Berito.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret sejumlah mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) berlangsung sekitar satu minggu.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan status perkara Kasus Korupsi MBG kemudian di tingkatkan ke tahap penyidikan beberapa hari lalu setelah di temukan indikasi yang cukup. “Penyelidikannya sekitar satu minggu. Untuk tahap penyidikan baru berjalan beberapa hari terakhir,” ujar Syarief dalam konferensi pers, Rabu (3/6).
Berawal dari Laporan Masyarakat
Meski penyelidikan resmi berlangsung singkat, Kejagung mengaku telah lebih dulu mempelajari berbagai informasi terkait pelaksanaan program MBG. Menurut Syarief, salah satu sumber informasi berasal dari laporan masyarakat yang menyoroti dugaan ketidaksesuaian dalam operasional sejumlah dapur penyedia makanan.
Laporan tersebut mencakup dugaan pelanggaran standar operasional, spesifikasi layanan yang tidak sesuai, hingga ketidakpatuhan terhadap ketentuan program. Temuan awal itu kemudian menjadi dasar bagi Kejagung untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.
Kejagung Inventarisasi Yayasan Mitra BGN
Selain mendalami perkara yang telah berjalan, penyidik juga terus mengembangkan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang di duga terlibat. Saat ini, Kejagung tengah menginventarisasi yayasan penyelenggara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memiliki keterkaitan dengan para tersangka. Syarief menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional guna memastikan yayasan yang tidak memenuhi syarat tidak lagi menjadi mitra program pemerintah tersebut.
Kasus Korupsi MBG Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka
Sebelumnya, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis.
Penetapan tersangka di lakukan setelah penyidik memeriksa Dadan pada Rabu (3/6). Kasus ini masih terus di kembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menelusuri aliran dana yang terkait dengan program tersebut.
(Aat/*)






