KPK Incar Dugaan Pemerasan oleh Bupati Tulungagung

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 12:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Incar Dugaan Pemerasan oleh Bupati Tulungagung (Liputan6.com/Helmi Fitrhiansyah)

KPK Incar Dugaan Pemerasan oleh Bupati Tulungagung (Liputan6.com/Helmi Fitrhiansyah)

Berito.id – Praktik lancung di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung kini memasuki babak baru yang lebih mencengangkan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya dugaan “label harga” bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin menduduki kursi jabatan strategis, mulai dari kepala sekolah hingga camat.

Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo (GSW), yang sebelumnya sudah menghuni jeruji besi karena kasus pemerasan kepala OPD, kini di bidik atas dugaan praktik jual beli jabatan yang menyasar lini kecamatan dan pendidikan.

Label Harga untuk Kursi Camat dan Kepala Sekolah

KPK mensinyalir bahwa Gatut tidak hanya memeras pejabat eselon atas, tetapi juga menyasar level menengah dan bawah. Investigasi terbaru menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa setiap posisi jabatan di Tulungagung memiliki tarif tertentu yang harus dibayar kepada sang bupati.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pihaknya sedang menelusuri aliran dana dari pihak sekolah dan kecamatan.

“Ada dugaan tindak pemerasan yang di lakukan oleh bupati kepada pihak-pihak di sekolah dan kecamatan. Artinya, ada label harganya untuk jabatan-jabatan kepala sekolah ataupun camat. Ini yang terus kami dalami dan telusuri,” ungkap Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Pihak lembaga antirasuah ini juga meminta warga yang merasa di rugikan atau memiliki informasi valid untuk tidak segan melapor. “Kami sangat butuh dukungan dari masyarakat dalam proses penyidikan perkara ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Vivo Y31d Pro Resmi Dirilis di Indonesia, Intip Harga dan Spesifikasinya

Modus “Surat Sakti” Bermeterai Kosong

Kekuatan Gatut dalam menekan bawahannya terbilang cukup licin. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, ia di duga menggunakan modus ancaman melalui surat pernyataan pengunduran diri.

Para pejabat diminta menandatangani surat pengunduran diri dari jabatan sekaligus status ASN di atas meterai. Surat tersebut sengaja di biarkan tanpa tanggal sebagai senjata untuk memecat siapa pun yang tidak menyetor uang sesuai target.

Hingga saat ini, KPK menduga Gatut sudah mengantongi uang panas sebesar Rp2,7 miliar. Angka ini baru sebagian dari total target pemerasan sebesar Rp5 miliar yang menyasar 16 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama tahun anggaran 2025-2026.

Baca Juga :  Cara Cek NIK KTP yang Disalahgunakan untuk Pinjol

Jejak OTT di Tulungagung

Rentetan kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) senyap yang di lakukan tim KPK di Jawa Timur pada 10 April 2026. Sebanyak 18 orang di amankan dalam operasi tersebut, termasuk Gatut Sunu Wibowo dan adiknya, Jatmiko Dwijo Saputro, yang merupakan anggota DPRD Tulungagung.

Gatut bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, kini telah di tetapkan sebagai tersangka utama. Kasus ini menjadi alarm keras bagi sistem tata kelola pemerintahan di daerah, terutama terkait ancaman pemerasan terhadap ASN melalui penyalahgunaan wewenang.

Analisis Tambahan: Praktik pemerasan dengan modus surat pengunduran diri kosong merupakan pola intimidasi birokrasi yang sangat berbahaya. Hal ini tidak hanya mencederai integritas ASN, tetapi juga merusak pelayanan publik karena pejabat yang terpilih bukan berdasarkan kompetensi, melainkan kemampuan membayar “mahar” jabatan. (Nd)

Berita Terkait

Karhutla Kalimantan Membara, Prabowo Yakin Api Segera Dikendalikan
Kewarganegaraan Ganda Dibuka untuk Talenta Asing, Perca Soroti Nasib Anak Berdarah Indonesia
“Tentara Kami Mengagumi Anda”, PM Thailand Anugerahkan Medali Kehormatan kepada Prabowo
Bukan Sekadar Tanam Mangrove, IKN Siap Jadi Model Pemulihan Pesisir Indonesia
Waspada! BMKG Prediksi Puncak Kemarau 2026 Capai Puncaknya pada Agustus dan September
Pemerintah Percepat Sinkronisasi Data Bansos, Portal Perlinsos Digital Bikin Penyaluran Makin Tepat Sasaran
H. A Bakri Meninggal Dunia, Anggota DPR RI Fraksi PAN Empat Periode Tutup Usia
BGN Tutup Permanen 833 Dapur MBG
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Karhutla Kalimantan Membara, Prabowo Yakin Api Segera Dikendalikan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Kewarganegaraan Ganda Dibuka untuk Talenta Asing, Perca Soroti Nasib Anak Berdarah Indonesia

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:00 WIB

“Tentara Kami Mengagumi Anda”, PM Thailand Anugerahkan Medali Kehormatan kepada Prabowo

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:00 WIB

Waspada! BMKG Prediksi Puncak Kemarau 2026 Capai Puncaknya pada Agustus dan September

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:00 WIB

Pemerintah Percepat Sinkronisasi Data Bansos, Portal Perlinsos Digital Bikin Penyaluran Makin Tepat Sasaran

Berita Terbaru