Berito.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi menyerahkan 1.029 sertifikat tanah wakaf dan 3 Sertipikat Hak Milik (SHM) kepada berbagai badan hukum keagamaan. Prosesi penyerahan ini berlangsung dalam acara International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 yang di gelar di Universitas Darunnajah, Jakarta, pada Sabtu (6/6/2026).
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengajak para penerima untuk menjadi penggerak dalam memperluas program sertifikasi ini di wilayah mereka masing-masing. “Bagi Bapak dan Ibu yang tanahnya sudah bersertifikat, kami harap bisa menjadi contoh. Silakan ajak pengelola masjid, musala, atau pesantren lain yang belum bersertifikat untuk segera mendaftar,” tutur Nusron.
Rincian Wilayah dan Target Sapu Bersih 2028
Dari total 1.032 sertifikat yang di bagikan hari ini, sebarannya meliputi:
-
Jawa Barat: 687 sertifikat
-
Banten: 251 sertifikat
-
DKI Jakarta: 94 sertifikat
Demi mempercepat legalitas aset umat ini, Kementerian ATR/BPN menjalin kolaborasi erat dengan organisasi masyarakat dan pondok pesantren. Nusron menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh sertifikasi tanah wakaf jauh sebelum tahun 2029. Targetnya, pada tahun 2028, program ini sudah harus tuntas 100 persen.
Status Hukum dan Capaian Sertifikasi Nasional
Nusron menjelaskan bahwa tanah wakaf memiliki payung hukum yang kuat. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960, tanah wakaf di akui sebagai salah satu dari lima jenis tanah resmi di Indonesia, bersanding dengan tanah negara, tanah hak, tanah adat (ulayat), dan tanah aset.
Saat ini, dari total 126,7 juta bidang tanah terdaftar di Indonesia, baru 97 juta bidang yang sudah mengantongi sertifikat. Khusus untuk kategori tanah wakaf, dari total 522.026 bidang yang ada, baru sekitar 306.189 bidang yang legal secara hukum. Artinya, angka sertifikasi tanah wakaf baru menyentuh 58,65%.
Meski begitu, tren positif terus terlihat sejak tahun 2016. Jumlah tanah wakaf yang tersertifikasi melonjak tajam hingga lebih dari 200%, yaitu dari yang semula hanya 100.144 bidang kini mendapat tambahan sebanyak 206.045 bidang. Nusron sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang semakin tinggi dalam menjaga legalitas tanah ibadah ini.
Acara ini juga di hadiri oleh sejumlah pejabat teras, seperti Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, jajaran Direktur Jenderal, serta Kepala Kantor Wilayah BPN dari DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
(Aat/*)







