OJK Perkuat Literasi Kripto dan Tokenisasi Aset, Cegah Penipuan Digital Generasi Muda

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

OJK Perkuat Literasi Kripto dan Tokenisasi Aset, Cegah Penipuan Digital Generasi Muda (Foto: ojk/rri)

OJK Perkuat Literasi Kripto dan Tokenisasi Aset, Cegah Penipuan Digital Generasi Muda (Foto: ojk/rri)

Berito.id – Ancaman kejahatan finansial digital kini mengintai generasi muda yang kerap mengambil keputusan investasi secara emosional. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons fenomena ini dengan memperketat edukasi mengenai risiko kripto dan tokenisasi aset. Langkah strategis tersebut di kukuhkan melalui agenda Digital Financial Literacy (DFL) di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Senin (11/5/2026).

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK, Adi Budiarso, menegaskan bahwa pemahaman mendalam terhadap risiko adalah pilar utama pertumbuhan ekonomi nasional. Transformasi digital yang masif menuntut masyarakat memiliki proteksi diri melalui literasi yang kuat.

Peluang dan Bahaya Tokenisasi Aset

Inovasi teknologi blockchain dan kriptografi telah melahirkan konsep tokenisasi aset. Sistem ini memungkinkan instrumen investasi menjadi lebih inklusif dan terjangkau bagi mahasiswa hingga pelaku UMKM. Meski menawarkan kemudahan akses, Adi mengingatkan bahwa teknologi dan regulasi saja tidak cukup untuk menjamin keamanan modal. Kualitas pemahaman investor terhadap volatilitas pasar tetap menjadi faktor penentu.

Data Statistik Aset Kripto Indonesia (Update 2026):

  • Total Akun Konsumen: Lebih dari 21 juta akun (per Februari 2026).

  • Nilai Transaksi 2025: Rp482,23 triliun.

  • Pertumbuhan Aset: Dari 501 aset (2023) melonjak ke 1.464 aset (2026).

  • Kontribusi Pajak 2025: Rp796,73 miliar.

  • Legalitas: Terdapat 25 Pedagang Aset Keuangan Digital resmi yang berizin.

Peran Kampus Membendung Investasi Ilegal

Rektor UNS, Hartono, menyoroti kerentanan mahasiswa terhadap penipuan berkedok investasi digital. Banyak anak muda terjebak praktik perdagangan berisiko tinggi tanpa bekal pengetahuan yang memadai. Kolaborasi antara regulator dan akademisi bertujuan mencetak generasi yang mampu mengelola keuangan digital secara rasional.

Baca Juga :  Cara Mengelola Investasi Emas Agar Tidak Rugi Saat Dijual Kembali

Bagi Anda yang baru memulai masuk ke dunia kripto, sangat krusial untuk hanya bertransaksi pada 25 platform yang telah mendapatkan izin resmi. Langkah praktis yang harus di ambil adalah melakukan verifikasi legalitas aset di laman resmi OJK atau Bappebti sebelum menyetorkan dana. Investasi yang sehat di mulai dari riset mandiri, bukan sekadar mengikuti tren media sosial yang fluktuatif. (Tim)

Baca Juga :  Kami Rita Sherpa Taklukkan Everest ke-32 Kali, Rekor Dunia di Tengah Ancaman Iklim

Berita Terkait

Pertamina Perkuat Kapabilitas SDM dan Budaya ESG, Strategi Jangka Panjang Hadapi Transisi Energi
MyPertamina Tembus 31 Juta Pengguna, Pertamina Perkuat Ekosistem Energi Digital di GIIAS 2026
Harga BBM dan LPG Subsidi Dipastikan Tetap, Ini Dampak Fluktuasi Harga Minyak Dunia bagi Indonesia
Toyota Catat Kenaikan Ekspor Mobil 10,7 Persen di Semester I 2026
Promo Emas Galeri 24 Pegadaian Diskon Rp13 Ribu per Gram, Simak Syarat dan Daftar Harganya
OJK: 200 BPR Masih Jalani Proses Merger
Harga Emas Pekan Depan Masih Dibayangi Penguatan Dolar AS
Harga Minyak Dunia Sentuh US$100, Prabowo Minta Simulasi APBN
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:00 WIB

MyPertamina Tembus 31 Juta Pengguna, Pertamina Perkuat Ekosistem Energi Digital di GIIAS 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:00 WIB

Harga BBM dan LPG Subsidi Dipastikan Tetap, Ini Dampak Fluktuasi Harga Minyak Dunia bagi Indonesia

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:00 WIB

Toyota Catat Kenaikan Ekspor Mobil 10,7 Persen di Semester I 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:00 WIB

Promo Emas Galeri 24 Pegadaian Diskon Rp13 Ribu per Gram, Simak Syarat dan Daftar Harganya

Senin, 27 Juli 2026 - 11:00 WIB

OJK: 200 BPR Masih Jalani Proses Merger

Berita Terbaru