Harun Al Rasyid Apresiasi OTT KPK, Imigrasi dan Lapas Perlu Pembenahan

Mantan penyidik senior KPK menilai OTT terbaru membuktikan masih kuatnya praktik korupsi di sektor imigrasi dan pemasyarakatan.

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Harun Al Rasyid Apresiasi OTT KPK, Imigrasi dan Lapas Perlu Pembenahan
(Foto:  Kemenhaj RI/kumparan)

Harun Al Rasyid Apresiasi OTT KPK, Imigrasi dan Lapas Perlu Pembenahan (Foto: Kemenhaj RI/kumparan)

Berito.id – Mantan penyidik senior KPK, Harun Al Rasyid, memberikan apresiasi atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Menurut Harun, keberhasilan OTT tersebut menunjukkan bahwa sektor imigrasi dan pemasyarakatan masih menghadapi persoalan serius yang membutuhkan pembenahan secara menyeluruh.

Pria yang di kenal sebagai “Raja OTT KPK” itu menilai langkah penindakan yang di lakukan KPK menjadi bukti komitmen lembaga antirasuah dalam memberantas praktik korupsi. “Saya salut kepada rekan-rekan KPK yang tetap konsisten melakukan OTT secara cerdas dan elegan. Cara ini masih menjadi salah satu metode paling efektif untuk menangkap pelaku korupsi,” ujar Harun dalam keterangannya dari Madinah, Arab Saudi, Jumat (5/6/2026).

Korupsi Di nilai Bersifat Sistemik

Lebih lanjut, Harun menegaskan bahwa OTT tersebut tidak hanya mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat. Di sisi lain, kasus ini juga memperlihatkan adanya masalah mendasar dalam tata kelola lembaga.

Ia menilai praktik korupsi di lingkungan imigrasi dan pemasyarakatan telah berkembang secara sistemik dan memerlukan langkah perbaikan yang serius. “OTT ini menjadi bukti nyata bahwa imigrasi dan lapas harus dibenahi secara komprehensif dan masif. Korupsinya bukan lagi berjamaah, tetapi sudah beristighasah,” katanya.

Baca Juga :  7 HP Android Terbaru dengan Desain Kamera Mirip iPhone 17 Pro Max

Reformasi SDM dan Sistem Operasional Mendesak

Selain itu, Harun menekankan pentingnya reformasi internal yang mencakup pengelolaan sumber daya manusia serta sistem operasional. Menurutnya, perubahan mendasar tidak dapat lagi di tunda apabila pemerintah ingin memperbaiki kualitas pelayanan sekaligus menutup celah terjadinya praktik korupsi.

“Pembenahan tata kelola SDM dan sistem operasional sudah sangat mendesak. Perubahan yang dilakukan harus bersifat mendasar dan menyentuh akar persoalan,” ujarnya. Tak hanya itu, Harun juga menyoroti pentingnya peningkatan integritas dan profesionalisme aparatur di lingkungan Imigrasi dan Pemasyarakatan. “Integritas dan profesionalitas SDM harus di perkuat melalui restrukturisasi yang menyeluruh,” tambahnya.

KPK Tetapkan Delapan Tersangka

Sebelumnya, KPK menggelar OTT terkait dugaan korupsi dalam pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing, khususnya izin tinggal berupa KITAS dan KITAP. Operasi tersebut di lakukan di Jakarta, Jawa Barat, dan Bali. Dalam kegiatan itu, penyidik mengamankan sedikitnya 17 orang yang terdiri dari aparatur sipil negara dan pihak swasta.

Baca Juga :  ONDA Buka Lowongan AI Specialist 2026, Cari Ahli Machine Learning untuk Transformasi Digital

Setelah melakukan pemeriksaan dan pengembangan perkara, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka di antaranya Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.

Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi

KPK menyebut kasus tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam proses pengurusan izin tinggal warga negara asing. Selain menetapkan tersangka, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti serta melakukan penyegelan terhadap beberapa aset yang di duga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Kasus ini sekaligus menjadi sorotan publik karena menunjukkan masih adanya celah korupsi dalam layanan keimigrasian yang seharusnya berjalan transparan dan profesional.

(Aat/*)

Berita Terkait

LNG Abadi Masela Perkuat Hilirisasi dan Industri Nasional
BKN Minta Pemerintah Tambah Jumlah PNS
Pesawat N219 Buatan PT Dirgantara Indonesia Siap Perkuat Konektivitas Udara Nasional
Bansos PKH dan BPNT Kuartal III Mulai Cair 20 Juli 2026
Barang Subsidi Kopdes Merah Putih Wajib Disalurkan ke Rakyat
Bulog Siapkan Beras SPHP Premium Beras Kita untuk Tekan Harga Beras
Bansos ATENSI YAPI Tahap 2 Cair Juni 2026, Cek Syaratnya
Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:00 WIB

BKN Minta Pemerintah Tambah Jumlah PNS

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:00 WIB

Pesawat N219 Buatan PT Dirgantara Indonesia Siap Perkuat Konektivitas Udara Nasional

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:00 WIB

Bansos PKH dan BPNT Kuartal III Mulai Cair 20 Juli 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 07:00 WIB

Barang Subsidi Kopdes Merah Putih Wajib Disalurkan ke Rakyat

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:00 WIB

Bulog Siapkan Beras SPHP Premium Beras Kita untuk Tekan Harga Beras

Berita Terbaru

5 Wisata Kerinci Paling Populer di Jambi(Foto: AI)

Wisata

5 Wisata Kerinci Paling Populer di Jambi

Jumat, 17 Jul 2026 - 17:00 WIB

Tren Kucing Munchkin Makin Populer di Kalangan Cat Lovers(Foto: AI)

Lifestyle

Tren Kucing Munchkin Makin Populer di Kalangan Cat Lovers

Jumat, 17 Jul 2026 - 13:00 WIB