Kabarinaja.id – Sektor pangan dan energi kini menyatu dalam skema ekonomi sirkular yang ambisius. PT Pertamina (Persero) menggandeng Badan Gizi Nasional (BGN) guna memproses limbah minyak goreng atau minyak jelantah (Used Cooking Oil/UCO) menjadi bahan bakar pesawat ramah lingkungan. Kesepakatan strategis ini di resmikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman di Grha Pertamina, Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Limbah ini berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai wilayah. Alih-alih terbuang dan mencemari ekosistem, minyak bekas tersebut bakal di proses menjadi Sustainable Aviation Fuel (SAF). Inisiatif ini mempercepat langkah Indonesia menuju target Net Zero Emission (NZE) dengan memanfaatkan sumber daya domestik.
Transformasi Limbah Program Makan Bergizi Gratis
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki skala masif dengan jangkauan 61,99 juta penerima manfaat. Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional, menegaskan bahwa proyek ini melampaui sekadar pemenuhan nutrisi. Ini merupakan langkah taktis membangun generasi unggul sekaligus memperkokoh kedaulatan ekonomi rakyat.
Sinkronisasi antara mandat pangan dan energi menjadi poin utama. Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menjelaskan bahwa kolaborasi ini mengacu pada Misi ke-2 Asta Cita terkait kemandirian nasional. Perspektif terhadap limbah kini berubah total. Sesuatu yang dianggap masalah lingkungan justru bertransformasi menjadi solusi energi masa depan. Ekosistem pengumpulan minyak bekas di ribuan titik SPPG akan menjadi tulang punggung pasokan bahan baku energi hijau Indonesia.
Teknis Pengolahan dan Target 2030
Pertamina Patra Niaga bertugas sebagai eksekutor lapangan dengan mengerahkan mesin pengumpul pintar bernama UCollect. Minyak jelantah yang di himpun tidak hanya dialokasikan untuk SAF, melainkan juga untuk produksi Hydrotreated Vegetable Oil (HVO) dan biogasoline.
Agung Wicaksono, Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, mengungkapkan bahwa minyak jelantah memiliki profil emisi siklus hidup yang sangat rendah. Hal ini menjadikannya bahan baku paling efisien untuk dekarbonisasi sektor penerbangan. Pertamina berkomitmen memenuhi standar global sekaligus mematuhi Kepmen ESDM No. 113/2026. Targetnya jelas: pencampuran SAF pada bahan bakar pesawat dipatok sebesar 1% hingga 5% pada tahun 2030.
Dampak Bagi Masyarakat
Upaya ini memberikan kepastian bahwa limbah dari aktivitas memasak skala besar tidak akan merusak sanitasi lingkungan. Masyarakat mendapatkan manfaat ganda: asupan gizi yang terjamin melalui program pemerintah dan lingkungan yang lebih bersih karena manajemen limbah yang terintegrasi. Bagi industri, langkah ini mempercepat hilirisasi energi baru terbarukan.
Prosesi penandatanganan di hadiri langsung oleh jajaran petinggi kedua lembaga, termasuk Komisaris Utama Pertamina Mochamad Iriawan dan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra. Sinergi ini menjadi bukti nyata bahwa integrasi kebijakan lintas sektor mampu menciptakan nilai ekonomi baru yang berkelanjutan. (Wd?*)






