Berito.id – Keputusan Bank Indonesia (BI) meningkatkan suku bunga acuan hingga menyentuh angka 5,25 persen berpotensi membawa dampak signifikan pada sektor Properti, khususnya bagi masyarakat yang berencana memanfaatkan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Ali Tranghanda, selaku CEO Indonesia Property Watch sekaligus pengamat properti, mengungkapkan bahwa fluktuasi suku bunga acuan ini secara langsung memengaruhi animo masyarakat dalam membeli hunian.
“Secara statistik, tiap lonjakan suku bunga KPR sebesar 1 persen berisiko memangkas minat masyarakat untuk mengajukan KPR sekitar 4 hingga 5 persen,” jelas Ali pada Minggu (24/5/2026).
Lantas, akankah lonjakan BI Rate ke angka 5,25 persen ini menjadi lampu merah bagi calon pembeli rumah?
KPR Subsidi Tetap Aman
Menurut Ali, situasi perbankan saat ini tidak lantas menjadi alasan untuk menepis impian memiliki hunian. Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, program KPR subsidi dapat menjadi penyelamat karena skema ini sama sekali tidak terdampak oleh gejolak BI Rate.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Global Asset Management, Steve Sudijanto, menilai peluang mengajukan KPR masih sangat terbuka lebar. Kendati demikian, konsumen di tuntut untuk jauh lebih cermat dalam menyusun strategi finansial.
Steve menyarankan beberapa langkah preventif bagi calon debitur:
-
Sesuaikan Anggaran: Pilih hunian dengan harga yang realistis agar cicilan bulanan tidak membebani kas pengeluaran.
-
Manfaatkan Fixed Rate: Cari perbankan yang menawarkan promo bunga tetap (fixed rate) di awal masa cicilan, misalnya untuk jangka waktu 2 hingga 3 tahun.
-
Perketat Pengeluaran: Mulai membiasakan diri untuk hidup lebih hemat.
“Kondisi global saat ini kian dinamis dan penuh ketidakpastian, sehingga kita di tuntut untuk selalu siaga. Hindari mengambil cicilan KPR atau membeli rumah yang harganya melebihi kapasitas anggaran kita,” tegas Steve.
Efek Kenaikan Suku Bunga Tidak Terjadi Instan
Menariknya, para pakar sepakat bahwa hantaman dari kebijakan baru Bank Indonesia ini tidak akan langsung di rasakan oleh konsumen dalam waktu dekat. Steve memprediksi efek domino dari kebijakan ini baru akan terlihat sekitar setengah tahun ke depan.
“Efeknya tidak langsung seketika (immediate), kemungkinan baru terasa enam bulan lagi. Hal ini terjadi karena mayoritas perbankan menerapkan sistem bunga tetap di awal pinjaman, baik itu untuk jangka waktu satu, dua, hingga tiga tahun,” paparnya.
Pandangan ini di perkuat oleh Ali Tranghanda. Ia menyebutkan bahwa transmisi kebijakan moneter ini ke sektor perbankan komersial membutuhkan waktu beberapa bulan.
“Imbas kenaikan BI Rate terhadap merangkaknya suku bunga KPR umumnya baru akan mulai di rasakan masyarakat setelah tiga bulan,” tambah Ali.
Alasan di Balik Kebijakan Bank Indonesia
Berdasarkan data dari laman resmi Bank Indonesia, penyesuaian suku bunga acuan sebesar 50 bps menjadi 5,25 persen tersebut di putuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 19–20 Mei 2026.
Langkah krusial ini di ambil sebagai strategi proaktif (pre-emptive) guna:
-
Menjaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah: Membengi mata uang domestik dari tekanan geopolitik global, salah satunya konflik yang tengah terjadi di Timur Tengah.
-
Mengendalikan Inflasi: Memastikan laju inflasi domestik sepanjang tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam koridor target pemerintah, yakni pada kisaran $2,5 \pm 1\%$.
(Aat/*)






