MSCI Tetapkan Indonesia sebagai Emerging Market 2026

Penilaian terbaru MSCI menyoroti transparansi pasar modal, sementara pemerintah mempercepat reformasi untuk memperkuat daya saing investasi Indonesia

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MSCI Tetapkan Indonesia sebagai Emerging Market 2026
(Foto: katadata)

MSCI Tetapkan Indonesia sebagai Emerging Market 2026 (Foto: katadata)

Berito.id – Pemerintah memastikan posisi Indonesia sebagai pasar negara berkembang (emerging market) tetap aman setelah lembaga penyedia indeks global MSCI merilis laporan MSCI 2026 Global Market Accessibility Review pada 18 Juni 2026. Dalam laporan tersebut, MSCI masih menempatkan Indonesia di kelompok emerging market. Meski demikian, lembaga itu menyesuaikan penilaian pada aspek Information Flow atau arus informasi dari sebelumnya bernilai (plus) menjadi (minus).

Pemerintah Nilai Catatan MSCI Jadi Penguat Agenda Reformasi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa evaluasi MSCI tidak mengubah kekuatan fundamental ekonomi Indonesia maupun akses pasar yang di miliki saat ini.

Menurutnya, perhatian MSCI lebih banyak tertuju pada transparansi dan integritas pasar. Karena itu, pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) terus menjalankan berbagai reformasi di sektor pasar modal.

“Kekuatan ekonomi dan akses pasar Indonesia tetap terjaga. Fokus perbaikan saat ini berada pada transparansi dan integritas pasar, dan pemerintah telah menjalankan sejumlah langkah konkret untuk mendukung hal tersebut,” kata Airlangga dalam keterangan tertulis, Jumat (19/6/2026). Ia juga menyatakan optimisme bahwa Indonesia akan tetap berada dalam kategori emerging market sekaligus mempertahankan kepercayaan investor global.

Baca Juga :  Ripple Ungkap Transaksi Stablecoin 2025 Tembus USD 33 Triliun, Lampaui Kartu Kredit

Likuiditas dan Akses Pasar Di nilai Tetap Kuat

MSCI mencatat ukuran pasar, aksesibilitas, dan likuiditas pasar modal Indonesia masih berada pada level yang memadai. Laporan itu juga tidak menemukan persoalan terkait pembatasan kepemilikan asing yang menjadi perhatian dalam sejumlah tinjauan sebelumnya.

Sebaliknya, MSCI menyoroti perlunya peningkatan transparansi struktur kepemilikan saham serta penguatan integritas dalam pembentukan harga saham. Kedua aspek tersebut saat ini menjadi fokus utama reformasi yang tengah di jalankan pemerintah dan otoritas pasar modal.

Selain itu, pemerintah berencana mengoptimalkan penyediaan informasi pasar dalam bahasa Inggris guna memudahkan akses investor internasional terhadap data dan perkembangan pasar Indonesia.

MSCI juga menyebut bahwa secara keseluruhan kelompok negara berkembang pada tahun ini mencatat lebih banyak peningkatan di bandingkan penurunan penilaian.

Status Emerging Market Tidak Berubah

Indonesia dan Turki menjadi dua negara yang mengalami penyesuaian penilaian aksesibilitas pasar pada 2026. Namun, perubahan tersebut tidak memengaruhi status Indonesia sebagai pasar negara berkembang.

MSCI di jadwalkan mengumumkan hasil resmi klasifikasi pasar melalui Annual Market Classification Review pada 23 Juni 2026.

Langkah Pemerintah untuk Menjaga Kepercayaan Investor

Pemerintah bersama OJK dan BEI terus memperkuat transparansi serta integritas pasar melalui sejumlah kebijakan strategis.

Baca Juga :  EA Sports FC vs eFootball 2026: Mana Game Sepak Bola Terbaik?

Beberapa langkah yang telah dan sedang di jalankan antara lain:

  • Meningkatkan ketentuan free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen guna memperbesar likuiditas pasar.
  • Memperkuat transparansi pemilik manfaat akhir (Ultimate Beneficial Owner/UBO).
  • Membuka informasi pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen secara rutin.
  • Mempercepat proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia.
  • Memperdalam pasar modal melalui peningkatan batas investasi saham bagi dana pensiun dan perusahaan asuransi hingga 20 persen, terutama pada saham LQ45.
  • Memperketat penegakan aturan dan pemberian sanksi.
  • Meningkatkan tata kelola perusahaan terbuka.
  • Memperkuat koordinasi antarpemangku kepentingan.

Fundamental Ekonomi Jadi Penopang Utama

Pemerintah menilai berbagai reformasi tersebut semakin kuat karena di dukung kondisi makroekonomi yang stabil. Nilai tukar rupiah yang terjaga, inflasi yang terkendali, serta kebijakan fiskal dan moneter yang hati-hati menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia.

Dengan kombinasi reformasi pasar modal dan stabilitas ekonomi nasional, pemerintah optimistis daya tarik investasi Indonesia akan tetap kuat di tengah dinamika pasar global.

(A/*)

Berita Terkait

Pertamina Perkuat Kapabilitas SDM dan Budaya ESG, Strategi Jangka Panjang Hadapi Transisi Energi
MyPertamina Tembus 31 Juta Pengguna, Pertamina Perkuat Ekosistem Energi Digital di GIIAS 2026
Harga BBM dan LPG Subsidi Dipastikan Tetap, Ini Dampak Fluktuasi Harga Minyak Dunia bagi Indonesia
Toyota Catat Kenaikan Ekspor Mobil 10,7 Persen di Semester I 2026
Promo Emas Galeri 24 Pegadaian Diskon Rp13 Ribu per Gram, Simak Syarat dan Daftar Harganya
OJK: 200 BPR Masih Jalani Proses Merger
Harga Emas Pekan Depan Masih Dibayangi Penguatan Dolar AS
Harga Minyak Dunia Sentuh US$100, Prabowo Minta Simulasi APBN
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:00 WIB

MyPertamina Tembus 31 Juta Pengguna, Pertamina Perkuat Ekosistem Energi Digital di GIIAS 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:00 WIB

Harga BBM dan LPG Subsidi Dipastikan Tetap, Ini Dampak Fluktuasi Harga Minyak Dunia bagi Indonesia

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:00 WIB

Toyota Catat Kenaikan Ekspor Mobil 10,7 Persen di Semester I 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:00 WIB

Promo Emas Galeri 24 Pegadaian Diskon Rp13 Ribu per Gram, Simak Syarat dan Daftar Harganya

Senin, 27 Juli 2026 - 11:00 WIB

OJK: 200 BPR Masih Jalani Proses Merger

Berita Terbaru