BI Rate Naik ke 5,75 Persen pada Juni 2026

Bank Indonesia menaikkan BI Rate 25 basis poin menjadi 5,75 persen untuk memperkuat nilai tukar rupiah dan menjaga inflasi tetap sesuai target di tengah ketidakpastian ekonomi global

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BI Rate Naik ke 5,75 Persen pada Juni 2026
(Foto: journalarta)

BI Rate Naik ke 5,75 Persen pada Juni 2026 (Foto: journalarta)

Berito.id – Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuannya dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 17-18 Juni 2026. Langkah tersebut di ambil untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus menjaga inflasi tetap terkendali.

BI Naikkan Suku Bunga Acuan

Dalam rapat tersebut, Bank Indonesia memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen. Selain itu, BI juga meningkatkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen. Sementara suku bunga Lending Facility naik 25 basis poin menjadi 6,50 persen.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari strategi lanjutan bank sentral dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Baca Juga :  Honor of Kings Hadirkan Skin Baru Biron Inuyasha

“Kebijakan ini bertujuan memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global. Selain itu, langkah ini juga bersifat pre-emptive untuk menjaga inflasi 2026 dan 2027 tetap berada dalam target pemerintah sebesar 2,5±1 persen,” ujar Perry, Kamis (18/6/2026).

Fokus Menjaga Pertumbuhan Ekonomi

Di sisi lain, Bank Indonesia tetap mengarahkan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

BI mempertahankan kebijakan makroprudensial yang longgar guna mendorong peningkatan kredit dan pembiayaan ke sektor riil. Kebijakan tersebut juga tetap memperhatikan stabilitas sistem keuangan.

Baca Juga :  Riset Prasmul, Alasan AI Kerap Lewatkan Website Resmi Brand

Perluasan Pembayaran Digital

Sementara itu, kebijakan sistem pembayaran terus di fokuskan untuk memperkuat aktivitas ekonomi melalui perluasan penggunaan pembayaran digital.

Bank Indonesia juga melanjutkan penguatan struktur industri sistem pembayaran. Selain itu, otoritas moneter meningkatkan keandalan serta ketahanan infrastruktur sistem pembayaran agar mampu mendukung kebutuhan transaksi ekonomi yang terus berkembang.

Langkah tersebut di harapkan dapat menjaga keseimbangan antara stabilitas ekonomi dan pertumbuhan nasional di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh tantangan.

(A/*)

Berita Terkait

Pertamina Perkuat Kapabilitas SDM dan Budaya ESG, Strategi Jangka Panjang Hadapi Transisi Energi
MyPertamina Tembus 31 Juta Pengguna, Pertamina Perkuat Ekosistem Energi Digital di GIIAS 2026
Harga BBM dan LPG Subsidi Dipastikan Tetap, Ini Dampak Fluktuasi Harga Minyak Dunia bagi Indonesia
Toyota Catat Kenaikan Ekspor Mobil 10,7 Persen di Semester I 2026
Promo Emas Galeri 24 Pegadaian Diskon Rp13 Ribu per Gram, Simak Syarat dan Daftar Harganya
OJK: 200 BPR Masih Jalani Proses Merger
Harga Emas Pekan Depan Masih Dibayangi Penguatan Dolar AS
Harga Minyak Dunia Sentuh US$100, Prabowo Minta Simulasi APBN
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:00 WIB

MyPertamina Tembus 31 Juta Pengguna, Pertamina Perkuat Ekosistem Energi Digital di GIIAS 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:00 WIB

Harga BBM dan LPG Subsidi Dipastikan Tetap, Ini Dampak Fluktuasi Harga Minyak Dunia bagi Indonesia

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:00 WIB

Toyota Catat Kenaikan Ekspor Mobil 10,7 Persen di Semester I 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:00 WIB

Promo Emas Galeri 24 Pegadaian Diskon Rp13 Ribu per Gram, Simak Syarat dan Daftar Harganya

Senin, 27 Juli 2026 - 11:00 WIB

OJK: 200 BPR Masih Jalani Proses Merger

Berita Terbaru