BI Rate Tembus 5,25%, Saatnya Ambil KPR Sekarang atau Lebih Baik Ditunda

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BI Rate Tembus 5,25%, Saatnya Ambil KPR Sekarang atau Lebih Baik Ditunda (Foto; Getty Images/xijian/detik)

BI Rate Tembus 5,25%, Saatnya Ambil KPR Sekarang atau Lebih Baik Ditunda (Foto; Getty Images/xijian/detik)

Berito.id – Keputusan Bank Indonesia (BI) meningkatkan suku bunga acuan hingga menyentuh angka 5,25 persen berpotensi membawa dampak signifikan pada sektor Properti, khususnya bagi masyarakat yang berencana memanfaatkan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Ali Tranghanda, selaku CEO Indonesia Property Watch sekaligus pengamat properti, mengungkapkan bahwa fluktuasi suku bunga acuan ini secara langsung memengaruhi animo masyarakat dalam membeli hunian.

“Secara statistik, tiap lonjakan suku bunga KPR sebesar 1 persen berisiko memangkas minat masyarakat untuk mengajukan KPR sekitar 4 hingga 5 persen,” jelas Ali pada Minggu (24/5/2026).

Lantas, akankah lonjakan BI Rate ke angka 5,25 persen ini menjadi lampu merah bagi calon pembeli rumah?

KPR Subsidi Tetap Aman

Menurut Ali, situasi perbankan saat ini tidak lantas menjadi alasan untuk menepis impian memiliki hunian. Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, program KPR subsidi dapat menjadi penyelamat karena skema ini sama sekali tidak terdampak oleh gejolak BI Rate.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Global Asset Management, Steve Sudijanto, menilai peluang mengajukan KPR masih sangat terbuka lebar. Kendati demikian, konsumen di tuntut untuk jauh lebih cermat dalam menyusun strategi finansial.

Baca Juga :  Harga Emas Spot Turun ke USD 4.698 di Tengah Lonjakan Minyak Dunia

Steve menyarankan beberapa langkah preventif bagi calon debitur:

  • Sesuaikan Anggaran: Pilih hunian dengan harga yang realistis agar cicilan bulanan tidak membebani kas pengeluaran.

  • Manfaatkan Fixed Rate: Cari perbankan yang menawarkan promo bunga tetap (fixed rate) di awal masa cicilan, misalnya untuk jangka waktu 2 hingga 3 tahun.

  • Perketat Pengeluaran: Mulai membiasakan diri untuk hidup lebih hemat.

“Kondisi global saat ini kian dinamis dan penuh ketidakpastian, sehingga kita di tuntut untuk selalu siaga. Hindari mengambil cicilan KPR atau membeli rumah yang harganya melebihi kapasitas anggaran kita,” tegas Steve.

Efek Kenaikan Suku Bunga Tidak Terjadi Instan

Menariknya, para pakar sepakat bahwa hantaman dari kebijakan baru Bank Indonesia ini tidak akan langsung di rasakan oleh konsumen dalam waktu dekat. Steve memprediksi efek domino dari kebijakan ini baru akan terlihat sekitar setengah tahun ke depan.

“Efeknya tidak langsung seketika (immediate), kemungkinan baru terasa enam bulan lagi. Hal ini terjadi karena mayoritas perbankan menerapkan sistem bunga tetap di awal pinjaman, baik itu untuk jangka waktu satu, dua, hingga tiga tahun,” paparnya.

Baca Juga :  Harga Emas Dunia Hari Ini Kian Berkilau, Target USD5.005 Mulai Masuk Akal

Pandangan ini di perkuat oleh Ali Tranghanda. Ia menyebutkan bahwa transmisi kebijakan moneter ini ke sektor perbankan komersial membutuhkan waktu beberapa bulan.

“Imbas kenaikan BI Rate terhadap merangkaknya suku bunga KPR umumnya baru akan mulai di rasakan masyarakat setelah tiga bulan,” tambah Ali.

Alasan di Balik Kebijakan Bank Indonesia

Berdasarkan data dari laman resmi Bank Indonesia, penyesuaian suku bunga acuan sebesar 50 bps menjadi 5,25 persen tersebut  di putuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 19–20 Mei 2026.

Langkah krusial ini di ambil sebagai strategi proaktif (pre-emptive) guna:

  1. Menjaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah: Membengi mata uang domestik dari tekanan geopolitik global, salah satunya konflik yang tengah terjadi di Timur Tengah.

  2. Mengendalikan Inflasi: Memastikan laju inflasi domestik sepanjang tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam koridor target pemerintah, yakni pada kisaran $2,5 \pm 1\%$.

(Aat/*)

Berita Terkait

BI Batasi Pembelian Dolar Mulai Juni 2026, Strategi Redam Spekulasi Pasar Valas
Pekerja Informal Sulit KPR? Skema Rent to Own Jadi Solusi Rumah Subsidi
5 Aplikasi Pengatur Keuangan Android Terbaik untuk Bebas Finansial
Cara Praktis Melacak NIK KTP yang Dicatut untuk Pinjaman Online
BI Rate Tembus 5,25 Persen, Ini Trik Amankan Dompet Anak Muda dari Lonjakan Cicilan
PT Tren Gen Horizon Raih Sertifikat HAKI DJKI, Perkuat Legalitas Iklan Digital
Pemerintah Targetkan Separuh Proyek Energi Sampah Rampung 2027, Gunakan Teknologi Pirolisis dan PSEL
BI Batasi Pembelian Dolar AS Maksimal USD25 Ribu Mulai Juni 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:05 WIB

BI Rate Tembus 5,25%, Saatnya Ambil KPR Sekarang atau Lebih Baik Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:45 WIB

BI Batasi Pembelian Dolar Mulai Juni 2026, Strategi Redam Spekulasi Pasar Valas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:38 WIB

Pekerja Informal Sulit KPR? Skema Rent to Own Jadi Solusi Rumah Subsidi

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:10 WIB

5 Aplikasi Pengatur Keuangan Android Terbaik untuk Bebas Finansial

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:04 WIB

Cara Praktis Melacak NIK KTP yang Dicatut untuk Pinjaman Online

Berita Terbaru

Artis yang bintangi variety show Jae Seok’s B&B Rules!/Foto: soompi/beautynesia)

Showbiz

3 Rekomendasi Drakor dan Variety Show Korea Terbaru Mei 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:02 WIB