Rekor Baru? Emas Antam Meroket ke Rp1,5 Juta per Gram, Saatnya Jual atau Beli?

Emas Antam Kian Berkilau, Harga Tembus Rp1.512.000 per Gram

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekor Baru? Emas Antam Meroket ke Rp1,5 Juta per Gram, Saatnya Jual atau Beli?

Rekor Baru? Emas Antam Meroket ke Rp1,5 Juta per Gram, Saatnya Jual atau Beli?

Berito.id – Bagi Anda yang menyimpan emas sebagai aset aman (safe haven), pagi ini ada kabar mengejutkan dari butik emas. Harga logam mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan kenaikan signifikan pada perdagangan Sabtu, 7 Maret 2026. Tidak tanggung-tanggung, harga emas melesat Rp35.000 di bandingkan hari sebelumnya.

Lonjakan ini membawa harga dasar emas Antam ke level Rp1.512.000 per gram. Kenaikan drastis ini tentu menjadi angin segar bagi para investor yang sudah mengoleksi emas sejak harga masih di angka Rp1,4 jutaan.

Rincian Harga Emas Antam dari 0,5 hingga 1.000 Gram

Kenaikan ini merata di seluruh ukuran pecahan. Jika Anda berencana menambah portofolio atau sekadar memantau nilai aset, berikut adalah daftar harga emas Antam hari ini sebelum pajak:

  • Pecahan 0,5 gram: Rp806.000

  • Pecahan 1 gram: Rp1.512.000

  • Pecahan 5 gram: Rp7.335.000

  • Pecahan 10 gram: Rp14.615.000

  • Pecahan 25 gram: Rp36.412.000

  • Pecahan 50 gram: Rp72.745.000

  • Pecahan 100 gram: Rp145.412.000

  • Pecahan 500 gram: Rp726.320.000

  • Pecahan 1.000 gram: Rp1.452.600.000

Baca Juga :  4 Cara Menilai Risiko Investasi Tanpa Perlu Perhitungan Rumit

Perlu diingat, harga di atas merupakan harga dasar. Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP.

Harga Buyback Ikut Terangkat

Kabar baik lainnya muncul dari sisi harga beli kembali atau buyback. Jika Anda berniat mencairkan emas menjadi uang tunai hari ini, Antam mematok harga buyback di angka Rp1.401.000 per gram. Angka ini juga mengalami penyesuaian naik selaras dengan harga jual, sehingga selisih (spread) antara harga beli dan harga jual tetap terjaga di level yang kompetitif.

Transaksi buyback juga di kenakan potongan pajak. Berdasarkan aturan yang berlaku, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan di kenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP.

Baca Juga :  Tembus Standar Global! Inilah Deretan Film Horor Lokal yang Meraih Skor Tinggi di IMDb

Strategi Menghadapi Fluktuasi Emas

Melihat tren harga yang sedang “panas”, banyak masyarakat bertanya: apakah ini saat yang tepat untuk masuk? Secara historis, emas memang instrumen jangka panjang. Namun, ketika harga naik tajam seperti saat ini, ada beberapa hal yang bisa Anda lakukan:

  1. Jangan FOMO: Hindari membeli emas hanya karena takut tertinggal kenaikan harga. Pastikan dana yang digunakan adalah dana dingin.

  2. Pantau Isu Global: Pergerakan emas lokal sangat di pengaruhi oleh indeks dollar dan situasi geopolitik dunia. Jika tensi global memanas, emas biasanya akan terus merangkak naik.

  3. Lakukan Dollar Cost Averaging: Jika Anda investor pemula, cara terbaik adalah menabung secara rutin tanpa terlalu memusingkan harga harian.

Kenaikan Rp35.000 dalam sehari adalah salah satu lompatan terbesar dalam beberapa bulan terakhir. Tetap waspada terhadap volatilitas pasar dan pastikan Anda selalu memantau update harga secara berkala sebelum melakukan transaksi besar.

Berita Terkait

BI Rilis Instrumen Pasar Uang Baru, Jaga Rupiah dan Dorong Transaksi Digital UMKM
Defisit Neraca Pembayaran RI Melonjak Kuartal I-2026 akibat Tekanan Global
IHSG Dibuka Menghijau ke Level 6.187, Bursa Saham Asia Kompak Menguat
BI Rate Tembus 5,25%, Saatnya Ambil KPR Sekarang atau Lebih Baik Ditunda
BI Batasi Pembelian Dolar Mulai Juni 2026, Strategi Redam Spekulasi Pasar Valas
Pekerja Informal Sulit KPR? Skema Rent to Own Jadi Solusi Rumah Subsidi
5 Aplikasi Pengatur Keuangan Android Terbaik untuk Bebas Finansial
Cara Praktis Melacak NIK KTP yang Dicatut untuk Pinjaman Online
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:09 WIB

BI Rilis Instrumen Pasar Uang Baru, Jaga Rupiah dan Dorong Transaksi Digital UMKM

Senin, 25 Mei 2026 - 12:03 WIB

Defisit Neraca Pembayaran RI Melonjak Kuartal I-2026 akibat Tekanan Global

Senin, 25 Mei 2026 - 09:38 WIB

IHSG Dibuka Menghijau ke Level 6.187, Bursa Saham Asia Kompak Menguat

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:05 WIB

BI Rate Tembus 5,25%, Saatnya Ambil KPR Sekarang atau Lebih Baik Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:45 WIB

BI Batasi Pembelian Dolar Mulai Juni 2026, Strategi Redam Spekulasi Pasar Valas

Berita Terbaru