan Ekspor Mobil 10,7 Persen di Semester I 2026
Promo Emas Galeri 24 Pegadaian Diskon Rp13 Ribu per Gram, Simak Syarat dan Daftar Harganya
OJK: 200 BPR Masih Jalani Proses Merger
Harga Emas Pekan Depan Masih Dibayangi Penguatan Dolar AS
Harga Minyak Dunia Sentuh US$100, Prabowo Minta Simulasi APBN
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:00 WIB

MyPertamina Tembus 31 Juta Pengguna, Pertamina Perkuat Ekosistem Energi Digital di GIIAS 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:00 WIB

Harga BBM dan LPG Subsidi Dipastikan Tetap, Ini Dampak Fluktuasi Harga Minyak Dunia bagi Indonesia

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:00 WIB

Toyota Catat Kenaikan Ekspor Mobil 10,7 Persen di Semester I 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:00 WIB

Promo Emas Galeri 24 Pegadaian Diskon Rp13 Ribu per Gram, Simak Syarat dan Daftar Harganya

Senin, 27 Juli 2026 - 11:00 WIB

OJK: 200 BPR Masih Jalani Proses Merger

Berita Terbaru