Berito.id – Perwakilan mahasiswa dari Universitas Bung Karno (UBK) dan Universitas MH Thamrin yang menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, mendapat kesempatan bertemu langsung dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Senin (15/6/2026).
Sebanyak 15 mahasiswa yang mewakili massa aksi di sekitar Patung Kuda bergerak menuju Istana Wakil Presiden sekitar pukul 17.00 WIB. Mereka berjalan kaki menempuh jarak sekitar 700 meter dari lokasi demonstrasi. Rombongan mahasiswa memasuki Istana Wapres sekitar pukul 17.30 WIB. Pertemuan berlangsung secara tertutup selama lebih dari satu jam dan berakhir sekitar pukul 18.50 WIB.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdi, mengatakan pihaknya menyampaikan langsung berbagai aspirasi dan tuntutan kepada Gibran. Menurutnya, Wakil Presiden merespons masukan tersebut dengan baik dan mencatat seluruh poin yang di sampaikan mahasiswa. “Respons dari Bapak Wapres sangat baik,” ujar Abdi usai pertemuan.
Gibran Siap Evaluasi Program yang Di sorot Publik
Ia menjelaskan, Gibran menunjukkan sikap terbuka terhadap berbagai kajian yang di serahkan mahasiswa. Wakil Presiden juga di sebut siap mengevaluasi sejumlah program pemerintah yang belakangan menjadi sorotan publik, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih.
Menurut Abdi, Gibran berkomitmen menyampaikan hasil masukan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, Wapres juga akan melakukan konsolidasi dan menelaah kembali berbagai persoalan yang menjadi perhatian mahasiswa.
Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5×24 Jam
Mahasiswa memberikan tenggat waktu selama 5×24 jam kepada pemerintah untuk menindaklanjuti tuntutan yang telah di sampaikan. Jika tidak ada perkembangan yang di anggap memadai, mereka berencana menggelar aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar.
Dalam pertemuan itu, mahasiswa mengajukan beberapa tuntutan utama. Mereka meminta pemerintah menghentikan sementara dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis serta Koperasi Desa Merah Putih. Selain itu, mahasiswa juga mendesak pemerintah mendorong DPR meninjau kembali Undang-Undang Polri. Tuntutan lainnya adalah pembatalan kenaikan harga Pertamax yang di nilai membebani masyarakat.
Ancaman Aksi Lanjutan Jika Tuntutan Di abaikan
Abdi menegaskan bahwa memorandum yang di sampaikan memuat konsekuensi politik dan moral apabila tidak ada tindak lanjut. Jika dalam batas waktu yang di tentukan pemerintah tidak menunjukkan langkah konkret atau progres yang jelas, mahasiswa menilai pemerintah telah mengabaikan kesepakatan yang telah di bangun dalam pertemuan tersebut.
(A/*)






