Keterlibatan Glory Harimas Di Kasus Korupsi MBG, Terungkap

Glory Harimas Sihombing diduga memanfaatkan akses dari eks petinggi BGN untuk mengatur titik SPPG, menjualnya ke mitra, hingga menyalurkan uang kepada Dadan Hindayana

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Keterlibatan Glory Harimas Di Kasus Korupsi MBG, Terungkap
(Foto: ANTARA FOTO/FAKHRI HERMANSYAH
/detik)

Keterlibatan Glory Harimas Di Kasus Korupsi MBG, Terungkap (Foto: ANTARA FOTO/FAKHRI HERMANSYAH /detik)

Berito.id – Kejaksaan Agung menetapkan pihak swasta, Glory Harimas Sihombing, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia merupakan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review.

Penyidik menyebut Glory berperan aktif dalam mencari mitra program sekaligus mengelola dan memperjualbelikan titik Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG). Selain itu, ia juga di duga menyalurkan sejumlah uang kepada eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.

Akses Khusus Di duga Di berikan Secara Melawan Hukum

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa Dadan memberikan akses kepada Glory untuk terlibat dalam pengelolaan titik dapur SPPG melalui yayasan yang ia pimpin.

Syarief mengungkapkan, akses tersebut di berikan secara tidak sesuai aturan. Hal ini membuat yayasan milik Glory bisa memperoleh titik dapur SPPG untuk program MBG.

Baca Juga :  Link Download Logo Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi dari BPIP, Lengkap dengan Twibbon

Setelah mendapatkan akses tersebut, yayasan Indonesia Food Security Review kemudian menjual kembali titik-titik dapur SPPG kepada pihak lain yang ingin menjadi mitra dan membangun dapur di lokasi yang telah di tentukan.

Di duga Jual Titik SPPG dan Kendalikan Proses Verifikasi

Glory juga memperoleh kewenangan komunikasi dengan tim verifikator yang di tunjuk oleh Dadan. Kondisi ini di sebut memberikan keuntungan bagi yayasan yang ia kelola. Melalui akses tersebut, ia bahkan dapat mengurus pengembalian status atau rollback atas SPPG di bawah naungan yayasannya.

Aliran Uang dari Mitra MBG ke Eks Kepala BGN

Tidak hanya itu, penyidik menemukan dugaan bahwa Glory memberikan sejumlah uang kepada Dadan Hindayana. Uang tersebut berasal dari para mitra program MBG yang sebelumnya mengajukan kerja sama melalui Glory.

Syarief menyebut, penyerahan uang dilakukan dalam bentuk rupiah maupun mata uang asing dan di berikan secara tunai. “Uang tersebut berasal dari mitra-mitra MBG yang meminta bantuan kepada GHS agar dapat menjadi bagian dari program,” jelasnya.

Baca Juga :  Strategi Politik Jokowi, Perkuat Posisi Gibran dan Loloskan PSI di Pemilu 2029

Sudah Ada Lima Tersangka Lain dalam Kasus MBG

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah lebih dulu menetapkan lima tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.

Selain itu, turut di tetapkan Asep Yusuf Somantri yang merupakan orang dekat Sony, serta Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT), Andri Mulyono, yang berperan sebagai penyedia motor listrik untuk BGN.

Dengan penetapan terbaru ini, penyidikan kasus dugaan korupsi MBG terus berkembang dan melibatkan sejumlah pihak dari unsur swasta maupun pejabat lembaga terkait.

(A/*)

Berita Terkait

Menhaj Serahkan Laporan Haji 2026 kepada Presiden Prabowo.
Gibran Tegaskan Perbaikan Tata Kelola MBG dan KDMP
Anggaran Kemenkeu 2027 Tembus Rp49,8 Triliun
DPR Desak Kemenpora Susun Roadmap Olahraga Nasional
Kemenkeu Ajukan Anggaran Rp49,8 Triliun, DJP Fokus Kejar Pajak Berbasis AI
Gibran Temui Mahasiswa Pendemo di Istana Wapres
Cak Imin Ajak Mahasiswa Maksimalkan KKN untuk Pemberdayaan Masyarakat
Prabowo Terima Presiden Jerman, Fokus Investasi dan Toleransi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:00 WIB

Keterlibatan Glory Harimas Di Kasus Korupsi MBG, Terungkap

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:00 WIB

Menhaj Serahkan Laporan Haji 2026 kepada Presiden Prabowo.

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:05 WIB

Gibran Tegaskan Perbaikan Tata Kelola MBG dan KDMP

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:00 WIB

Anggaran Kemenkeu 2027 Tembus Rp49,8 Triliun

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:10 WIB

DPR Desak Kemenpora Susun Roadmap Olahraga Nasional

Berita Terbaru

BI Rate Naik ke 5,75 Persen pada Juni 2026
(Foto: journalarta)

Finansial

BI Rate Naik ke 5,75 Persen pada Juni 2026

Jumat, 19 Jun 2026 - 09:05 WIB

Keterlibatan Glory Harimas Di Kasus Korupsi MBG, Terungkap
(Foto: ANTARA FOTO/FAKHRI HERMANSYAH
/detik)

Nasional

Keterlibatan Glory Harimas Di Kasus Korupsi MBG, Terungkap

Jumat, 19 Jun 2026 - 08:00 WIB

Produk Apple Diprediksi Naik Harga,Termasuk iphone 18 Pro
(Foto: dbklik)

Gadget

Produk Apple Diprediksi Naik Harga,Termasuk iphone 18 Pro

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:05 WIB

Pemkot Sungai Penuh Rotasi 50 Pejabat pada Malam Hari
(Foto: kabarinaja)

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Rotasi 50 Pejabat pada Malam Hari

Kamis, 18 Jun 2026 - 22:10 WIB