Berito.id – Operasional raksasa taksi listrik asal Vietnam, Green SM (Xanh SM), kini berada dalam pengawasan ketat pemerintah. Langkah ini di ambil sebagai respons cepat pasca-insiden tragis yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di kawasan Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4) malam lalu.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa kementeriannya tengah melakukan audit investigasi mendalam. Proses ini tidak hanya menyentuh permukaan, melainkan membedah seluruh jantung operasional perusahaan.
“Audit investigasi yang kami lakukan meliputi seluruh aspek, baik itu aspek operasional, aspek teknis, hingga sumber daya manusia,” tegas Dudy saat memberikan keterangan pers di Stasiun Bekasi Timur, Rabu (29/4/2026).
Sidak Tengah Malam di Pool Bekasi
Rentetan evaluasi ini di mulai dengan inspeksi mendadak (sidak) yang di lakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat ke pool Green SM di Bekasi, Selasa (28/4) malam. Lokasi ini menjadi titik krusial karena merupakan basis armada yang di duga terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Tim ahli memeriksa komponen vital sesuai standar Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU). Fokus pemeriksaan mencakup:
-
Administrasi & Izin: Legalitas operasional kendaraan secara menyeluruh.
-
Kelaikan Armada: Kondisi fisik dan teknis mobil listrik yang di gunakan.
-
Kesehatan Pengemudi: Verifikasi jam kerja, kompetensi, dan pemeriksaan kesehatan rutin.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan beberapa poin janggal dalam pemeriksaan awal di lapangan. “Terdapat beberapa temuan yang akan kami dalami lebih lanjut,” ungkapnya secara tertulis.
Ancaman Pencabutan Izin dan Sanksi Operasional
Pemerintah memberikan sinyal kuat bahwa tidak ada ruang bagi kelalaian yang mengorbankan nyawa publik. Menhub Dudy menyatakan pihaknya sedang menimbang opsi sanksi paling berat jika hasil audit membuktikan adanya pelanggaran prosedur keselamatan yang sistematis.
Meski jenis sanksi belum dirinci secara detail, namun dalam regulasi transportasi umum, pelanggaran berat terhadap SMK PAU bisa berujung pada pembekuan sementara hingga pencabutan izin operasi permanen.
Langkah tegas ini menjadi peringatan bagi seluruh operator angkutan umum, terutama pemain baru di industri transportasi berbasis aplikasi, bahwa standar keselamatan di Indonesia adalah harga mati yang tidak bisa ditawar dengan alasan efisiensi bisnis. ***






