Kejagung Tetapkan Dadan dalam Kasus MBG

Penyidik mengaku telah mengantongi sejumlah laporan masyarakat sebelum meningkatkan kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis ke tahap penyidikan.

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung Tetapkan Dadan dalam Kasus MBG(Foto: Andhika Prasetia/detikFoto
/detik)

Kejagung Tetapkan Dadan dalam Kasus MBG(Foto: Andhika Prasetia/detikFoto /detik)

Berito.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret sejumlah mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) berlangsung sekitar satu minggu.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan status perkara Kasus Korupsi MBG kemudian di tingkatkan ke tahap penyidikan beberapa hari lalu setelah di temukan indikasi yang cukup. “Penyelidikannya sekitar satu minggu. Untuk tahap penyidikan baru berjalan beberapa hari terakhir,” ujar Syarief dalam konferensi pers, Rabu (3/6).

Berawal dari Laporan Masyarakat

Meski penyelidikan resmi berlangsung singkat, Kejagung mengaku telah lebih dulu mempelajari berbagai informasi terkait pelaksanaan program MBG. Menurut Syarief, salah satu sumber informasi berasal dari laporan masyarakat yang menyoroti dugaan ketidaksesuaian dalam operasional sejumlah dapur penyedia makanan.

Baca Juga :  Estimasi Pajak Toyota Innova Reborn Bekas Berdasarkan Tahun Produksi

Laporan tersebut mencakup dugaan pelanggaran standar operasional, spesifikasi layanan yang tidak sesuai, hingga ketidakpatuhan terhadap ketentuan program. Temuan awal itu kemudian menjadi dasar bagi Kejagung untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.

Kejagung Inventarisasi Yayasan Mitra BGN

Selain mendalami perkara yang telah berjalan, penyidik juga terus mengembangkan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang di duga terlibat. Saat ini, Kejagung tengah menginventarisasi yayasan penyelenggara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memiliki keterkaitan dengan para tersangka. Syarief menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional guna memastikan yayasan yang tidak memenuhi syarat tidak lagi menjadi mitra program pemerintah tersebut.

Baca Juga :  Agent Kim Reactivated Teratas, Ini Daftar 10 Drama Korea Terpopuler Agustus 2026

Kasus Korupsi MBG Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka

Sebelumnya, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis.

Penetapan tersangka di lakukan setelah penyidik memeriksa Dadan pada Rabu (3/6). Kasus ini masih terus di kembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menelusuri aliran dana yang terkait dengan program tersebut.

(Aat/*)

Berita Terkait

Karhutla Kalimantan Membara, Prabowo Yakin Api Segera Dikendalikan
Kewarganegaraan Ganda Dibuka untuk Talenta Asing, Perca Soroti Nasib Anak Berdarah Indonesia
“Tentara Kami Mengagumi Anda”, PM Thailand Anugerahkan Medali Kehormatan kepada Prabowo
Bukan Sekadar Tanam Mangrove, IKN Siap Jadi Model Pemulihan Pesisir Indonesia
Waspada! BMKG Prediksi Puncak Kemarau 2026 Capai Puncaknya pada Agustus dan September
Pemerintah Percepat Sinkronisasi Data Bansos, Portal Perlinsos Digital Bikin Penyaluran Makin Tepat Sasaran
H. A Bakri Meninggal Dunia, Anggota DPR RI Fraksi PAN Empat Periode Tutup Usia
BGN Tutup Permanen 833 Dapur MBG
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Karhutla Kalimantan Membara, Prabowo Yakin Api Segera Dikendalikan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Kewarganegaraan Ganda Dibuka untuk Talenta Asing, Perca Soroti Nasib Anak Berdarah Indonesia

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:00 WIB

“Tentara Kami Mengagumi Anda”, PM Thailand Anugerahkan Medali Kehormatan kepada Prabowo

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:00 WIB

Waspada! BMKG Prediksi Puncak Kemarau 2026 Capai Puncaknya pada Agustus dan September

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:00 WIB

Pemerintah Percepat Sinkronisasi Data Bansos, Portal Perlinsos Digital Bikin Penyaluran Makin Tepat Sasaran

Berita Terbaru