Berito.id – Kabar melegakan datang bagi seluruh pelanggan PLN di tanah air. Memasuki periode Maret 2026, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat dengan menetapkan tarif tenaga listrik yang tetap alias tidak mengalami kenaikan.
Keputusan ini berlaku baik bagi pelanggan subsidi maupun non-subsidi (Tariff Adjustment). Langkah ini di ambil untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga energi global yang masih dinamis.
Meskipun indikator makroekonomi seperti kurs rupiah dan harga minyak mentah dunia mengalami perubahan, pemerintah memilih skema intervensi agar biaya produksi listrik tidak di bebankan langsung kepada konsumen. Hal ini di harapkan mampu menjaga inflasi tetap terkendali, terutama bagi sektor industri dan UMKM yang sangat bergantung pada pasokan listrik.
Bagi Anda yang ingin menghitung estimasi tagihan bulan ini, berikut adalah rincian tarif listrik per kWh yang berlaku selama bulan Maret 2026:
Golongan R-1/TR (900 VA – RTM): Rp 1.352 per kWh.
Golongan R-1/TR (1.300 VA): Rp 1.444,70 per kWh.
Golongan R-1/TR (2.200 VA): Rp 1.444,70 per kWh.
Golongan R-2/TR (3.500 VA – 5.500 VA): Rp 1.699,53 per kWh.
Golongan R-3/TR (6.600 VA ke atas): Rp 1.699,53 per kWh.
Golongan Pelanggan Subsidi (450 VA & 900 VA): Tidak ada perubahan, tetap mendapatkan tarif subsidi sesuai ketentuan berlaku.
Tips Hemat Listrik di Bulan Maret
Walaupun tarif tetap stabil, tidak ada salahnya untuk tetap bijak dalam penggunaan energi. Beberapa langkah sederhana seperti mencabut perangkat elektronik yang tidak di gunakan, menggunakan lampu LED, serta mengatur suhu AC secara ideal dapat membantu menekan angka tagihan bulanan Anda secara signifikan.
Bagi pelanggan pascabayar, pastikan melakukan pembayaran sebelum tanggal 20 agar terhindar dari denda keterlambatan. Sementara bagi pengguna prabayar, pengisian token dapat di lakukan seperti biasa melalui berbagai kanal pembayaran digital. (Tim)






