Kejagung Tetapkan 3 Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi

Penyelidikan berlangsung sekitar sepekan sebelum status tersangka diumumkan dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis.

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung Tetapkan 3 Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi
(Foto:Tigamantanpimpinan BGNditahan Kejagung/bantentv)

Kejagung Tetapkan 3 Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi (Foto:Tigamantanpimpinan BGNditahan Kejagung/bantentv)

Berito.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap bahwa proses penyelidikan kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berlangsung sekitar satu pekan sebelum tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) di tetapkan sebagai tersangka.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penyelidikan di mulai sekitar seminggu sebelum penetapan tersangka. Sementara itu, proses penyidikan resmi baru di tingkatkan beberapa hari lalu. “Penyelidikan sekitar satu minggu. Untuk penyidikannya baru beberapa hari terakhir,” ujar Syarief dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6).

Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi Program MBG

Dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis periode 2025-2026, Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka. Ketiganya adalah Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sanjaya. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti dan melakukan pendalaman terhadap berbagai temuan yang berkaitan dengan pelaksanaan program tersebut.

Baca Juga :  Google Rilis Gemini 3.5 Flash di I/O 2026, Adu Cepat dan Spek Lawan Gemini 3.1 Pro

Berawal dari Laporan dan Temuan Lapangan

Meski penyelidikan resmi baru berjalan sekitar sepekan, Kejagung mengaku telah mempelajari kasus tersebut sejak beberapa waktu sebelumnya. Menurut Syarief, perhatian penyidik muncul setelah menerima sejumlah laporan masyarakat. Selain itu, di temukan indikasi adanya dapur penyedia makanan yang tidak memenuhi spesifikasi maupun ketentuan yang telah di tetapkan. Temuan tersebut kemudian menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan penelaahan dan pendalaman lebih lanjut hingga akhirnya kasus naik ke tahap penyidikan.

Baca Juga :  Update Harga Mobil Suzuki Maret 2026: Dari Carry Rp170 Jutaan Hingga Gebrakan e-Vitara EV

Pengadaan Barang dan Jasa Sudah Di realisasikan

Kejagung juga mengungkap bahwa pengadaan barang dan jasa dalam program tersebut telah di realisasikan sepenuhnya. Realisasi itu mencakup berbagai kebutuhan program, termasuk pengadaan kendaraan operasional berupa motor listrik. Penyidik saat ini masih terus mendalami aliran dana, mekanisme pengadaan, serta pihak-pihak yang di duga terlibat dalam perkara tersebut.

Kasus Korupsi Program MBG Masih Terus Di kembangkan

Kejagung memastikan proses penyidikan akan terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis. Penyidik juga membuka kemungkinan adanya perkembangan baru seiring dengan pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti tambahan dalam kasus tersebut.

(Aat/*)

Berita Terkait

Cara Cek PIP Juni 2026 Lewat HP, Cek Status Penerima Dana
Prabowo dan Danantara Bahas Teknologi Robotik
Yusril Dukung KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Pejabat Imigrasi
Kejagung Tetapkan Dadan dalam Kasus MBG
Korupsi Makan Bergizi Gratis, Dadan Hindayana Jadi Tersangka
Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Baru
Seskab Teddy Tegaskan Prioritas Diplomasi Prabowo saat Bertemu Pemimpin Dunia
Profil Kolonel Didin, Komandan Upacara yang Dipuji Langsung Presiden Prabowo
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:00 WIB

Cara Cek PIP Juni 2026 Lewat HP, Cek Status Penerima Dana

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:10 WIB

Prabowo dan Danantara Bahas Teknologi Robotik

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:05 WIB

Yusril Dukung KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Pejabat Imigrasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:10 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:10 WIB

Kejagung Tetapkan Dadan dalam Kasus MBG

Berita Terbaru

Soto Kudus Legendaris di Jakarta Timur Segar Sejak 1974
(Foto: iStock/detik)

Daerah

Soto Kudus Legendaris di Jakarta Timur Segar Sejak 1974

Jumat, 5 Jun 2026 - 15:10 WIB

Cara Cek PIP Juni 2026 Lewat HP, Cek Status Penerima Dana(Foto:GeminiAI
/detik)

Nasional

Cara Cek PIP Juni 2026 Lewat HP, Cek Status Penerima Dana

Jumat, 5 Jun 2026 - 12:00 WIB