Kejagung Tetapkan Dadan dalam Kasus MBG

Penyidik mengaku telah mengantongi sejumlah laporan masyarakat sebelum meningkatkan kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis ke tahap penyidikan.

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung Tetapkan Dadan dalam Kasus MBG(Foto: Andhika Prasetia/detikFoto
/detik)

Kejagung Tetapkan Dadan dalam Kasus MBG(Foto: Andhika Prasetia/detikFoto /detik)

Berito.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret sejumlah mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) berlangsung sekitar satu minggu.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan status perkara Kasus Korupsi MBG kemudian di tingkatkan ke tahap penyidikan beberapa hari lalu setelah di temukan indikasi yang cukup. “Penyelidikannya sekitar satu minggu. Untuk tahap penyidikan baru berjalan beberapa hari terakhir,” ujar Syarief dalam konferensi pers, Rabu (3/6).

Berawal dari Laporan Masyarakat

Meski penyelidikan resmi berlangsung singkat, Kejagung mengaku telah lebih dulu mempelajari berbagai informasi terkait pelaksanaan program MBG. Menurut Syarief, salah satu sumber informasi berasal dari laporan masyarakat yang menyoroti dugaan ketidaksesuaian dalam operasional sejumlah dapur penyedia makanan.

Baca Juga :  Lebaran 2026 Makin Hemat! Kemenpar Siapkan Paket Wisata Khusus dan Diskon Tiket Pesawat

Laporan tersebut mencakup dugaan pelanggaran standar operasional, spesifikasi layanan yang tidak sesuai, hingga ketidakpatuhan terhadap ketentuan program. Temuan awal itu kemudian menjadi dasar bagi Kejagung untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.

Kejagung Inventarisasi Yayasan Mitra BGN

Selain mendalami perkara yang telah berjalan, penyidik juga terus mengembangkan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang di duga terlibat. Saat ini, Kejagung tengah menginventarisasi yayasan penyelenggara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memiliki keterkaitan dengan para tersangka. Syarief menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional guna memastikan yayasan yang tidak memenuhi syarat tidak lagi menjadi mitra program pemerintah tersebut.

Baca Juga :  Kapan Anak Sekolah Libur Lebaran 2026? Ini Bocoran Kalender Pendidikan dan Cuti Bersama

Kasus Korupsi MBG Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka

Sebelumnya, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis.

Penetapan tersangka di lakukan setelah penyidik memeriksa Dadan pada Rabu (3/6). Kasus ini masih terus di kembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menelusuri aliran dana yang terkait dengan program tersebut.

(Aat/*)

Berita Terkait

Cara Cek PIP Juni 2026 Lewat HP, Cek Status Penerima Dana
Prabowo dan Danantara Bahas Teknologi Robotik
Yusril Dukung KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Pejabat Imigrasi
Kejagung Tetapkan 3 Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi
Korupsi Makan Bergizi Gratis, Dadan Hindayana Jadi Tersangka
Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Baru
Seskab Teddy Tegaskan Prioritas Diplomasi Prabowo saat Bertemu Pemimpin Dunia
Profil Kolonel Didin, Komandan Upacara yang Dipuji Langsung Presiden Prabowo
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:00 WIB

Cara Cek PIP Juni 2026 Lewat HP, Cek Status Penerima Dana

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:10 WIB

Prabowo dan Danantara Bahas Teknologi Robotik

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:05 WIB

Yusril Dukung KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Pejabat Imigrasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:10 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:10 WIB

Kejagung Tetapkan Dadan dalam Kasus MBG

Berita Terbaru

Soto Kudus Legendaris di Jakarta Timur Segar Sejak 1974
(Foto: iStock/detik)

Daerah

Soto Kudus Legendaris di Jakarta Timur Segar Sejak 1974

Jumat, 5 Jun 2026 - 15:10 WIB

Cara Cek PIP Juni 2026 Lewat HP, Cek Status Penerima Dana(Foto:GeminiAI
/detik)

Nasional

Cara Cek PIP Juni 2026 Lewat HP, Cek Status Penerima Dana

Jumat, 5 Jun 2026 - 12:00 WIB