Berito.id – Pasar periklanan digital berbasis website di Indonesia kedatangan kabar kepastian hukum baru. PT Tren Gen Horizon secara resmi telah menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia. Pengakuan negara ini mengukuhkan posisi hukum perusahaan sekaligus mendongkrak kredibilitas merek di tengah ketatnya kompetisi industri digital.
Berdasarkan data KBLI, korporasi ini mengoperasikan lini bisnis yang mencakup portal web, platform digital komersial, industri percetakan umum, hingga periklanan. Ruang lingkup operasionalnya juga menyentuh sektor desain komunikasi visual, penerbitan buku elektronik, serta pengelolaan jurnal online. Dokumentasi DJKI menegaskan bahwa proteksi ini mengover layanan penerbitan karya teknis, sastra artistik, majalah digital, dan platform berita siber.
Fokus utama perusahaan tertuju pada ceruk periklanan digital berbasis situs web, sengaja menghindari jalur konvensional seperti radio maupun televisi. Langkah strategis ini merespons pergeseran masif perilaku konsumen. Saat ini masyarakat mengonsumsi informasi mayoritas melalui gawai pintar, memicu lonjakan trafik pada portal berita lokal hingga media nasional. Bagi para pengiklan, tren ini menawarkan keunggulan berupa jangkauan luas yang parameternya dapat dipantau secara akurat melalui data digital.
Dampak Praktis untuk Pelaku Usaha:
Sertifikasi merek oleh DJKI memberikan jaminan perlindungan hukum selama 10 tahun penuh. Pemilik hak memiliki otoritas tunggal untuk menggunakan merek di ekosistem e-commerce seperti Shopee dan Tokopedia, memblokir potensi penjiplakan, serta membuka peluang ekspansi melalui sistem waralaba atau lisensi komersial.
Direktur PT Tren Gen Horizon, Mardizal, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan buah kerja keras kolektif manajemen, karyawan, serta kemitraan media yang solid. Target jangka panjang perusahaan kini mengarah pada perluasan jaringan serta penyediaan ruang promosi yang inklusif.
Kepemilikan HAKI mengubah dokumen administratif menjadi aset strategis. Fondasi hukum yang kuat membuat mitra bisnis dan pelanggan mendapatkan jaminan profesionalisme. Ke depan, perusahaan berkomitmen merangkul lebih banyak media online lokal serta membantu pelaku UMKM mengoptimalkan periklanan digital demi mendongkrak daya saing produk domestik. Kecepatan penetrasi pasar memang krusial, namun validitas hukum tetap menjadi penentu utama keberlanjutan bisnis di era digital. (Nd/*)






