KPK Incar Dugaan Pemerasan oleh Bupati Tulungagung

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 12:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Incar Dugaan Pemerasan oleh Bupati Tulungagung (Liputan6.com/Helmi Fitrhiansyah)

KPK Incar Dugaan Pemerasan oleh Bupati Tulungagung (Liputan6.com/Helmi Fitrhiansyah)

Berito.id – Praktik lancung di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung kini memasuki babak baru yang lebih mencengangkan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya dugaan “label harga” bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin menduduki kursi jabatan strategis, mulai dari kepala sekolah hingga camat.

Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo (GSW), yang sebelumnya sudah menghuni jeruji besi karena kasus pemerasan kepala OPD, kini di bidik atas dugaan praktik jual beli jabatan yang menyasar lini kecamatan dan pendidikan.

Label Harga untuk Kursi Camat dan Kepala Sekolah

KPK mensinyalir bahwa Gatut tidak hanya memeras pejabat eselon atas, tetapi juga menyasar level menengah dan bawah. Investigasi terbaru menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa setiap posisi jabatan di Tulungagung memiliki tarif tertentu yang harus dibayar kepada sang bupati.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pihaknya sedang menelusuri aliran dana dari pihak sekolah dan kecamatan.

“Ada dugaan tindak pemerasan yang di lakukan oleh bupati kepada pihak-pihak di sekolah dan kecamatan. Artinya, ada label harganya untuk jabatan-jabatan kepala sekolah ataupun camat. Ini yang terus kami dalami dan telusuri,” ungkap Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Pihak lembaga antirasuah ini juga meminta warga yang merasa di rugikan atau memiliki informasi valid untuk tidak segan melapor. “Kami sangat butuh dukungan dari masyarakat dalam proses penyidikan perkara ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Lelah dengan Rutinitas? Atria Hotel Magelang Hadirkan Konsep 'Rasa Pulang' untuk Relaksasi Total

Modus “Surat Sakti” Bermeterai Kosong

Kekuatan Gatut dalam menekan bawahannya terbilang cukup licin. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, ia di duga menggunakan modus ancaman melalui surat pernyataan pengunduran diri.

Para pejabat diminta menandatangani surat pengunduran diri dari jabatan sekaligus status ASN di atas meterai. Surat tersebut sengaja di biarkan tanpa tanggal sebagai senjata untuk memecat siapa pun yang tidak menyetor uang sesuai target.

Hingga saat ini, KPK menduga Gatut sudah mengantongi uang panas sebesar Rp2,7 miliar. Angka ini baru sebagian dari total target pemerasan sebesar Rp5 miliar yang menyasar 16 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama tahun anggaran 2025-2026.

Baca Juga :  Panduan Strategi Atlas Mobile Legends, Inisiasi Mematikan Menuju Mythic

Jejak OTT di Tulungagung

Rentetan kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) senyap yang di lakukan tim KPK di Jawa Timur pada 10 April 2026. Sebanyak 18 orang di amankan dalam operasi tersebut, termasuk Gatut Sunu Wibowo dan adiknya, Jatmiko Dwijo Saputro, yang merupakan anggota DPRD Tulungagung.

Gatut bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, kini telah di tetapkan sebagai tersangka utama. Kasus ini menjadi alarm keras bagi sistem tata kelola pemerintahan di daerah, terutama terkait ancaman pemerasan terhadap ASN melalui penyalahgunaan wewenang.

Analisis Tambahan: Praktik pemerasan dengan modus surat pengunduran diri kosong merupakan pola intimidasi birokrasi yang sangat berbahaya. Hal ini tidak hanya mencederai integritas ASN, tetapi juga merusak pelayanan publik karena pejabat yang terpilih bukan berdasarkan kompetensi, melainkan kemampuan membayar “mahar” jabatan. (Nd)

Berita Terkait

Sensus Ekonomi 2026 Jadi Acuan Kebijakan Ketenagakerjaan
MPR Ajak Semua Pihak Dorong Kaloborasi Perkuat Gerakan Literasi Nasional
Prabowo Ungkap 108 Masalah Berhasil Diselesaikan, Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan
Kepala BKN Ajak ASN Terus Mengabdi untuk Negeri
Sekolah Kedinasan 2026 Segera Dibuka, Ini 6 Tahapan Seleksinya
DPR Minta Inovasi dalam Efisiensi Anggaran Pertahanan
LNG Abadi Masela Perkuat Hilirisasi dan Industri Nasional
BKN Minta Pemerintah Tambah Jumlah PNS
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:00 WIB

Sensus Ekonomi 2026 Jadi Acuan Kebijakan Ketenagakerjaan

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:00 WIB

MPR Ajak Semua Pihak Dorong Kaloborasi Perkuat Gerakan Literasi Nasional

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:00 WIB

Prabowo Ungkap 108 Masalah Berhasil Diselesaikan, Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Kepala BKN Ajak ASN Terus Mengabdi untuk Negeri

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:00 WIB

Sekolah Kedinasan 2026 Segera Dibuka, Ini 6 Tahapan Seleksinya

Berita Terbaru

Update Harga Emas Antam 22 Juli 2026, Turun Rp9.000
(Foto: AI)

Finansial

Update Harga Emas Antam 22 Juli 2026, Turun Rp9.000

Rabu, 22 Jul 2026 - 09:00 WIB

Sensus Ekonomi 2026 Jadi Acuan Kebijakan Ketenagakerjaan
(Foto: revolusinews)

Nasional

Sensus Ekonomi 2026 Jadi Acuan Kebijakan Ketenagakerjaan

Rabu, 22 Jul 2026 - 07:00 WIB

Bulog Sungai Penuh Realisasikan Penyerapan 736 Ton Gabah
(Foto: rri)

Daerah

Bulog Sungai Penuh Realisasikan Penyerapan 736 Ton Gabah

Selasa, 21 Jul 2026 - 21:00 WIB