Cara Cek Bansos Tanpa Aplikasi Lewat Portal Perlinsos Resmi Pemerintah

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Cek Bansos Tanpa Aplikasi Lewat Portal Perlinsos Resmi Pemerintah (Foto: Ai)

Cara Cek Bansos Tanpa Aplikasi Lewat Portal Perlinsos Resmi Pemerintah (Foto: Ai)

Berito.id – Pemerintah mempermudah akses pengecekan bantuan sosial (bansos) agar masyarakat tidak melulu bergantung pada aplikasi seluler. Layanan terintegrasi kini dapat diakses langsung melalui peramban web.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meluncurkan opsi baru melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos). Saluran digital terpadu ini menggunakan domain resmi institusi negara bermuara go.id. Integrasi sistem ini bertujuan memangkas birokrasi digital bagi para penerima manfaat.

Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kemkomdigi, Mira Tayyiba, menegaskan bahwa platform berbasis web ini di siapkan sebagai alternatif mandiri yang praktis. Warga cukup membuka situs resmi Perlinsos untuk mengetahui status validitas bantuan mereka secara langsung.

Verifikasi Ketat Berbasis Biometrik NIK

Aksesibilitas baru ini tetap mengutamakan aspek keamanan data yang ketat. Proses validasi mengharuskan pengguna memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Setelah input data dasar, sistem mengaktifkan fitur pemindaian wajah sebagai langkah pencocokan biometrik waktu nyata.

Teknologi pemindaian tersebut terhubung langsung dengan basis data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Otentikasi berlapis ini meminimalkan risiko manipulasi identitas digital oleh pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab.

Setelah identitas terkonfirmasi secara hukum, platform menampilkan pilihan program jaminan sosial. Masyarakat dapat melacak distribusi bantuan reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Baca Juga :  Rincian Buff dan Nerf Senjata Free Fire Patch April 2026

Sistem Silang Data Lintas Lembaga Negara

Akurasi penetapan penerima di sokong oleh ekosistem pertukaran informasi antar-instansi. Basis data Perlinsos melacak variabel kelayakan secara otomatis melalui parameter yang ketat. Status pekerjaan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di posisikan sebagai indikator mutlak penggugur hak bantuan.

Sistem cerdas ini turut memindai kepemilikan aset bernilai tinggi, seperti kepemilikan kendaraan roda empat atau lebih. Kondisi finansial riil dan peringkat kesejahteraan dalam kelompok desil menjadi acuan utama penyaluran dana agar tepat sasaran.

Transparansi sistem di wujudkan melalui penyediaan kanal sanggahan digital. Kebijakan ini mengakomodasi warga yang mengalami penurunan kualitas ekonomi mendadak namun belum tercatat di sistem. Kasus kehilangan pekerjaan atau kebangkrutan usaha dapat di laporkan melalui fitur evaluasi tersebut.

Setiap berkas sanggahan yang masuk di kirimkan ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk di validasi ulang secara berkala. Target intervensi di fokuskan bagi masyarakat yang berada pada kelompok tingkat kesejahteraan desil 1 hingga desil 4.

Baca Juga :  Update Jatuhnya Helikopter di Sekadau: Tim SAR Menjangkau Titik Jatuh, Evakuasi Dilanjutkan Pagi Ini

Pendampingan Fisik Demi Pemerataan Akses

Digitalisasi ini di rancang untuk menyederhanakan pelacakan mandiri, mulai dari pengecekan awal hingga transparansi hasil keputusan. Pemerintah berkomitmen menjaga inklusivitas pelayanan publik di tengah percepatan teknologi.

Warga yang terkendala jaringan internet atau keterbatasan perangkat keras tidak perlu cemas. Pendamping lapangan disiagakan untuk memandu kelompok masyarakat rentan dalam mengakses hak jaminan sosial mereka secara manual dan inklusif.

Apabila Anda ingin memastikan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH atau BPNT periode ini, Anda tidak perlu lagi mengunduh aplikasi baru yang menghabiskan memori ponsel. Cukup siapkan KTP Anda dan ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka peramban (browser) di ponsel atau komputer Anda, lalu akses portal resmi Perlinsos berdomain go.id.

  2. Masukkan NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia.

  3. Lakukan pemindaian wajah sesuai instruksi layar untuk verifikasi biometrik dengan data Dukcapil.

  4. Jika sistem menyatakan Anda “Tidak Layak” padahal kondisi ekonomi Anda baru saja memburuk (misal: terkena PHK), segera klik Fitur Sanggah di dalam portal dan unggah bukti kondisi keuangan terbaru Anda untuk dievaluasi ulang oleh BPS.

(Nd/*)

Berita Terkait

Menkeu Purbaya Didesak Usut Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit Secara Transparan
Bandara Soetta Siap Sambut Kepulangan Jemaah Haji Mulai 1 Juni 2026
Strategi Politik Jokowi, Perkuat Posisi Gibran dan Loloskan PSI di Pemilu 2029
Dukung Literasi, Pemerintah Pangkas Pajak Royalti Penulis Jadi 1,5 Persen
Prabowo Gembleng 400 Calon Bos BUMN di Hambalang Lewat PFLP 2026
Transmisi Jambi Tersambar Cuaca Buruk, PLN Pacu Pemulihan Listrik Sumatra
Kemenbud Buka Pendaftaran GSMS 2026, Peluang Seniman Mengajar di Sekolah, Ini Jadwal dan Syaratnya
Respons Purbaya Yudhi Sadewa Soal Pidato Viral Prabowo Terkait Dolar di Pedesaan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:09 WIB

Menkeu Purbaya Didesak Usut Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit Secara Transparan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:36 WIB

Bandara Soetta Siap Sambut Kepulangan Jemaah Haji Mulai 1 Juni 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:34 WIB

Cara Cek Bansos Tanpa Aplikasi Lewat Portal Perlinsos Resmi Pemerintah

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:05 WIB

Strategi Politik Jokowi, Perkuat Posisi Gibran dan Loloskan PSI di Pemilu 2029

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:32 WIB

Dukung Literasi, Pemerintah Pangkas Pajak Royalti Penulis Jadi 1,5 Persen

Berita Terbaru