Berito.id – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 21-22 Juli 2026. Sejumlah ekonom menilai keputusan tersebut di ambil karena kondisi nilai tukar rupiah mulai menunjukkan kestabilan. Ekonom BCA, David Sumual, mengatakan BI masih ingin melihat dampak dari kenaikan suku bunga secara kumulatif sebesar 100 basis poin (bps) sejak Mei 2026. Menurutnya, kebijakan tersebut telah membantu menjaga pergerakan rupiah.
Ia menjelaskan, nilai tukar rupiah kini bergerak di kisaran 17.800-17.900 per dolar AS, lebih baik di bandingkan sebelumnya yang sempat berada di atas 18.000. Selain itu, BI juga perlu mencermati pengaruh kebijakan suku bunga terhadap pertumbuhan kredit yang nantinya akan berdampak pada laju pertumbuhan ekonomi. Meski begitu, David mengingatkan bahwa kondisi pada semester II 2026 masih di penuhi sejumlah tantangan. Salah satu faktor yang perlu di perhatikan adalah arah kebijakan suku bunga bank sentral Amerika Serikat (The Fed).
Selain itu, meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran di Timur Tengah di nilai berpotensi mendorong kenaikan harga energi. Jika harga minyak melonjak, tekanan inflasi juga bisa ikut meningkat. Tak hanya itu, David juga menilai harga pangan berpotensi naik karena musim kemarau yang di perkirakan berlangsung lebih panjang akibat El Nino pada semester II 2026. Melihat berbagai risiko tersebut, ia menilai masih ada kemungkinan Bank Indonesia kembali menaikkan BI Rate pada paruh kedua tahun 2026 jika kondisi mengharuskannya.
BI Tetap Jaga Likuiditas Perbankan
Di sisi lain, David menilai BI tetap berusaha menjaga keseimbangan antara stabilitas nilai tukar rupiah dan pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satu langkah yang di tempuh adalah memberikan insentif melalui Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM). Bank Indonesia meningkatkan batas maksimal insentif KLM yang dapat di terima perbankan menjadi 6 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK). Sebelumnya, batas tersebut berada di level 5,5 persen dari DPK.
Pandangan serupa di sampaikan Ekonom Universitas Indonesia (UI), Teuku Riefky. Menurutnya, keputusan mempertahankan BI Rate di 5,75 persen menunjukkan bahwa BI menilai dampak kenaikan suku bunga terhadap stabilitas nilai tukar rupiah sudah cukup optimal. Ia menambahkan, dengan tidak menaikkan suku bunga lagi, BI juga berupaya menjaga likuiditas di sektor perbankan agar tetap mendukung aktivitas ekonomi ke depan.
(A/*)







