Kemenbud Buka Pendaftaran GSMS 2026, Peluang Seniman Mengajar di Sekolah, Ini Jadwal dan Syaratnya

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenbud Buka Pendaftaran GSMS 2026, Peluang Seniman Mengajar di Sekolah, Ini Jadwal dan Syaratnya (Foto. DOK gsms.kemebud.go.id)

Kemenbud Buka Pendaftaran GSMS 2026, Peluang Seniman Mengajar di Sekolah, Ini Jadwal dan Syaratnya (Foto. DOK gsms.kemebud.go.id)

Berito.id – Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) resmi membuka pendaftaran program Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) 2026. Inisiatif ini membuka ruang bagi para pelaku seni untuk berkontribusi aktif dalam sistem pendidikan formal nasional.

Kehadiran GSMS menjadi jawaban taktis atas kelangkaan tenaga pendidik seni budaya di berbagai wilayah. Para seniman yang lolos kurasi akan memimpin kegiatan ekstrakurikuler di tingkat SD, SMP, SMA/SMK, hingga SLB.

Penyaringan peserta mengacu pada rekam jejak portofolio, tingkat kompetensi, serta relevansi keahlian seni. Proses seleksi berkas berlangsung pada 2-4 Juni 2026, sedangkan hasil akhir di umumkan pada 8 Juni 2026.

Seniman terpilih wajib menjalankan skema pembelajaran berbasis proyek secara tatap muka (luring) sebanyak 15 kali pertemuan. Tiap sesi berlangsung minimal 90 menit dengan masa kerja maksimal tiga bulan. Pihak sekolah juga menugaskan guru pendamping untuk mengawal seluruh rangkaian aktivitas instruksional tersebut.

Mengenal Program GSMS

GSMS merupakan proyek strategis pemerintah yang menjembatani kepakaran seniman dengan kebutuhan ruang kelas melalui jalur ekstrakurikuler. Program ini di rancang sebagai instrumen internalisasi nilai tradisi demi membangun karakter siswa yang berakar pada ekosistem kebudayaan lokal.

Baca Juga :  Idul Adha 2026, Presiden Prabowo Kurbankan "Si Bambang", Sapi Simental 1 Ton di Masjid Agung Surakarta

Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kemenbud mengelola penuh program ini dengan bersandar pada empat pilar utama:

  • Penguatan Karakter: Menumbuhkan daya cipta, apresiasi, dan inovasi murid lewat metode pembelajaran seni yang rekreatif sekaligus subtansial.

  • Pelestarian Budaya: Menjaga sekaligus mengembangkan Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) tingkat daerah agar tetap lestari di kalangan generasi muda.

  • Sinergi Ekosistem: Membangun kolaborasi jangka panjang antara satuan pendidikan, pelaku seni, dan pemerintah daerah.

  • Persiapan Kompetisi: Menjaring talenta muda berbakat untuk berkompetisi di ajang nasional seperti Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS3N).

Sembilan Kategori Seni yang Tersedia

Aspek keahlian yang dapat di daftarkan pada GSMS 2026 mencakup sembilan cabang berikut:

  1. Seni Musik

  2. Seni Kriya

  3. Seni Media Baru

  4. Seni Vokal

  5. Seni Sastra

  6. Seni Rupa

  7. Seni Tari

  8. Seni Pertunjukan

  9. Film

Alur Seleksi Tiga Tahap

Mekanisme perekrutan GSMS 2026 bergerak melalui tiga fase terstruktur:

  • Tahap 1: Seleksi Calon Mitra Dinas Dinas pendidikan tingkat daerah mendaftarkan instansinya sebagai mitra pelaksana wilayah.

  • Tahap 2: Seleksi Seniman Kurasi dokumen, portofolio, dan kompetensi para pengajar seni yang mendaftar.

  • Tahap 3: Seleksi Siswa Lokal Penyaringan peserta didik di lakukan secara internal oleh sekolah bersama seniman mitra yang di tunjuk.

Baca Juga :  Update Harga Pangan 24 April 2026: Telur Ayam Rp32.000, Cabai Rawit Merah Melonjak

Agenda Pelaksanaan GSMS 2026

  • Registrasi Seniman: 18 Mei – 1 Juni 2026

  • Proses Seleksi: 2–4 Juni 2026

  • Pengumuman Kelulusan: 8 Juni 2026

  • Workshop & Kick Off: Informasi menyusul

  • Periode Pelatihan: Informasi menyusul

Garansi Inklusivitas dan Larangan Pungutan

Penyelenggaraan GSMS 2026 menerapkan prinsip akses setara bagi penyandang disabilitas serta menjunjung keadilan gender. Pemerintah melarang keras segala bentuk pungutan biaya kepada orang tua murid, baik untuk keperluan belajar maupun properti pentas.

Sebagai bentuk akuntabilitas publik, dinas pendidikan setempat wajib memfasilitasi ruang pameran atau pementasan karya orisinal siswa di akhir masa program. Petunjuk teknis pendaftaran dan regulasi lengkap dapat di pelajari secara langsung melalui portal resmi gsms.kemenbud.go.id. (Nd/*)

Berita Terkait

Karhutla Kalimantan Membara, Prabowo Yakin Api Segera Dikendalikan
Kewarganegaraan Ganda Dibuka untuk Talenta Asing, Perca Soroti Nasib Anak Berdarah Indonesia
“Tentara Kami Mengagumi Anda”, PM Thailand Anugerahkan Medali Kehormatan kepada Prabowo
Bukan Sekadar Tanam Mangrove, IKN Siap Jadi Model Pemulihan Pesisir Indonesia
Waspada! BMKG Prediksi Puncak Kemarau 2026 Capai Puncaknya pada Agustus dan September
Pemerintah Percepat Sinkronisasi Data Bansos, Portal Perlinsos Digital Bikin Penyaluran Makin Tepat Sasaran
H. A Bakri Meninggal Dunia, Anggota DPR RI Fraksi PAN Empat Periode Tutup Usia
BGN Tutup Permanen 833 Dapur MBG
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Karhutla Kalimantan Membara, Prabowo Yakin Api Segera Dikendalikan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Kewarganegaraan Ganda Dibuka untuk Talenta Asing, Perca Soroti Nasib Anak Berdarah Indonesia

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:00 WIB

“Tentara Kami Mengagumi Anda”, PM Thailand Anugerahkan Medali Kehormatan kepada Prabowo

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:00 WIB

Waspada! BMKG Prediksi Puncak Kemarau 2026 Capai Puncaknya pada Agustus dan September

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:00 WIB

Pemerintah Percepat Sinkronisasi Data Bansos, Portal Perlinsos Digital Bikin Penyaluran Makin Tepat Sasaran

Berita Terbaru