Remaja di Bawah 16 Tahun Dilarang Main X, Akun yang Tak Sesuai Bakal Dinonaktifkan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Remaja di Bawah 16 Tahun Dilarang Main X, Akun yang Tak Sesuai Bakal Dinonaktifkan (Foto: AI)

Remaja di Bawah 16 Tahun Dilarang Main X, Akun yang Tak Sesuai Bakal Dinonaktifkan (Foto: AI)

Berito.id – Ruang digital Indonesia kini memasuki babak baru dalam hal perlindungan anak. Platform media sosial X (dahulu Twitter) secara resmi menetapkan batas usia minimum pengguna di tanah air menjadi 16 tahun. Kebijakan ini bukan sekadar perubahan internal, melainkan langkah besar untuk mematuhi regulasi nasional yang kian ketat.

Langkah ini di ambil menyusul pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) TUNAS yang mengatur perlindungan anak di jagat maya. Berdasarkan aturan tersebut, layanan jejaring sosial yang di kategorikan berisiko tinggi wajib memperketat akses bagi pengguna di bawah umur.

Penertiban Akun Mulai Berjalan

X mulai memberlakukan kebijakan baru ini per 27 Maret 2026. Pada tahap awal, platform milik Elon Musk ini akan melakukan identifikasi besar-besaran terhadap basis penggunanya di Indonesia. Akun-akun yang terdeteksi tidak memenuhi batas usia minimum akan di nonaktifkan secara otomatis.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyambut positif langkah konkret ini. Melalui surat resmi tertanggal 17 Maret 2026, manajemen X menyatakan komitmen penuhnya untuk mengikuti setiap poin dalam PP TUNAS.

Baca Juga :  Rekomendasi Tools AI Paling Canggih untuk Konten TikTok dan Reels

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, mengapresiasi kecepatan respons dari pihak X.

“Kami mengapresiasi tindakan nyata yang diambil X sebagai bentuk komitmen kepatuhan sekaligus memastikan pelindungan terhadap anak di ruang digital,” ungkap Alexander dalam keterangan resminya.

Pantauan Berkala dari Pemerintah

Meski X sudah mulai bergerak, pemerintah tidak lantas lepas tangan. Kemkomdigi menegaskan akan terus memantau proses penonaktifan akun ini secara periodik. Hal ini dilakukan guna memastikan tidak ada celah bagi pengguna di bawah 16 tahun untuk mengakses konten yang mungkin tidak sesuai dengan perkembangan usia mereka.

“Kemkomdigi akan melakukan pemantauan secara periodik atas kemajuan dari proses tersebut untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi PP TUNAS terpenuhi,” tambah Alexander.

Pemerintah berharap langkah yang di ambil X bisa menjadi standar baru bagi perusahaan teknologi global lainnya yang beroperasi di Indonesia. Kepatuhan aktif dari para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di anggap sebagai kunci utama menciptakan ekosistem internet yang sehat.

Baca Juga :  Ditjen Migas Kementerian ESDM Mulai Uji Laboratorium Bahan Bakar Bobibos

“Kepatuhan aktif dan tepat waktu dari seluruh PSE menjadi faktor krusial dalam menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak,” tegasnya.

Apa yang Harus Dilakukan Pengguna?

Bagi orang tua yang memiliki anak remaja, kebijakan ini merupakan momentum tepat untuk melakukan audit digital pada perangkat keluarga. Berikut beberapa tips praktis:

  • Cek Tanggal Lahir: Pastikan pengaturan tanggal lahir pada akun media sosial anak sudah sesuai dengan data asli untuk menghindari penonaktifan mendadak.

  • Gunakan Fitur Pengawasan: Jika anak sudah berusia di atas 16 tahun, tetap gunakan fitur Screen Time atau pengawasan orang tua untuk memantau durasi penggunaan aplikasi.

  • Edukasi Literasi: Berikan pemahaman bahwa batasan usia ini bertujuan untuk melindungi mereka dari konten sensitif, perundungan siber (cyber bullying), dan eksploitasi data.

Hingga saat ini, pemerintah masih menunggu respons dari platform besar lainnya seperti Instagram, TikTok, dan Facebook untuk melakukan penyesuaian serupa demi menyelaraskan dengan aturan perlindungan anak di Indonesia. (Nd)

Berita Terkait

Dominasi AI Dorong Pasar Chip Global Tembus USD1,5 Triliun di 2030
Krisis Penipuan Online Asia Tenggara Tembus Rp387 Triliun, Google dan ASEAN Luncurkan Scam Ready
Strategi Menghalau Malware Klopatra, Lindungi Tabungan dari Pencurian Digital
Meta AI WhatsApp Rilis Fitur Incognito, Cara Aman Bahas Data Sensitif Tanpa Jejak
10 Aplikasi Edit Foto Terunggul, Solusi Visual Profesional di Genggaman
Strategi Perusahaan Indonesia Tangkal Ancaman Siber AI Melalui Konsolidasi Platform
Sony Ungkap Dilema Harga PS6, Jadwal Rilis Berpotensi Mundur ke 2028
Cara Aktivasi Google Gemini AI Plus IM3, Kuota Melimpah Bonus Asisten Cerdas
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:03 WIB

Dominasi AI Dorong Pasar Chip Global Tembus USD1,5 Triliun di 2030

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:05 WIB

Krisis Penipuan Online Asia Tenggara Tembus Rp387 Triliun, Google dan ASEAN Luncurkan Scam Ready

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:06 WIB

Strategi Menghalau Malware Klopatra, Lindungi Tabungan dari Pencurian Digital

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:22 WIB

Meta AI WhatsApp Rilis Fitur Incognito, Cara Aman Bahas Data Sensitif Tanpa Jejak

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:05 WIB

10 Aplikasi Edit Foto Terunggul, Solusi Visual Profesional di Genggaman

Berita Terbaru