Kejagung Tetapkan 3 Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi

Penyelidikan berlangsung sekitar sepekan sebelum status tersangka diumumkan dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis.

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung Tetapkan 3 Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi
(Foto:Tigamantanpimpinan BGNditahan Kejagung/bantentv)

Kejagung Tetapkan 3 Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi (Foto:Tigamantanpimpinan BGNditahan Kejagung/bantentv)

Berito.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap bahwa proses penyelidikan kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berlangsung sekitar satu pekan sebelum tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) di tetapkan sebagai tersangka.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penyelidikan di mulai sekitar seminggu sebelum penetapan tersangka. Sementara itu, proses penyidikan resmi baru di tingkatkan beberapa hari lalu. “Penyelidikan sekitar satu minggu. Untuk penyidikannya baru beberapa hari terakhir,” ujar Syarief dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6).

Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi Program MBG

Dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis periode 2025-2026, Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka. Ketiganya adalah Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sanjaya. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti dan melakukan pendalaman terhadap berbagai temuan yang berkaitan dengan pelaksanaan program tersebut.

Baca Juga :  5 Cara Menghasilkan Uang dari HP yang Terbukti Membayar di Tahun 2026

Berawal dari Laporan dan Temuan Lapangan

Meski penyelidikan resmi baru berjalan sekitar sepekan, Kejagung mengaku telah mempelajari kasus tersebut sejak beberapa waktu sebelumnya. Menurut Syarief, perhatian penyidik muncul setelah menerima sejumlah laporan masyarakat. Selain itu, di temukan indikasi adanya dapur penyedia makanan yang tidak memenuhi spesifikasi maupun ketentuan yang telah di tetapkan. Temuan tersebut kemudian menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan penelaahan dan pendalaman lebih lanjut hingga akhirnya kasus naik ke tahap penyidikan.

Baca Juga :  KUR Juli 2026 Tembus Rp159,8 Triliun, Disalurkan ke 2,5 Juta UMKM

Pengadaan Barang dan Jasa Sudah Di realisasikan

Kejagung juga mengungkap bahwa pengadaan barang dan jasa dalam program tersebut telah di realisasikan sepenuhnya. Realisasi itu mencakup berbagai kebutuhan program, termasuk pengadaan kendaraan operasional berupa motor listrik. Penyidik saat ini masih terus mendalami aliran dana, mekanisme pengadaan, serta pihak-pihak yang di duga terlibat dalam perkara tersebut.

Kasus Korupsi Program MBG Masih Terus Di kembangkan

Kejagung memastikan proses penyidikan akan terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis. Penyidik juga membuka kemungkinan adanya perkembangan baru seiring dengan pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti tambahan dalam kasus tersebut.

(Aat/*)

Berita Terkait

Karhutla Kalimantan Membara, Prabowo Yakin Api Segera Dikendalikan
Kewarganegaraan Ganda Dibuka untuk Talenta Asing, Perca Soroti Nasib Anak Berdarah Indonesia
“Tentara Kami Mengagumi Anda”, PM Thailand Anugerahkan Medali Kehormatan kepada Prabowo
Bukan Sekadar Tanam Mangrove, IKN Siap Jadi Model Pemulihan Pesisir Indonesia
Waspada! BMKG Prediksi Puncak Kemarau 2026 Capai Puncaknya pada Agustus dan September
Pemerintah Percepat Sinkronisasi Data Bansos, Portal Perlinsos Digital Bikin Penyaluran Makin Tepat Sasaran
H. A Bakri Meninggal Dunia, Anggota DPR RI Fraksi PAN Empat Periode Tutup Usia
BGN Tutup Permanen 833 Dapur MBG
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Karhutla Kalimantan Membara, Prabowo Yakin Api Segera Dikendalikan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Kewarganegaraan Ganda Dibuka untuk Talenta Asing, Perca Soroti Nasib Anak Berdarah Indonesia

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:00 WIB

“Tentara Kami Mengagumi Anda”, PM Thailand Anugerahkan Medali Kehormatan kepada Prabowo

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:00 WIB

Waspada! BMKG Prediksi Puncak Kemarau 2026 Capai Puncaknya pada Agustus dan September

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:00 WIB

Pemerintah Percepat Sinkronisasi Data Bansos, Portal Perlinsos Digital Bikin Penyaluran Makin Tepat Sasaran

Berita Terbaru