Berito.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menempatkan dana pemerintah di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Langkah tersebut di ambil setelah pemerintah sempat menarik sebagian dana secara bertahap dalam beberapa bulan terakhir.
Keputusan itu muncul usai Purbaya bertemu dengan jajaran direksi Himbara di kantornya, Jakarta, Jumat (26/6/2026). Dalam pertemuan tersebut, para pimpinan bank pelat merah melaporkan bahwa kondisi likuiditas perbankan mulai mengalami pengetatan selama dua pekan terakhir.
Menurut Purbaya, direksi Himbara terus memantau perkembangan likuiditas setiap hari. Karena itu, mereka datang ke pertemuan dengan membawa berbagai kekhawatiran mengenai kondisi pendanaan bank.
Dana Pemerintah Naik Menjadi Rp400 Triliun
Purbaya menjelaskan, pemerintah sebelumnya pernah menempatkan dana sekitar Rp300 triliun di Himbara. Namun, setelah dilakukan penarikan bertahap, nilai yang tersisa hanya sekitar Rp170 triliun.
Melihat kondisi likuiditas yang mulai mengetat, pemerintah memutuskan mengembalikan dana tersebut sekaligus menambah alokasi baru. Dengan kebijakan ini, total dana pemerintah yang di tempatkan di Himbara meningkat menjadi Rp400 triliun.
Ia merinci, dana sebesar Rp170 triliun akan di kembalikan hingga mencapai Rp200 triliun. Selanjutnya, pemerintah menambah Rp100 triliun yang akan di tempatkan sampai akhir tahun. Selain itu, tersedia dana fleksibel sekitar Rp70 triliun hingga Rp100 triliun yang dapat masuk atau keluar sesuai kebutuhan pemerintah.
Penempatan Dana Gunakan Tenor Beragam
Purbaya mengatakan pemerintah akan membagi penempatan dana tersebut ke dalam beberapa tenor. Sebagian dana akan tetap tersimpan hingga akhir tahun, sedangkan sebagian lainnya bersifat fleksibel agar pemerintah dapat menyesuaikannya dengan kebutuhan kas.
Skema tersebut di harapkan mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembiayaan pemerintah dan stabilitas likuiditas sektor perbankan.
Himbara Lebih Tenang Menjaga Likuiditas
Penambahan dana ini, menurut Purbaya, membuat bank-bank Himbara memiliki ruang yang lebih besar untuk menjaga likuiditas. Ia juga memastikan pemerintah masih memiliki kemampuan fiskal yang cukup untuk menjalankan kebijakan tersebut.
Purbaya menambahkan, saldo kas pemerintah yang tersimpan di Bank Indonesia masih berada pada level yang sangat memadai. Kondisi itu memberikan ruang bagi pemerintah untuk menempatkan dana di perbankan tanpa mengganggu kebutuhan fiskal negara.
Sebagai informasi, penempatan dana pemerintah dilakukan di Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
(A/*)






