Dompet Aman! Tarif Listrik Maret 2026 Resmi Tidak Naik, Segini Rincian per kWh

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dompet Aman! Tarif Listrik Maret 2026 Resmi Tidak Naik, Segini Rincian per kWh

Dompet Aman! Tarif Listrik Maret 2026 Resmi Tidak Naik, Segini Rincian per kWh

Berito.id – Kabar melegakan datang bagi seluruh pelanggan PLN di tanah air. Memasuki periode Maret 2026, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat dengan menetapkan tarif tenaga listrik yang tetap alias tidak mengalami kenaikan.

Keputusan ini berlaku baik bagi pelanggan subsidi maupun non-subsidi (Tariff Adjustment). Langkah ini di ambil untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga energi global yang masih dinamis.

Meskipun indikator makroekonomi seperti kurs rupiah dan harga minyak mentah dunia mengalami perubahan, pemerintah memilih skema intervensi agar biaya produksi listrik tidak di bebankan langsung kepada konsumen. Hal ini di harapkan mampu menjaga inflasi tetap terkendali, terutama bagi sektor industri dan UMKM yang sangat bergantung pada pasokan listrik.

Baca Juga :  Dummy Samsung Galaxy Z Fold 8 Wide, Pakai Rasio Layar 4:3 dan Dukung Qi2

Bagi Anda yang ingin menghitung estimasi tagihan bulan ini, berikut adalah rincian tarif listrik per kWh yang berlaku selama bulan Maret 2026:

Golongan R-1/TR (900 VA – RTM): Rp 1.352 per kWh.

Golongan R-1/TR (1.300 VA): Rp 1.444,70 per kWh.

Golongan R-1/TR (2.200 VA): Rp 1.444,70 per kWh.

Golongan R-2/TR (3.500 VA – 5.500 VA): Rp 1.699,53 per kWh.

Golongan R-3/TR (6.600 VA ke atas): Rp 1.699,53 per kWh.

Golongan Pelanggan Subsidi (450 VA & 900 VA): Tidak ada perubahan, tetap mendapatkan tarif subsidi sesuai ketentuan berlaku.

Baca Juga :  Kode Redeem FC Mobile 14 Mei 2026, Klaim 9 Juta FC Points & Pemain OVR Tinggi

Tips Hemat Listrik di Bulan Maret

Walaupun tarif tetap stabil, tidak ada salahnya untuk tetap bijak dalam penggunaan energi. Beberapa langkah sederhana seperti mencabut perangkat elektronik yang tidak di gunakan, menggunakan lampu LED, serta mengatur suhu AC secara ideal dapat membantu menekan angka tagihan bulanan Anda secara signifikan.

Bagi pelanggan pascabayar, pastikan melakukan pembayaran sebelum tanggal 20 agar terhindar dari denda keterlambatan. Sementara bagi pengguna prabayar, pengisian token dapat di lakukan seperti biasa melalui berbagai kanal pembayaran digital. (Tim)

Berita Terkait

Transmisi Jambi Tersambar Cuaca Buruk, PLN Pacu Pemulihan Listrik Sumatra
Kemenbud Buka Pendaftaran GSMS 2026, Peluang Seniman Mengajar di Sekolah, Ini Jadwal dan Syaratnya
Respons Purbaya Yudhi Sadewa Soal Pidato Viral Prabowo Terkait Dolar di Pedesaan
80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terjerat Judi Online, Menkomdigi Serukan Darurat Nasional
Mengulas Spesifikasi Pertamina Dex CN 53 untuk Perawatan Mesin Diesel Modern
Distribusi MinyaKita Didominasi Swasta, Bulog Ungkap Biang Kelangkaan di Pasar
Transaksi E-Commerce UMKM di Wilayah Bencana Sumatera Melonjak Drastis
Hantavirus Hantui Kapal Pesiar, Pakar UNAIR Bedah Risiko dan Cara Pencegahannya
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:22 WIB

Transmisi Jambi Tersambar Cuaca Buruk, PLN Pacu Pemulihan Listrik Sumatra

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:03 WIB

Kemenbud Buka Pendaftaran GSMS 2026, Peluang Seniman Mengajar di Sekolah, Ini Jadwal dan Syaratnya

Senin, 18 Mei 2026 - 19:05 WIB

Respons Purbaya Yudhi Sadewa Soal Pidato Viral Prabowo Terkait Dolar di Pedesaan

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:02 WIB

80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terjerat Judi Online, Menkomdigi Serukan Darurat Nasional

Senin, 11 Mei 2026 - 20:21 WIB

Mengulas Spesifikasi Pertamina Dex CN 53 untuk Perawatan Mesin Diesel Modern

Berita Terbaru

Artis yang bintangi variety show Jae Seok’s B&B Rules!/Foto: soompi/beautynesia)

Showbiz

3 Rekomendasi Drakor dan Variety Show Korea Terbaru Mei 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:02 WIB