Berito.id, Bungo – Sebuah rekaman video amatir yang memperlihatkan aksi dramatis pengadangan anggota kepolisian viral di jagat maya. Dalam video tersebut, seorang wanita yang merupakan istri dari pelaku penimbunan BBM subsidi di Bungo, Jambi, nekat menghadang mobil petugas Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi menggunakan senapan angin.
Aksi nekat ini terjadi saat polisi hendak membawa pria berinisial S (31) dari kediamannya di Dusun Lubuk Landai, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas. Sang istri bersama kerabatnya mempertanyakan dasar penangkapan dan berusaha keras menghalangi laju kendaraan petugas.
Upaya Persuasif di Tengah Ketegangan
Situasi sempat memanas ketika laras senapan angin tersebut di arahkan ke arah petugas. Namun, personel kepolisian di lapangan tetap bersikap tenang dan mencoba melakukan negosiasi secara persuasif untuk meredam emosi keluarga pelaku.
“Kalau mengeluarkan senjata, kita sama-sama tidak menyelesaikan masalah. Ini dasar kami ada surat perintah dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas,” ujar salah satu petugas yang terekam dalam video tersebut saat memberikan penjelasan kepada pihak keluarga.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, mengonfirmasi kejadian tersebut. Ia memastikan bahwa setelah di berikan pengertian yang cukup, pihak keluarga akhirnya melunak.
“Istri pelaku memang membawa senapan angin, namun setelah petugas memberi penjelasan secara baik-baik, keluarga akhirnya mengizinkan S dibawa untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kombes Taufik.
Skandal ‘Barcode Sakti’ dan Kerugian Fantastis
Di balik drama penangkapan tersebut, polisi mengungkap fakta yang mengejutkan terkait praktik penyelewengan BBM di SPBU 24.37662 Lubuk Landai. Tersangka S di ketahui mengendarai mobil Isuzu Panther yang secara sistematis mengisi solar subsidi berulang kali dalam sehari.
Aksi S berjalan mulus berkat kerja sama dengan operator SPBU berinisial N (33). Modusnya, mereka menggunakan puluhan barcode aplikasi MyPertamina untuk mengelabui sistem pengawasan digital.
Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa sekitar 70 hingga 80 persen jatah BBM subsidi di SPBU tersebut justru lari ke tangan para mafia, bukan kepada warga yang berhak. Mirisnya, catatan transaksi menunjukkan praktik culas ini sudah berlangsung sejak tahun 2013.
Negara Tekor Ratusan Miliar
Berdasarkan penghitungan selisih harga solar subsidi dan solar industri selama kurun waktu 13 tahun (2013 hingga April 2026), potensi kerugian negara mencapai angka yang sangat besar, yakni Rp276 miliar.
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap penyaluran subsidi energi agar tepat sasaran, sesuai dengan arahan Presiden. Saat ini, kepolisian bersama Pertamina Patra Niaga terus mendalami kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam jaringan distribusi solar ilegal di wilayah Jambi. ***






