Meta dan YouTube Divonis Bersalah Picu Kecanduan Medsos pada Anak

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Meta dan YouTube Divonis Bersalah Picu Kecanduan Medsos pada Anak (Foto: AI)

Ilustrasi. Meta dan YouTube Divonis Bersalah Picu Kecanduan Medsos pada Anak (Foto: AI)

Berito.id – Ruang sidang di Los Angeles, Amerika Serikat, baru saja mencatatkan sejarah baru bagi industri teknologi dunia. Juri secara resmi menyatakan Meta dan YouTube bersalah atas kelalaian yang menyebabkan kecanduan media sosial pada anak. Keputusan ini menjadi tamparan keras bagi raksasa Silicon Valley yang selama ini mengklaim platform mereka aman bagi remaja.

Kedua raksasa teknologi ini di perintahkan membayar ganti rugi sebesar USD 6 juta atau sekitar Rp101 miliar kepada seorang penggugat bernama ‘K.G.M’. Perempuan yang kini berusia 20 tahun tersebut berhasil membuktikan bahwa fitur-fitur adiktif di platform tersebut telah merusak kesehatan fisik dan mentalnya saat ia masih di bawah umur.

Algoritma yang Sengaja Dirancang Adiktif

Dalam gugatannya, K.G.M. menyasar empat raksasa sekaligus: Meta, YouTube, TikTok, dan Snap. Ia berargumen bahwa desain algoritma di platform tersebut tidak di buat secara kebetulan, melainkan sengaja di rancang untuk memicu ketergantungan pada pengguna anak-anak.

Namun, nasib keempat perusahaan ini berbeda di meja hijau. TikTok dan Snap memilih untuk menempuh jalur damai (settlement) sebelum persidangan di mulai. Sebaliknya, Meta dan YouTube memilih bertahan hingga juri menjatuhkan vonis bersalah pada Jumat (27/3/2026).

Baca Juga :  Danantara Borong Saham GOTO, Manajemen Ungkap Detail Kepemilikannya

Rincian denda yang di jatuhkan terdiri dari:

  • Ganti Rugi Kompensasi (USD 3 juta): Meta menanggung 70 persen, sementara YouTube 30 persen.

  • Ganti Rugi Punitif (USD 3 juta): Tambahan hukuman finansial bagi kedua perusahaan sebagai bentuk efek jera.

Pembelaan YouTube dan Rencana Banding

Pihak perusahaan tidak tinggal diam. Juru bicara Google (induk YouTube), José Castañeda, secara tegas menyatakan keberatan atas vonis tersebut. Menurutnya, ada kekeliruan dalam memahami fundamental platform mereka.

“Kami tidak setuju dengan vonis ini. Kasus ini salah memahami esensi YouTube, yang merupakan platform streaming yang di bangun secara bertanggung jawab, bukan situs media sosial,” tegas Castañeda.

Senada dengan Google, Meta juga sedang mengevaluasi langkah hukum selanjutnya untuk mengajukan banding. Meskipun mereka menyatakan menghormati proses hukum, perusahaan milik Mark Zuckerberg ini tetap menolak tuduhan bahwa platform mereka sengaja di ciptakan untuk membuat anak-anak kecanduan.

Kemenangan Besar untuk Perlindungan Anak

Kemenangan K.G.M. di pandang sebagai “lampu hijau” bagi ribuan gugatan serupa yang sedang mengantre di pengadilan Amerika Serikat. Selama ini, dokumen internal perusahaan sering kali menjadi misteri yang sulit di tembus di persidangan.

Baca Juga :  Kreator Pemula Wajib Punya: 5 Rekomendasi Gear Low Budget Hasil High Quality

Joseph VanZandt, pengacara penggugat, menyebut momen ini sebagai tonggak sejarah. Juri akhirnya melihat apa yang sebenarnya terjadi di balik layar perusahaan teknologi tersebut.

“Ini adalah pertama kalinya juri mendengar langsung kesaksian para eksekutif dan melihat dokumen internal yang kami yakini membuktikan bahwa perusahaan-perusahaan ini lebih memilih keuntungan daripada keselamatan anak-anak,” ungkap VanZandt.

Tekanan Bertubi-tubi bagi Mark Zuckerberg

Kekalahan di Los Angeles ini menjadi awan hitam kedua bagi Meta dalam waktu yang sangat singkat. Hanya berselang satu hari, juri di New Mexico juga menjatuhkan vonis serupa terkait masalah keamanan anak dengan denda fantastis mencapai USD 375 juta atau sekitar Rp6,3 triliun.

Fenomena ini menunjukkan tren pergeseran hukum global. Perusahaan teknologi tidak lagi bisa berlindung di balik status “penyedia platform” semata, melainkan memiliki tanggung jawab moral dan legal atas dampak psikologis dari algoritma yang mereka ciptakan.

Tips bagi Orang Tua: Untuk mencegah dampak buruk kecanduan layar pada buah hati, pastikan Anda mengaktifkan fitur Parental Control (seperti Google Family Link atau Instagram Supervision) dan membatasi durasi penggunaan maksimal 2 jam per hari untuk konten non-edukasi. (Nd)

Berita Terkait

Memori HP Penuh? Segera Hapus 6 Jenis Aplikasi Ini Agar Ponsel Kembali Ngebut
MacBook Air M5 Resmi Masuk Indonesia, Storage Dasar 512GB dan Chip AI Super Cepat
Lens Segel Gelar Juara Piala Prancis untuk Pertama dalam Sejarah
53% Warga Indonesia Edukasi Siber Keluarga, Tapi Perlindungan Perangkat Masih Minim
SpaceX Siap IPO Juni 2026, Incar Dana Rp 1.414 Triliun dan Transformasi AI Orbit
5 Aplikasi Pengatur Keuangan Android Terbaik untuk Bebas Finansial
Samsung dan Google Rilis Kacamata AI Gemini, Gandeng Gentle Monster dan Warby Parker
Pidato AI Eks CEO Google Disoraki Mahasiswa, Lulusan Kuliah Mulai Takut Kehilangan Kerja
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:02 WIB

MacBook Air M5 Resmi Masuk Indonesia, Storage Dasar 512GB dan Chip AI Super Cepat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:09 WIB

Lens Segel Gelar Juara Piala Prancis untuk Pertama dalam Sejarah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:03 WIB

53% Warga Indonesia Edukasi Siber Keluarga, Tapi Perlindungan Perangkat Masih Minim

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:06 WIB

SpaceX Siap IPO Juni 2026, Incar Dana Rp 1.414 Triliun dan Transformasi AI Orbit

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:10 WIB

5 Aplikasi Pengatur Keuangan Android Terbaik untuk Bebas Finansial

Berita Terbaru

Artis yang bintangi variety show Jae Seok’s B&B Rules!/Foto: soompi/beautynesia)

Showbiz

3 Rekomendasi Drakor dan Variety Show Korea Terbaru Mei 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:02 WIB