Berito.id – Pasokan minyak goreng rakyat atau MinyaKita di tingkat pedagang mengalami hambatan distribusi yang signifikan. Perum Bulog menyatakan bahwa mayoritas penyaluran produk subsidi ini berada di tangan sektor swasta. Direktur Pemasaran Bulog, Febby Novita, menjelaskan bahwa berdasarkan Permendag Nomor 43 Tahun 2025, alokasi untuk BUMN pangan minimal di patok 35 persen.
Kenyataannya, peran Bulog tidak mencakup seluruh porsi BUMN tersebut. Dari jatah 35 persen yang di tetapkan regulasi, Bulog hanya mengelola sekitar 70 persennya, sementara sisanya di kelola oleh entitas BUMN pangan lainnya.
“Secara matematis, Bulog hanya menyalurkan sekitar 21 persen dari total pasokan nasional,” ujar Febby di Kantor Bulog, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Dominasi swasta dalam Domestic Market Obligation (DMO) mencapai 75 persen. Aliran stok bergerak melalui jaringan distributor tingkat satu (D1) hingga distributor tingkat dua (D2) milik perusahaan produsen. Kondisi ini menuntut sinkronisasi data yang lebih transparan antara distributor pemerintah dan swasta guna mencegah kekosongan stok di ritel tradisional.
Sepanjang Januari hingga Mei 2026, Bulog telah menggelontorkan 110 juta liter MinyaKita. Fokus distribusi di arahkan pada pasar-pasar yang tercatat dalam Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP). Meski Febby mengeklaim harga di 90 persen wilayah Indonesia masih relatif stabil pasca-penerapan aturan baru, fakta di lapangan menunjukkan anomali.
Ombudsman RI menemukan fakta pahit dalam inspeksi mendadak di beberapa titik krusial Jakarta pada Senin (8/5/2026). Di Pasar Kramat Jati dan Pasar Senen, stok MinyaKita tercatat nihil. Sementara itu, di Pasar Raya Johar Baru, harga meroket hingga Rp19.000 per liter, melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah yang di patok Rp15.700 per liter.
Dampak Langsung bagi Konsumen
Ketimpangan harga dan kelangkaan ini memaksa warga beralih ke minyak goreng kemasan premium. Selisih harga yang harus di bayar masyarakat cukup menyesakkan:
Harga MinyaKita (HET): Rp15.700/liter
Harga Temuan Lapangan: Rp19.000/liter
Harga Minyak Premium: Rp22.000 – Rp24.000/liter
Lonjakan biaya dapur ini merupakan imbas berantai dari kenaikan harga BBM non-subsidi yang memicu biaya logistik. Bagi Anda yang sering mengandalkan MinyaKita, sangat di sarankan untuk memantau ketersediaan di pasar pantauan SP2KP atau gerai resmi Bulog untuk mendapatkan harga sesuai regulasi. Pemerintah di tuntut segera menata ulang skema distribusi agar produsen swasta lebih patuh pada komitmen penyediaan stok dalam negeri. (Nd/*)






