Berito.id – Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuannya dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 17-18 Juni 2026. Langkah tersebut di ambil untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus menjaga inflasi tetap terkendali.
BI Naikkan Suku Bunga Acuan
Dalam rapat tersebut, Bank Indonesia memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen. Selain itu, BI juga meningkatkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen. Sementara suku bunga Lending Facility naik 25 basis poin menjadi 6,50 persen.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari strategi lanjutan bank sentral dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
“Kebijakan ini bertujuan memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global. Selain itu, langkah ini juga bersifat pre-emptive untuk menjaga inflasi 2026 dan 2027 tetap berada dalam target pemerintah sebesar 2,5±1 persen,” ujar Perry, Kamis (18/6/2026).
Fokus Menjaga Pertumbuhan Ekonomi
Di sisi lain, Bank Indonesia tetap mengarahkan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
BI mempertahankan kebijakan makroprudensial yang longgar guna mendorong peningkatan kredit dan pembiayaan ke sektor riil. Kebijakan tersebut juga tetap memperhatikan stabilitas sistem keuangan.
Perluasan Pembayaran Digital
Sementara itu, kebijakan sistem pembayaran terus di fokuskan untuk memperkuat aktivitas ekonomi melalui perluasan penggunaan pembayaran digital.
Bank Indonesia juga melanjutkan penguatan struktur industri sistem pembayaran. Selain itu, otoritas moneter meningkatkan keandalan serta ketahanan infrastruktur sistem pembayaran agar mampu mendukung kebutuhan transaksi ekonomi yang terus berkembang.
Langkah tersebut di harapkan dapat menjaga keseimbangan antara stabilitas ekonomi dan pertumbuhan nasional di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh tantangan.
(A/*)






